Connect with us

9info.co.id | BATAM – Sengketa ketenagakerjaan yang sempat memanas antara pekerja tetap PT BPR Indobaru Finansia dan manajemen akhirnya menemukan jalan damai. Pertemuan mediasi tripartit yang digelar di Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rabu (27/8/2025), berhasil menghasilkan kesepakatan.

Pekerja berinisial LT datang bersama kuasa hukumnya, Reevan Allingson Simanjuntak. Dari pihak perusahaan hadir Komisaris Utama Yohanes Riananto, direksi WL dan DV, serta perwakilan HRD. Mediasi dipimpin Mediator Hubungan Industrial Disnaker Batam, Ejani Gospelina Siahaan.

Mediator memberi kesempatan LT dan Yohanes berbicara empat mata. Hasilnya, kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan tanpa proses hukum. Yohanes menegaskan masalah yang terjadi hanya miskomunikasi.

“Pekerja sudah seperti keluarga bagi saya. Beliau ingin berhenti, dan kami tidak berhak menahan. Solusi sudah kita sepakati bersama,” tegas Yohanes.

LT menyambut baik penyelesaian tersebut. “Masalah sudah clear, tidak perlu diperpanjang lagi,” ujarnya. Kuasa hukumnya pun mengapresiasi keterbukaan manajemen.

Kami menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang secara terbuka membuka ruang mediasi yang baik dengan pekerja, apalagi dengan hadirnya langsung komisaris utama perusahaan dari jakarta yang khusus untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami juga memberikan apresiasi kepada mediator disnaker yang telah menginisiasi pertemuan empat mata antara pekerja dengan perwakilan pengusaha. Dalam forum mediasi sehingga para pihak dapat berbicara dari hati ke hati. Semoga hal ini bisa menjadi contoh kedepan bahwa setiap permasalahan pasti dapat diselesaikan secara kekeluargaan”. Ungkap Revan Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Pekerja.

Ejani, selaku mediator, menyebut penyelesaian secara kekeluargaan adalah langkah terbaik. “Ini contoh penyelesaian sengketa yang ideal, sesuai amanat UU,” katanya.

Diketahui sebelumnya, LT telah bekerja di perusahaan sejak 2014 dan terakhir menjabat Pejabat Eksekutif Internal Audit. Persoalan bermula dari pemotongan gaji dari Rp10,63 juta menjadi Rp8,4 juta tanpa dasar hukum. LT sempat melayangkan tiga somasi yang tak ditanggapi manajemen hingga menyiapkan langkah hukum.

Kini, sengketa tersebut dinyatakan selesai melalui kesepakatan damai. Tidak ada lagi langkah hukum lanjutan. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

TITIK BANJIR

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait penanganan banjir dan genangan air di Kota Batam.

Hanya sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu (17/6/2026), BP Batam langsung menerjunkan tim untuk mengecek 11 titik rawan banjir di wilayah tersebut.

Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto dan Direktur Pembangunan Infrastruktur, Wulung Wardhana beserta jajaran.

Guna menyelaraskan langkah, BP Batam juga menggandeng Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Metra Dinata, serta para camat setempat.

Sebelas lokasi yang ditinjau mencakup sejumlah kawasan strategis, antara lain Orchard Park di Batam Kota, Kampung Jabi, SDN 010 Nongsa, Sekupang, Batu Aji, Sagulung, hingga area depan Panbil Industrial Estate yang belakangan kerap tergenang saat hujan deras.

Langkah ini diambil setelah Anggota Komisi VI DPR Sturman Panjaitan menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas drainase dalam RDP sehari sebelumnya.

Sturman mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Batam yang pesat harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pengendali banjir yang mumpuni.

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto menegaskan, verifikasi faktual di lapangan ini sangat krusial untuk memetakan akar masalah secara akurat sebelum merumuskan solusi teknis.

“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan karena setiap lokasi memiliki karakteristik persoalan yang berbeda. Penanganannya harus terukur, tepat sasaran, dan terkoordinasi,” ujar Mouris.

Ia menambahkan, respons cepat ini merupakan instruksi langsung dari Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.

Keduanya menekankan agar setiap aspirasi publik maupun legislatif segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan.

“Bapak Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Ibu Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, selalu menegaskan bahwa persoalan masyarakat tidak boleh berhenti pada pembahasan di ruang rapat. Setiap masukan, termasuk yang disampaikan DPR RI, harus segera diterjemahkan menjadi langkah nyata dan solusi di lapangan,” tegas Mouris.

Melalui peninjauan bersama Pemerintah Kota Batam ini, skema penanganan di setiap titik mulai disusun.

Rencana kerja tersebut meliputi normalisasi saluran air, peningkatan kapasitas drainase, evaluasi pola aliran, hingga kolaborasi teknis lintas sektoral demi mewujudkan infrastruktur Batam yang andal dan berkelanjutan. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain