Connect with us

9info.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyambut baik Perayaan Upacara Bakar Tongkang yang ditaja warga Batam asal Bagansiapiapi Rokan Hilir di Komplek Ruko Pantai Permata Nomor 01 Baloi, Jumat (15/6) sore.

Saban tahun, sejatinya kegiatan ini kerap digelar, hanya absen pada tahun lalu karena pandemi Covid-19. Tahun 2022 ini merupakan kegiatan yang ke-23 kalinya yang juga didukung Klenteng Cetya Upho Sakadarma. Seperti biasa, kegiatan tersebut selalu sukses memantik kemeriahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menyebutkan, budaya ini sungguh menarik. Menurutnya, perayaan yang biasa digelar di Bagansiapiapi ini merupakan khazanah budaya yang ada sejak dahulu dan mewarnai ragam budaya di Indonesia.

“Bakar tongkang ini adalah adat budaya pendahulu kita, ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Sekarang tak hanya di Bagansiapiapi, alhamdulilah sampai ke Batam,” ucap Jefridin.

Ia meyakini, kegiatan ini akan membawa faedah. Yang terasa, tentu saja menjadi sarana silaturahmi warga guna merekatkan persaudaraan dan persatuan. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dapat andil sebagai iven kepariwisataan.

“Kalau mau masuk dalam kalender pariwisata, silahkan diajukan tertuju ke Walikota. nanti kami rembuk, Insha Allah kami mendukung,” katanya.

Sektor pariwisata menjadi perhatian Pemko Batam. Infrastruktur jalan dan pintu masuk, yang merupakan bagian dari aksesbilitas terus dikembangkan. Tak hanya itu, sektor potensial ini juga didukung amenitas yang mumpuni, seperti hotel, pusat pembelanjaan hingga restoran.

“Kalau kita bisa banyak hadirkan wisatawan, ini luar biasa. Mereka pasti akan nginap di hotel, makan di restoran. Belum lagi transportasi, belanja dan sebagainya, ini akan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) buat Batam,” papar dia.

PAD tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang berkelanjutan. Seperti yang kini gecar dilakukan, infrastruktur Batam masif dibangun.

“Tapi yang juga penting kegiatan ini membuat silaturahmi tetap terjaga. Silahkan ajukan ini untuk masuk ke kalender pariwisata,” pungkasnya. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain