Connect with us

9info.co.id – PT PLN (Persero) melalui PLN Batam berupaya maksimal untuk meminimalisir terjadinya kekurangan daya pelanggan akibat dari perbaikan PLTU Tanjung Kasam unit 2 dan PLTGU Panaran unit 1, dengan beberapa strategi manajemen beban serta pengalihan beban Captive Power maupun genset pelanggan industri.

Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB) Asron Lubis mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan masyarakat terkait dengan masalah kelistrikan.

“Saya mendengar memang ada beberapa hal saat ini, termasuk perbaikan PLTU dan PLTGU, kalau menunggu perbaikannya sampai stabil mungkin akan menjadi masalah bagi konsumen. Namun PLN Batam melakukan kerja sama dengan industri yang mempunyai Captive Power atau genset sehingga stabilitas listrik masih terjaga,” kata dia.

Menurutnya, langkah yang ditempuh PLN Batam dalam manajemen atau pengalihan beban merupakan langkah bijaksana.Terlebih beban listrik yang terealisasi saat ini cukup tinggi salah satunya karena faktor cuaca panas beberapa minggu terakhir.

“Manajemen atau pengalihan beban yang dilakukan PLN Batam merupakan salah satu strategi untuk menjaga kondisi kelistrikan dan itu salah satu solusi yang cukup baik saat ini.Akan tetapi kami mengharapkan perbaikan segera diselesaikan agar pelanggan industri dan captive tidak lama menanggung beban,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kebutuhan listrik Batam-Bintan saat ini, PLN Batam sedang mempersiapkan pembangkit dengan total kapasitas sebesar 75 MW yang akan beroperasi secara bertahap sampai dengan bulan September 2023. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12/2024) di IT Centre BP Batam.

Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.

Idul Priady dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” terang Idul.

“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika Standar Pelayanan Publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan Standar Pelayanan Publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.

“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail Standar Pelayanan Publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas Idul. (MI)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain