Connect with us

9info.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat untuk sementara akan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt ) yang ditunjuk Pengurus PWI Pusat.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang dihadiri pengurus harian, Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat PWI Pusat di kantor PWI Jalan Kebon Sirih, Jakarta, , Kamis (4/8/2022).

Sebelumnya, konferensi PWI Sumbar telah memilih Basril Basyar sebagai Ketua baru periode 2022 – 2027. Namun kemudian timbul persoalan karena ketua terpilih masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni sebagai dosen di Fakultas Peternakan Universitas Andalas. Hal itu dinilai Dewan Kehormatan melanggar Kode Perilaku Wartawan Pasal 16 Ayat 2 yang melarang ASN menjadi wartawan kecuali yang bekerja di lembaga pemerintah yang berkaitan dengan jurnalistik yakni LPP RRI, LPP TVRI dan LKBN Antara.

“Karena belum bisa dilantik maka sementara PWI Sumbar akan dipimpin Plt,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari.

Menurutnya, PWI Pusat menunggu sampai pengunduran Basril Basyar sebagai ASN dikukuhkan melalui Surat Keputusan dari instansi terkait. Adapun batasan maksimalnya adalah enam bulan. Apabila sampai batas waktu tersebut status ASN belum bisa lepas maka akan diadakan konferensi ulang untuk memilih ketua baru.

Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang menegaskan langkah organisasi harus diambil demi menegakkan semua aturan yang ada di organisasi yakni Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.
Pada rapat tersebut juga diputuskan untuk pelaksanaan konferensi Jambi akan disupervisi secara langsung oleh pengurus PWI Pusat.

Ketua Umum PWI Pusat, Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Dewan Penasihat sepakat untuk mengawal jalannya setiap konferensi di provinsi, termasuk Jambi agar tetap berpedoman pada PD PRT, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.

PD, PRT, KEJ dan KPW merupakan landasan hukum manajemen dan budaya organisasi yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan organisasi-manajemen secara integral dan menyeluruh, sebagai suatu upaya kolektif mewujudkan Tujuan dan Upaya PWI (Bab II Pasal 3 dan Pasal 4).

Dewan Penasehat PWI Pusat berpandangan bahwa dalam menegakkan disiplin organisasi, Pengurus PWI Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota wajib menerapkan prinsip reward (penghargaan) dan punishment (sanksi).

“Lakukan komunikasi, kolaborasi, dan sinergi dengan elemen2 organisasi dalam menerapkan seluruh ketentuan hukum, etika, dan norma organisasi tersebut sehingga dapat mencegah dan mengatasi berkembangnya masalah dalam penyelenggaraan Konferensi Provinsi,” tegas Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat, Fachri Muhammad.

Sebagai organisasi profesi, masih kata Fachri, PWI mesti memelopori praktik demokrasi berbudaya yang dihidupkan oleh keseimbangan (harmoni) antara kecerdasan dan kearifan. Karena itu, Fachri menegaskan, PWI tidak menolerir pragmatisme politik yang dicemari oleh cara-cara politicking dan apalagi politik transaksional.

“Senafas dengan hal tersebut, berlaku prinsip menyelesaikan semua masalah internal secara internal dengan asas musyawarah dan mufakat,” imbuhnya. (Lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komunitas Batak di Batam Rindukan Sopo Godang dan Rumah Duka, IKABSU Kepri Ajak Tokoh Duduk Bersama

IKABSU

9info.co.id | BATAM – Komunitas Batak di Kota Batam merindukan hadirnya Sopo Godang atau gedung serbaguna yang dapat digunakan sebagai tempat pelaksanaan pesta adat sekaligus rumah duka bagi warga asal Sumatera Utara di Batam.

‎Kerinduan tersebut disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Provinsi Kepulauan Riau, Jhonson Fidoli Sibuea. Ia menilai keberadaan sarana dan prasarana khusus bagi masyarakat Batak sudah menjadi kebutuhan mendesak, mengingat banyak warga Sumatera Utara di Batam yang kesulitan mendapatkan tempat saat menggelar kegiatan adat maupun acara kedukaan.

‎“kami merindukan adanya kesepahaman dan komitmen bersama untuk memikirkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat Batak di Batam,” ujar Jhonson.

‎Menurutnya, pihak IKABSU memperoleh informasi bahwa komunitas Batak sebelumnya pernah mendapatkan alokasi lahan melalui salah satu organisasi masyarakat, yakni Isenabasa, dari BP Batam.

‎Lahan tersebut disebut berada di sekitar kawasan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Dinas Kesehatan Batam atau wilayah Perumahan Puri Legenda dengan luas sekitar 2,5 hektare.

‎Jhonson menilai lokasi itu sangat strategis apabila dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan masyarakat Sumatera Utara, termasuk pembangunan gedung serbaguna dan rumah duka representatif bagi komunitas Batak di Batam.

‎“Masyarakat Sumut sangat rindu adanya fasilitas gedung serbaguna dan rumah duka. Selama ini warga cukup sulit mendapatkan tempat apabila ada pesta adat maupun saat berduka,” katanya.

‎Dalam perjalanannya, lanjut dia, pihaknya juga mendapat informasi terkait keberadaan lahan organisasi asal Sumatera Utara yang dikenal dengan lima puak.

Karena itu, ia berharap seluruh tokoh dan komunitas Batak di Batam dapat duduk bersama dan menyamakan persepsi demi mewujudkan pembangunan fasilitas bersama tersebut.

‎“Kami ingin tokoh dan komunitas Batak yang ada di Batam bisa duduk bersama dan menyamakan persepsi agar fasilitas ini dapat terwujud dan dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

‎Jhonson juga mempertanyakan perkembangan dan status lahan yang disebut telah lama dialokasikan tersebut. Pasalnya, menurut informasi yang diterima, sebelumnya sudah pernah ada rencana pembangunan Sopo Godang di lokasi itu, namun hingga kini belum terealisasi dan status lahannya belum jelas.

‎“Warga membutuhkan fasilitas untuk membantu kegiatan pesta adat maupun saat berduka. Kami berharap para orang tua dan tokoh masyarakat dapat duduk bersama membahas kelanjutan lokasi lahan tersebut,” tutupnya.

‎Hingga saat ini, awak media belum memperoleh konfirmasi dari pihak BP Batam selaku pihak yang disebut mengalokasikan lahan maupun dari organisasi masyarakat Isenabasa yang diduga sebagai penerima alokasi lahan tersebut. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain