Connect with us

9info.co.id | BATAM – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Anggota DPRD Kota Batam, Tapis Dabbal Siahaan, SH ke PT Louisz International berujung kekecewaan.

Kehadiran wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini justru tidak dihargai oleh pihak perusahaan, khususnya oleh HRD, berinisal WN, yang menolak untuk bertemu dengan alasan tidak berada di tempat.

Padahal, berdasarkan informasi dari dalam, sepeda motor milik HRD tersebut diketahui terparkir di area perusahaan. Bahkan, upaya security untuk menyampaikan keberadaan anggota DPRD dan mantan karyawan yang mengadukan nasibnya diabaikan begitu saja.

“Ini bukan hanya soal tidak menghormati saya sebagai wakil rakyat. Ini bentuk pelecehan terhadap aturan negara dan lembaga perwakilan rakyat,” ujar Tapis usai melakukan sidak, Kamis (5/06/2025).

Sidak ini dilakukan atas dasar pengaduan dari Elvin Juli Pendawa, mantan karyawan PT Louisz International yang mengaku tidak mendapatkan kompensasi setelah menyelesaikan masa kerja selama tiga kali kontrak.

Tapis menegaskan, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menduga kuat, apa yang dialami Elvin hanyalah satu dari banyak kasus pelanggaran hak tenaga kerja yang terjadi di PT Louisz International.

“Saya mendapat banyak informasi dari berbagai pihak bahwa ini bukan kasus tunggal. Ada banyak pekerja lain yang tidak mendapatkan kompensasi setelah kontraknya habis. Kasus Elvin bisa jadi pintu masuk untuk membongkar praktik yang lebih besar,” ucapnya.

Tapis juga mengingatkan bahwa pemberian kompensasi kepada pekerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta PP No. 35 Tahun 2021. Pekerja yang telah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus berhak atas kompensasi pada saat hubungan kerja berakhir.

“Kalau sudah bekerja total 12 bulan, kompensasinya 1 bulan gaji. Elvin sudah 15 bulan. Artinya jelas, dia berhak menerima kompensasi sesuai aturan,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mendesak Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan instansi pengawas ketenagakerjaan untuk segera turun tangan. Ia menyatakan siap membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi bila tidak ada tindakan dari pihak terkait.

“Negara tidak boleh diam. Negara harus hadir untuk melindungi hak-hak pekerja. Kalau perusahaan seperti ini terus dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum ketenagakerjaan di Batam,” tutup Tapis dengan nada tegas. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

DIKLAT

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Diklat Orientasi Pegawai untuk Gelombang ke-1 di Mako Brimob Polda Kepri, 18-20 Mei 2026.

Bekerjasama dengan Satbrimob Polda Kepri, orientasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun mental, disiplin dan etos kerja pegawai yang siap melayani dengan penuh tanggung jawab.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain menegaskan bahwa status sebagai pegawai tetap membawa amanah besar untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap tugas.

“Saudara-saudara memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional, berintegritas, memiliki jiwa korps dan siap mengabdi untuk bangsa dan negara,” kata Alexander saat memberikan arahan Upacara Diklat.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, terutama dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik, perizinan, hingga pengadaan. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan profesionalisme organisasi.

Tak hanya itu, semangat kebersamaan dan soliditas antarpegawai juga menjadi nilai penting yang terus dibangun di lingkungan kerja.

“Kita adalah satu BP Batam. Jiwa korps harus dibangun agar tercipta soliditas dan semangat kebersamaan dalam organisasi,” tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad berharap kegiatan orientasi mampu memperkuat pemahaman pegawai terhadap arah kebijakan organisasi, sekaligus meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap dinamika kepemimpinan dan budaya kerja di lingkungan BP Batam.

“Kegiatan ini agar bagaimana kita bisa memahami roda organisasi, bisa beradaptasi terhadap gaya kepemimpinan dan semua bisa berjalan seiring, selaras, seirama terhadap kebijakan organisasi,” pungkas Amsakar.

Sebanyak 676 pegawai akan mengikuti diklat yang dilaksanakan dalam enam gelombang hingga Juni 2026 mendatang. Para peserta dibekali pemahaman mengenai nilai, etika, serta budaya kerja instansi pemerintah guna menciptakan insan BP Batam yang tangguh dan bertanggung jawab. (AP)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain