Connect with us

9info.co.id | BATAM – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Kepulauan Riau mengecam keras aksi pengeroyokan brutal terhadap dua anggotanya oleh puluhan orang tidak dikenal (OTK). Korban, Hendra Prahmana (42) dan Agus Febrianto Hutagaol (32), dikeroyok pada Sabtu malam (19/04/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di SPBU depan Kompleks Paradise, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Ketua IPK DPD TK I Kepri, Budi Bukti Purba, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. Padahal, kata Budi, IPK telah memberikan berbagai informasi penting, termasuk identitas terduga pelaku, rekaman CCTV, foto, hingga barang pribadi pelaku seperti HP dan KTP.

“Pihak Kapolsek Batu Aji meminta kami agar tidak bertindak sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Tapi sampai hari ini tidak satu pun pelaku ditangkap. Kami sudah bantu semaksimal mungkin,” ujar Budi di Sekretariat IPK Kepri, Buana Central Park, Minggu (20/04/2025).

Budi menegaskan, jika dalam waktu dekat polisi belum juga menangkap pelaku, IPK Kepri siap membantu proses pencarian. “Kami punya 2.000 anggota di seluruh Batam yang siap membantu aparat. Tapi kami ingin menjaga kondusifitas, jangan sampai masyarakat bertindak sendiri karena kehilangan kepercayaan,” tambahnya.

Ia juga menduga pengeroyokan tersebut terkait dengan sikap IPK yang mendukung langkah Kapolda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam, termasuk di Hotel Pasific, Planet, dan jaringan hiburan lainnya di Batam.

“Setelah kami telusuri, kejadian ini seperti sudah direncanakan. Salah satu korban bahkan disangka saya karena saat itu kami habis makan malam bersama. Tiba-tiba ada yang bentak dengan ujaran SARA, langsung diserang pakai botol minuman keras, lalu puluhan orang datang. Mobil Fortuner dan Pick-up juga terlihat di lokasi,” ungkapnya.

IPK meminta agar polisi segera mengungkap motif dan menangkap para pelaku demi menjaga ketertiban dan mencegah spekulasi liar yang bisa merusak citra aparat penegak hukum.

“Kami sudah buat laporan polisi, korban sudah di-BAP, bukti lengkap. Kalau ini dibiarkan, bisa timbul masalah lain di masyarakat,” tegas Budi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat Budi Bukti bersama anggotanya makan malam pada pukul 19.00 WIB. Kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, dua anggota IPK mengisi BBM di SPBU depan Paradise. Di sana, mereka dibentak oleh sekelompok orang tak dikenal. Saat korban turun dari mobil, mereka langsung dihantam botol minuman keras hingga mengalami luka-luka, sebelum akhirnya dikeroyok oleh puluhan orang yang datang menggunakan mobil dan sepeda motor.

Pelaku kemudian melarikan diri, sementara korban melapor ke Polsek Batu Aji melalui LP/B/52/IV/2025/SPKT/POLSEK BATU AJI/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU.

Korban Hendra Prahmana mengalami luka serius di kepala dengan lima jahitan dan saat ini dirawat di RSUD Embung Fatimah, sementara Agus Febrianto mengalami bengkak di bagian kepala.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.(BP).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain