Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melanjutkan pergeseran warga terdampak rencana pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City secara bertahap, Selasa (12/5/2026).

Sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) atau sebanyak 31 jiwa berpindah ke kawasan baru sejak awal Mei 2026 lalu. Dengan rincian, 3 KK bergeser pada 5 Mei 2026, menyusul sebanyak 4 KK pada 11 Mei 2026 dan 3 KK sehari kemudian.

Dengan tambahan tersebut, total warga yang telah menempati hunian baru di kawasan hunian baru Rempang Eco-City mencapai 242 KK atau 842 jiwa.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam untuk mendukung program Kementerian Transmigrasi yang mengedepankan konsep transmigrasi lokal dalam upaya mendukung pembangunan Rempang.

Ia juga memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman dan mengedepankan pendampingan humanis terhadap masyarakat yang bergeser.

“Kami berharap, kawasan Rempang Eco-City dapat menjadi lingkungan baru yang lebih nyaman dan produktif bagi masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi generasi mendatang,” ujar Ariastuty.

Tuty, panggilan akrabnya, menambahkan bahwa BP Batam juga memastikan bahwa setiap warga yang bergeser mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan. Termasuk rumah baru yang layak huni serta pendampingan selama proses adaptasi di lingkungan baru.

Bukan hanya sekadar memindahkan penduduk, BP Batam bersama instansi terkait juga berupaya menciptakan pusat perekonomian baru melalui program ini.

“Dengan investasi di Rempang, kami ingin industri yang hadir mampu menyerap tenaga kerja lokal. Sehingga taraf ekonomi masyarakat juga ikut bertumbuh dengan hadirnya investasi di kampung mereka,” pesan Tuty. (DN)

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Anggota DPRD Batam, Jimmi Siburian Tinjau Lokasi Tenggelamnya Dua Anak di Tanjung Piayu

Anggota DPRD Batam, Jimmi Siburian Tinjau Lokasi Tenggelamnya Dua Anak di Tanjung Piayu

9info.co.id | BATAM — Anggota DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian bersama Kapolsek Sei Beduk Iptu Alex Yasral dan Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Piayu, Ijon Suardi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tenggelamnya tiga anak di kawasan Perumahan Oleana, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kamis (14/5/2026).

‎Dalam peristiwa tragis tersebut, dua anak dilaporkan meninggal dunia, yakni Aska yang masih duduk di bangku kelas 4 SD dan Ramdani siswa kelas 2 SD. Sementara satu anak lainnya, Zidan, berhasil selamat.

‎Raja, orang tua Aska, mengaku baru sekitar satu tahun tinggal di kawasan tersebut. Ia mengatakan sebelum kejadian dirinya melihat anaknya bermain di parit belakang rumah bersama Zidan.

‎“Saya lihat Aska dan Zidan bermain di belakang rumah. Kalau Ramdani saya kurang tahu keberadaannya saat itu,” ujarnya.

‎Menurut keterangan Zidan, lanjut Raja, Ramdani berusaha menolong Aska yang tenggelam dengan cara terjun ke kolam tersebut. Namun nahas, Ramdani justru ikut tenggelam.

‎“Zidan datang memanggil saya. Saya langsung minta bantuan warga untuk mencari anak-anak itu, tapi karena kolamnya dalam kami kesulitan melakukan pencarian,” katanya.

‎Pihak keluarga berharap ada langkah konkret dari pemerintah maupun pengembang agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎“Kami minta pengembang mencari solusi dan jangan sampai ada korban lagi,” harap Raja.

Anggota DPRD Batam, Jimmi Siburian Tinjau Lokasi Tenggelamnya Dua Anak di Tanjung Piayu

Anggota DPRD Batam, Jimmi Siburian Tinjau Lokasi Tenggelamnya Dua Anak di Tanjung Piayu

Dalam sidak tersebut, Jimmi Siburian menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan DPRD Kota Batam akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk BP Batam dan pemilik lahan.

‎“Kehadiran kami untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami akan memanggil semua pihak terkait, termasuk BP Batam maupun pemilik PL, agar dicarikan solusi sehingga kolam ini bisa ditutup,” tegas Jimmy.

‎Ia juga mempertanyakan bentuk empati dari pihak developer terhadap keamanan lingkungan di kawasan tersebut.

‎“Apakah lokasi ini sudah diserahterimakan dari developer atau belum, kita belum mengetahuinya . Karena secara aturan masih ada tanggung jawab pengembang untuk memberikan kenyamanan dan keamanan, khususnya infrastruktur. Minimal ada bentuk empati atas kejadian ini,” katanya.

‎Menurut Jimmi, berdasarkan informasi yang diperoleh dari para perangkat RT dan RW dan keluarga korban hingga saat ini belum ada kunjungan dari pihak pengembang kepada keluarga korban. Namun demikian kami berupaya akan memfasilitasi dan memanggil pihak developer.

‎“Kami akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.

‎Sementara itu, Kapolsek Sei Beduk Iptu Alex Yasral mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan melarang bermain di lokasi kejadian.

‎“Kami mengimbau orang tua agar memantau anak-anaknya dan melarang bermain di lokasi ini sambil menunggu adanya solusi penimbunan kolam. Bahkan kami akan memasang police line di lokasi tersebut,” ujarnya.

‎Ketua RT 05/RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Warsoni meminta pemerintah segera mengambil langkah nyata.

‎“Kami sudah mengajukan surat ke perusahaan pengembang yakni PT Rexvin yang ditandatangani warga agar developer menutup kolam jika memang itu bagian dari area properti mereka,” kata Warsoni.

‎Ia berharap apabila kolam tersebut bukan milik pengembang, pemerintah tetap turun tangan membenahi infrastruktur dan menutup akses menuju lokasi berbahaya itu.

‎Usai meninjau lokasi kolam, rombongan DPRD Kota Batam dan pihak kepolisian juga menyambangi rumah duka keluarga almarhum Aska dan Ramdani untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.

‎Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi warga sekitar, terlebih Ramdani diketahui meninggal saat berupaya menyelamatkan temannya yang tenggelam. (Mat)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain