Connect with us

9info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyampaikan permintaan maafnya karena tidak bisa menghadir dalam acara halal bihalal bersama masyarakat Rempang-Galang.

 

Bersamaan dengan permintaan maaf tersebut, Muhammad Rudi berharap bisa segera melakukan halal bihalal secara langsung bersama masyarakat Rempang-Galang.

 

“Sekali lagi, salam bagi seluruh masyarakat Rempang-Galang, Insya Allah pada kesempatan lain kita segera bersilaturahmi secara langsung,” ujarnya melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.

 

Ariastuty menjelaskan, Kepala BP Batam Muhammad Rudi tidak bisa menghadiri acara halal bihalal tersebut karena undangan halal bihalal yang tidak tersampaikan.

 

Ia melanjutkan, Kepala BP Batam Muhammad Rudi tentunya akan sangat senang bisa hadiri halal bihalal dengan masyarakat Rempang-Galang.

 

“Dalam waktu dekat, karena keinginan yang kuat dari Kepala BP Batam untuk bertemu dengan masyarakat Rempang-Galang, kami akan aturkan agenda khusus untuk ini,” imbuhnya.

 

Untuk itu, Ariastuty meminta masyarakat Kota Rempang-Galang tetap bisa saling kompak dan mendukung program BP Batam dalam pembangunan. Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu hoaks yang mengandung unsur negatif.

 

Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Kepala BP Batam Muhammad Rudi dijadwalkan hadir dalam acara halal bihalal bersama masyarakat Rempang-Galang di Pantai Melayu, Kamis (11/4/2023). (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12/2024) di IT Centre BP Batam.

Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.

Idul Priady dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” terang Idul.

“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika Standar Pelayanan Publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan Standar Pelayanan Publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.

“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail Standar Pelayanan Publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas Idul. (MI)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain