Connect with us

9info.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat untuk sementara akan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt ) yang ditunjuk Pengurus PWI Pusat.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang dihadiri pengurus harian, Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat PWI Pusat di kantor PWI Jalan Kebon Sirih, Jakarta, , Kamis (4/8/2022).

Sebelumnya, konferensi PWI Sumbar telah memilih Basril Basyar sebagai Ketua baru periode 2022 – 2027. Namun kemudian timbul persoalan karena ketua terpilih masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni sebagai dosen di Fakultas Peternakan Universitas Andalas. Hal itu dinilai Dewan Kehormatan melanggar Kode Perilaku Wartawan Pasal 16 Ayat 2 yang melarang ASN menjadi wartawan kecuali yang bekerja di lembaga pemerintah yang berkaitan dengan jurnalistik yakni LPP RRI, LPP TVRI dan LKBN Antara.

“Karena belum bisa dilantik maka sementara PWI Sumbar akan dipimpin Plt,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari.

Menurutnya, PWI Pusat menunggu sampai pengunduran Basril Basyar sebagai ASN dikukuhkan melalui Surat Keputusan dari instansi terkait. Adapun batasan maksimalnya adalah enam bulan. Apabila sampai batas waktu tersebut status ASN belum bisa lepas maka akan diadakan konferensi ulang untuk memilih ketua baru.

Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang menegaskan langkah organisasi harus diambil demi menegakkan semua aturan yang ada di organisasi yakni Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.
Pada rapat tersebut juga diputuskan untuk pelaksanaan konferensi Jambi akan disupervisi secara langsung oleh pengurus PWI Pusat.

Ketua Umum PWI Pusat, Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Dewan Penasihat sepakat untuk mengawal jalannya setiap konferensi di provinsi, termasuk Jambi agar tetap berpedoman pada PD PRT, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.

PD, PRT, KEJ dan KPW merupakan landasan hukum manajemen dan budaya organisasi yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan organisasi-manajemen secara integral dan menyeluruh, sebagai suatu upaya kolektif mewujudkan Tujuan dan Upaya PWI (Bab II Pasal 3 dan Pasal 4).

Dewan Penasehat PWI Pusat berpandangan bahwa dalam menegakkan disiplin organisasi, Pengurus PWI Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota wajib menerapkan prinsip reward (penghargaan) dan punishment (sanksi).

“Lakukan komunikasi, kolaborasi, dan sinergi dengan elemen2 organisasi dalam menerapkan seluruh ketentuan hukum, etika, dan norma organisasi tersebut sehingga dapat mencegah dan mengatasi berkembangnya masalah dalam penyelenggaraan Konferensi Provinsi,” tegas Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat, Fachri Muhammad.

Sebagai organisasi profesi, masih kata Fachri, PWI mesti memelopori praktik demokrasi berbudaya yang dihidupkan oleh keseimbangan (harmoni) antara kecerdasan dan kearifan. Karena itu, Fachri menegaskan, PWI tidak menolerir pragmatisme politik yang dicemari oleh cara-cara politicking dan apalagi politik transaksional.

“Senafas dengan hal tersebut, berlaku prinsip menyelesaikan semua masalah internal secara internal dengan asas musyawarah dan mufakat,” imbuhnya. (Lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Asrama Haji Siap Sambut Jamaah, BP Batam Lakukan Peninjauan Langsung

BP BATAM,

9info.co.id | BATAM – Anggota Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait meninjau langsung kesiapan Asrama Haji Batam Center menjelang keberangkatan jemaah calon haji 1446 H/2025 M, pada Senin (28/4/2025) siang.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh fasilitas dan pelayanan siap mendukung kelancaran proses embarkasi haji, yang merupakan kerjasama antara BP Batam dengan Kementerian Agama RI.

Dalam tinjauan tersebut, Ariastuty didampingi oleh Manajer Operasional dan Pemeliharaan Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Evi Elfiana Bangun, meninjau sejumlah titik penting seperti area kamar, ruang makan, ruang X-ray, area keberangkatan, klinik, dan lainnya.

“Kesiapan infrastruktur dan pelayanan di Asrama Haji ini sangat penting untuk memastikan jemaah dapat berangkat dengan tenang, sehat, dan aman. Kami ingin pastikan semuanya berjalan sesuai standard yang ditetapkan,” ujar Ariastuty dalam keterangannya.

Asrama Haji Batam Center merupakan embarkasi utama bagi jemaah calon haji dari tiga provinsi, yaitu, Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat dengan jumlah total 8.930 orang.

Sementara jemaah dari Provinsi Jambi sejumlah 2.910 orang akan menggunakan Asrama Haji sebagai lokasi transit, sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi secara bertahap (kloter) melalui Embarkasi Batam.

Proses embarkasi sendiri akan berlangsung mulai tanggal 1 Mei sampai 31 Juli 2025.

Lebih lanjut Ariastuty merinci, jumlah tempat tidur di Asrama Haji Batam Center yang siap dipakai untuk jemaah calon haji yakni 776 unit per harinya, dan akan dimanfaatkan selama masa embarkasi.

“Kami memastikan bahwa seluruh jemaah, baik yang berasal dari daerah embarkasi menginap maupun yang transit, akan mendapatkan layanan terbaik,” kata Ariastuty.

BP Batam juga berkomitmen memberikan dukungan penuh, termasuk melalui koordinasi lintas instansi, pengamanan jalur keberangkatan, dan jemaah lansia maupun berkebutuhan khusus.

“Kami berharap pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan jamaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyu,” tutup Ariastuty.(RD)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain