Connect with us

9info.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam, angkat bicara mengenai polemik yang tengah dihadapi oleh Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Batam.

Pihaknya menyatakan telah pembatalan pematangan lahan atas nama PT Cidi Pratama di lokasi bangunan SMK Negeri 9 Batam.

“Surat pembatalan pematangan lahan ini dikeluarkan pada 30 Juli 2018,” jelas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait pada Jumat (3/3/2023) melalui pesan singkat.

Menurut Tuty, pembatalan pematangan lahan tersebut disebabkan oleh larangan aktivitas pematangan lahan untuk kavling siap bangun (KSB). Dimana sebelumnya, lahan tersebut diketahui telah dipersiapkan untuk pembangunan perumahan.

BP Batam juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pembangunan.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah di kemudian hari yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar,” lanjutnya. (Tim)

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

9info.co.id | BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penutupan akses putar balik (U-turn) di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Simpang Kuda, Sungai Panas, Kamis (30/4/2026).

‎Menanggapi keluhan warga, Li Claudia langsung memerintahkan instansi terkait untuk membuka kembali akses U-turn tersebut. Namun, titik putar balik tidak akan berada di lokasi semula, melainkan digeser beberapa meter dengan mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas.

‎Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Batam akan melakukan pembongkaran median jalan di lokasi baru yang telah ditetapkan sebagai titik putar balik.

‎Sebelumnya, akses U-turn di bawah JPO ditutup guna mengurangi pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus.
‎Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

‎Selain itu, lokasi tersebut berada di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) SDN 001 Batam Kota, sehingga keselamatan pelajar menjadi perhatian utama pemerintah.

‎Li Claudia menegaskan bahwa kebijakan pembukaan kembali U-turn dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap mengedepankan faktor keselamatan.
‎“Kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat, namun aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

‎Pemerintah berharap penataan ulang akses U-turn tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan di kawasan padat lalu lintas tersebut. (Hum)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain