Connect with us
9info.co.id | BATAM – Anggota DPRD Kota Batam, Setia Putra Tarigan, menilai bahwa Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam telah melakukan kelengahan dalam pengawasan terhadap rumah sakit yang membayar pekerjanya di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

Menurut Tarigan, hal ini jelas bertentangan dengan UU Pengupahan yang berlaku di Indonesia, dan ia menyatakan bahwa kondisi tersebut sudah tidak seharusnya terjadi di zaman sekarang.

“Sudah tidak jamannya lagi terjadi praktik yang bisa disebut sebagai perbudakan modern, di mana pekerja masih dibayar di bawah UMK. Rumah sakit memang bagian dari layanan masyarakat, tetapi mereka juga berbisnis. Setiap tahun, gedung RS Harapan Bunda selalu bertambah, yang artinya rumah sakit tersebut mendapat keuntungan. Jadi, mengapa pekerja harus dirugikan?” tegas Setia Putra Tarigan, anggota Komisi 2 dari Fraksi Gerindra ini.

Tarigan juga menyoroti meragukannya status peraturan perusahaan di RS Harapan Bunda, yang diduga tidak didaftarkan ke Disnaker dan tidak diketahui oleh para pekerja. Menurutnya, setiap pekerja berhak mengetahui peraturan tersebut, apalagi jika hal itu terkait dengan hak-hak dasar mereka, seperti upah yang layak.

Selain itu, Tarigan menyayangkan adanya dugaan peran oknum pensiunan ASN dari Dinkes Batam yang disebut-sebut membackup rumah sakit dalam kasus ini. Ia meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Batam segera menghentikan pembayaran biaya bulanan pensiun kepada oknum tersebut, karena telah terlibat dalam upaya perhitungan upah yang tidak sesuai dengan ketentuan UMK dan tidak memberikan kompensasi pesangon yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Ini sangat merugikan pekerja yang sudah bekerja selama bertahun-tahun. Mereka yang bekerja minimal 7 hingga 15 tahun, namun digaji di bawah UMK. Kami meminta pihak rumah sakit untuk segera membayar kekurangan upah yang selama ini belum dibayarkan,” ujar Tarigan

Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, Tarigan mengancam pihak DPRD Kota Batam akan turun langsung untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Harapan Bunda.

Kasus pemecatan sepihak terhadap empat karyawan RS Harapan Bunda Batam, yang terjadi setelah mereka mempertanyakan upah yang diterima di bawah UMK, semakin memperburuk citra rumah sakit ini. Keempat karyawan yang dipecat adalah tiga orang petugas keamanan, Nova Silvia, Kosmas, dan Albertus, serta seorang perawat, Evi Yanti. Mereka semua sempat mengajukan pertanyaan terkait upah yang tidak sesuai dengan ketentuan UMK, namun justru mendapatkan sanksi skorsing dan pemecatan.

Kasus ini mendapat perhatian dari masyarakat, terutama kalangan pekerja, yang berharap ada tindakan tegas dari pemerintah dan pihak berwenang untuk melindungi hak-hak mereka sesuai dengan peraturan yang ada. Hingga saat ini, manajemen RS Harapan Bunda belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil terkait masalah ini.( Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Batamraya Sukses Perkasa Perkuat Pelestarian Lingkungan Melalui Penanaman Mangrove

PT Batamraya Sukses Perkasa Perkuat Pelestarian Lingkungan Melalui Penanaman Mangrove

9info.co.id | BATAM – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan PT Batamraya Sukses Perkasa melalui kegiatan penanaman 1.000 bibit mangrove di kawasan pesisir KEK Tanjung Sauh, Batam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Aksi penghijauan ini melibatkan jajaran manajemen perusahaan, karyawan, komunitas lingkungan, serta masyarakat sekitar. Penanaman mangrove dilakukan di area pesisir yang dinilai membutuhkan penguatan vegetasi guna mencegah abrasi dan menjaga habitat alami biota laut.

Perwakilan PT Batamraya Sukses Perkasa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program berkelanjutan perusahaan yang sejalan dengan pengembangan kawasan industri hijau di KEK Tanjung Sauh.

“Pelestarian lingkungan menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan. Penanaman mangrove ini tidak hanya menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga menjadi kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pengurangan dampak perubahan iklim,” ujarnya.

Mangrove diketahui memiliki banyak manfaat ekologis, mulai dari menahan abrasi pantai, menyerap emisi karbon, hingga menjadi habitat alami berbagai jenis biota laut. Karena itu, keberadaan hutan mangrove dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan kawasan pesisir.

Selain sebagai bentuk kepedulian lingkungan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem laut dan pesisir. Perusahaan pun berkomitmen untuk terus melaksanakan program penghijauan secara bertahap dan berkelanjutan.

Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap penanaman mangrove dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kelestarian lingkungan di wilayah Tanjung Sauh.

Seiring pengembangan KEK Tanjung Sauh sebagai kawasan strategis investasi dan industri, PT Batamraya Sukses Perkasa menegaskan pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Melalui aksi hijau berkelanjutan ini, perusahaan berharap kawasan Tanjung Sauh dapat tumbuh menjadi kawasan industri modern yang tetap menjaga kelestarian alam dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain