Connect with us

9info.co.id | BATAM – Polemik aktivitas reklamasi di dua pulau di perbatasan Indonesia-Singapura, yakni Pulau Pial Layang dan Pulau Kapal Besar, terus menuai tanda tanya besar. Hingga saat ini, instansi terkait seperti Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam serta lembaga teknis lainnya masih bungkam, meskipun diduga telah melakukan kunjungan ke lokasi.

Sekretaris DPD Projo Kepulauan Riau, Dado Herdiansyah, menyampaikan kekecewaannya atas sikap diam instansi pemerintah terkait yang belum memberikan penjelasan resmi kepada publik.

“Kami sudah kumpulkan data dan fakta di lapangan. Beberapa instansi terkait sudah turun ke dua pulau tersebut pada 4 juli 2025. Namun sampai hari ini, tidak ada satu pun pernyataan resmi yang menjelaskan apakah kegiatan reklamasi itu memiliki izin lengkap atau tidak,” tegas Dado, Rabu (16/7/2025).

Temuan mencengangkan terungkap dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan DPD Projo Kepri bersama sejumlah wartawan pada 8 Juli 2025. Tim mendapati aktivitas alat berat seperti excavator dan dump truck yang beroperasi di kawasan pesisir kedua pulau tersebut. Padahal, lokasi itu masih ditumbuhi vegetasi mangrove aktif yang menjadi bagian dari kawasan lindung pesisir.

Kegiatan reklamasi tersebut diduga dilakukan secara diam-diam, tanpa ada papan informasi proyek di lokasi, sebagaimana yang diwajibkan dalam kegiatan pemanfaatan ruang publik.

Lebih mengejutkan, dua pulau tersebut disebut-sebut dikelola oleh satu grup perusahaan milik pengusaha bernama ternama di Batam. Bahkan, Pulau Kapal Kecil yang masih berada dalam grup yang sama dikabarkan akan segera menyusul dalam tahap reklamasi, yang kini masih dalam perencanaan.

DPD Projo Kepri menilai bahwa diamnya instansi seperti PSDKP Batam, Dinas Lingkungan Hidup, maupun BPN dan KKP berpotensi menunjukkan pembiaran atas pelanggaran yang sedang berlangsung. Dado pun meminta agar pemerintah pusat turun tangan dan membentuk tim independen untuk mengusut kegiatan ini.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga menyangkut kedaulatan wilayah dan kepentingan publik. Kami minta Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri ATR/BPN, dan KLHK untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius,” pungkas Dado.

Sampai berita ini diturunkan, PSDKP Batam maupun instansi lainnya belum memberikan klarifikasi atau rilis resmi terkait status perizinan maupun tindakan yang akan diambil terhadap aktivitas mencurigakan di Pulau Pial Layang dan Pulau Kapal Besar. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

9info.co.id | BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penutupan akses putar balik (U-turn) di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Simpang Kuda, Sungai Panas, Kamis (30/4/2026).

‎Menanggapi keluhan warga, Li Claudia langsung memerintahkan instansi terkait untuk membuka kembali akses U-turn tersebut. Namun, titik putar balik tidak akan berada di lokasi semula, melainkan digeser beberapa meter dengan mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas.

‎Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Batam akan melakukan pembongkaran median jalan di lokasi baru yang telah ditetapkan sebagai titik putar balik.

‎Sebelumnya, akses U-turn di bawah JPO ditutup guna mengurangi pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus.
‎Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

‎Selain itu, lokasi tersebut berada di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) SDN 001 Batam Kota, sehingga keselamatan pelajar menjadi perhatian utama pemerintah.

‎Li Claudia menegaskan bahwa kebijakan pembukaan kembali U-turn dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap mengedepankan faktor keselamatan.
‎“Kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat, namun aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

‎Pemerintah berharap penataan ulang akses U-turn tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan di kawasan padat lalu lintas tersebut. (Hum)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain