Connect with us

9info.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK TK I IPK) di provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera melaksanakan pelantikan pengurusnya.

Acara tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Pacific Palace, pada (18/6/2023) mendatang dan akan dihadiri oleh Pengurus DPP IPK yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPK, Arvan Maksum Nasution,S.H.,

Ketua DPD IPK TK I Provinsi Kepri, Budi Bukti Purba Menyampaikan, Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kehadiran IPK di Provinsi Kepri dan memperkuat jaringan organisasi di tingkat daerah.

Budi Menambahkan, ” Dalam acara pelantikan yang akan datang, Sekjen DPP IPK, Arvan Maksum Nasution,S.H akan melantik pengurus Ormas IPK Kepri. Pelantikan ini diharapkan akan memberikan semangat baru kepada pengurus Ormas IPK Kepri untuk menjalankan tugas mereka dengan dedikasi tinggi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” jelas Budi.

Ketua DPD IPK TK Provinsi Kepri ini menambahkan, menyambut baik rencana acara pelantikan ini dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesedian Sekjen DPP IPK yang telah menjadwalkan kehadirannya untuk melantik Pengurus DPD IPK Kepri. selain itu, DPD IPK Kepri juga mengundang Kehadiran Seluruh Pengurus DPD TK II IPK dari 7 Kabupaten/Kota Se Provinsi Kepri, seperti dari Natuna, Anambas, Pinang, Bintan dan Kota Batam.

“Komitmen Ormas IPK Kepri dalam berperan aktif dalam kegiatan sosial, kemasyarakatan, dan pembangunan daerah. Ia juga berharap bahwa pelantikan ini dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas kader Ormas IPK Kepri dan mengembangkan jaringan organisasi yang lebih luas di tingkat daerah,” tegas Budi.

Arvan Maksum Nasution,S.H selaku Sekjen DPP IPK, menyatakan kegembiraannya untuk melantik pengurus Ormas IPK Kepri. Ia menekankan pentingnya memiliki struktur organisasi yang kuat di tingkat daerah untuk mampu menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan lebih efektif. Ia juga berharap bahwa pengurus Ormas IPK Kepri yang baru dilantik dapat bekerja secara sinergis dan berkolaborasi dengan baik untuk mewujudkan tujuan organisasi.

” DPD TK I IPK Provinsi Kepri akan terus berupaya memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.”tutupnya. ( Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain