Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Sebanyak 17 pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dari LL Dikti Wilayah I hingga XVII mengikuti Workshop dan Asistensi Pelaporan Data untuk semester genap 2023/2024.

Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan berlangsung selama tiga hari, dari Rabu (9/10) hingga Jumat (11/10), di Ruang Rumengan Universitas Batam (Uniba), Kota Batam.

Pj Data Pendidikan Tinggi Franova Herdiyanto,mengatakan bahwa acara ini tidak hanya fokus pada penyampaian batas waktu pelaporan data, tetapi juga memberikan materi penting terkait kebijakan terbaru di lingkungan LL Dikti, termasuk sistem pelaporan dosen dan aplikasi teknis lainnya. Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar-pengelola LL Dikti dari seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.

“Kami sangat bersyukur bahwa seluruh LL Dikti dari Wilayah I hingga XVII dapat hadir. Batam dipilih karena aksesnya yang lebih mudah, dan kami berterima kasih kepada Uniba yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan sangat baik selama dua tahun berturut-turut,” kata Franova.

Selain pelaporan rutin, salah satu topik utama yang dibahas dalam workshop ini adalah program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL memungkinkan konversi pengalaman belajar atau kerja sebelumnya menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), yang dapat mempercepat penyelesaian program sarjana atau magister.

“Dengan RPL, mahasiswa bisa mengurangi beban SKS dan memperoleh gelar dalam waktu yang lebih singkat, bahkan dengan biaya yang lebih terjangkau,” jelas Franova.

Workshop ini diharapkan tidak hanya membantu dalam pelaporan data yang lebih efisien, tetapi juga memperkuat sinergi antar-pengelola pendidikan tinggi di Indonesia. Uniba pun mendapat apresiasi tinggi atas fasilitas dan pelayanan yang disediakan selama acara berlangsung.

“Tujuan workshop ini untuk memastikan pelaporan data semester genap berjalan lancar, serta memperbarui peserta mengenai kebijakan administrasi dan data terbaru di tingkat nasional,” ucapnya.

Sementara, Rektor Universitas Batam, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng., ASEAN, Eng., menyampaikan sebagai tuan rumah, pihaknya sangat mendukung kegiatan ini digelar di Uniba terutama bagi LL Dikti dari Indonesia. Uniba, katanya akan terus berupaya memberikan pelayanan dan fasilitas terbaiknya untuk kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.

“Kami tentunya sangat mendukung kegiatan ini dan bangga bisa menjadi tuan rumah bagi LL Dikti dari seluruh Indonesia. Universitas Batam akan terus berupaya memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik,” pesannya. (AS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pelayanan KTP-el Dikeluhkan, Ombudsman Kepri Dorong Perbaikan dan Evaluasi Kebijakan

Pelayanan KTP-el Dikeluhkan, Ombudsman Kepri Dorong Perbaikan dan Evaluasi Kebijakan

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan publik di Kantor Kecamatan Batam Kota, Kamis (16/4/2026).

Kunjungan ini menyoroti sejumlah persoalan krusial, terutama terkait pembatasan kuota layanan KTP elektronik (KTP-el) dan rencana sentralisasi pencetakan dokumen kependudukan ke tingkat dinas.

‎Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari, menyampaikan bahwa Kecamatan Batam Kota menjadi perhatian khusus karena merupakan salah satu wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Kota Batam, mencapai lebih dari 200 ribu jiwa.

‎“Kami ingin melihat langsung bagaimana kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan. Wajah pelayanan Kota Batam itu tercermin dari layanan di kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

‎Dalam diskusi bersama pihak kecamatan, Ombudsman menyoroti pembatasan kuota pencetakan KTP-el yang saat ini hanya sebanyak 60 orang per hari.

Menurut Ombudsman, jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat yang tinggi, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu karena bekerja.

‎Selain itu, Ombudsman juga menanggapi rencana pemerintah daerah untuk menarik alat cetak KTP dari kecamatan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di wilayah Sekupang.

Kebijakan ini dinilai berpotensi menambah beban masyarakat, baik dari sisi biaya maupun waktu.

‎“Jika layanan dipusatkan di Sekupang, warga harus menempuh jarak lebih jauh dengan biaya tambahan. Ini perlu dikaji matang agar tidak memberatkan masyarakat,” tegas Lagat.

‎Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman juga menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait kenyamanan fasilitas pelayanan serta sikap petugas yang dinilai kurang ramah di Kantor Kecamatan Batam Kota.

‎Menanggapi hal itu, Camat Batam Kota, Dwiki Septiawan, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, mulai dari penyediaan ruang tunggu ber-AC, fasilitas ramah anak, hingga layanan minuman gratis bagi masyarakat.

‎Ia juga menegaskan akan kembali mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan yang lebih ramah dan profesional kepada warga.

‎Lebih lanjut, Dwiki mengungkapkan adanya rencana revitalisasi Kantor Camat Batam Kota pada tahun 2027, setelah pembangunan Kantor Lurah Sungai Panas selesai dilakukan.

‎Sementara itu, Ombudsman Kepri menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‎“Kami mendorong adanya sosialisasi yang masif apabila terjadi perubahan kebijakan, agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Kami akan terus mengawal peningkatan kualitas layanan publik di Batam,” tutup Lagat. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain