Connect with us

9info.co.id – Ketua IPK Kota Batam Budi Purba. Dinonaktifkan oleh Ketua IPK Provinsi Kepri Benyamin Hasibuan.

Penonaktifan Budi Purba sebagai Ketua DPD IPK Tingkat II Kota Batam, tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh ketua DPD IPK Tingkat I Benyamin Hasibuan SH dengan nomor surat 011/DPD-IPK/Kepri/II/2023 tertanggal 4 Februari 2023.

Menyikapi pemberitaan penonaktifan dirinya sebagai ketua IPK Kota Batam. Budi Purba menyatakan, Penonaktifan dan pemecatan yang di lakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Tingkat I, Kepada Pengurus IPK Tingkat II masih sepihak.

Menurut Budi, “untuk melakukan perombakan kabinet serta evaluasi kinerja jajaran Pengurus IPK Tingkat II , Pengurus DPD Tingkat I IPK Kepri seharusnya mengikuti ketentuan dan mekanisme aturan organisasi,” ungkap Budi Purba.(Senin/ 6/02/23).

“Selama ini, IPK Tingkat II Kota Batam yang dipimpinnya sudah berjalan sesuai mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ( ADRT ) organisasi IPK. Untuk itu, atas dasar apa Ketua DPD Tingkat I IPK provinsi Kepri memberitakan Kepublik , bahwa saya sudah di Non-aktifkan sebagai Ketua IPK Tingkat II,” sesalnya.

“Sampai saat ini surat resmi penonaktifan dan pemecatan saya sebagai ketua IPK Kota Batam tidak ada saya terima , namun telah beredar pemberitaan pemecatan di beberapa media.”

” Seharusnya Ketua IPK Tingkat I Kepri Profesional. kita kan punya Kantor DPC IPK kota Batam, seharusnya surat tersebut di hantarkan ke kantor. Saya sangat tidak terima dengan kebijakan Ketua DPD IPK Tingkat I tersebut. Karena belum pernah adanya teguran secara lisan maupun tertulis seandainya ada kesalahan yang saya perbuat. Atau memang ada maksud sengaja Ketua IPK Tingkat I Kepri mau mempermalukan saya di depan publik,”jelasnya.

Menurut Budi Purba, selama ini seluruh kegiatan sosial dan kegiatan organisasi telah berjalan baik, bahkan saya berupaya, setiap program kerja di IPK Tingkat II Kota Batam bisa terselenggara secara Humanis hingga kehadiran organisasi IPK itu sendiri bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Batam.

Masih Kata Budi Purba lagi , apa yang dilakukan oleh ketua IPK Tingkat I Kepri kepada saya sampai di umumkan ke publik terlalu sentimen dan tidak mencontohkan sikap sebagai pemimpin yang humanis untuk membesarkan organisasi IPK di Kepri.

Ketika ada persoalan dalam internal, sebagai ketua IPK Tingkat I di Kepri seharusnya dapat berkomunikasi kepada saya sebagai ketua IPK Tingkat II di kota Batam terlebih dahulu, jangan langsung mengambil tindakan yang tidak bijak.” imbuhnya .

Budi Purba Sebagai Ketua IPK Tingkat II di kota Batam yang menurutnya masih Sah memimpin , masih menelusuri siapa aktor dan yang telah memprovokasi pengurus IPK untuk menjatuhkan nama baiknya yang selama ini sudah mengabdi di IPK kota Batam.

Adanya Informasi penonaktifan Ketua DPD Tingkat II IPK Kota Batam, Budi Purba, ternyata belum diketahui secara resmi oleh Sekwil IPK Kepri, RyanJimmi Siburian.

“Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Ketua IPK Kepri kepada saya. bahkan saya dapat Pastikan Penonaktifan tersebut tidak sesuai mekanisme dan aturan Organisasi IPK,” tegas Ryan Jimmi Siburian.

“Agar persoalan ini tidak bisa, sebagai Sekwil DPD IPK di provinsi Kepri. Saya sedang berupaya menjalin Komunikasi dengan pengurus DPP IPK di Sumut. Untuk informasi lanjutan nanti saya informasikan ya bro, ungkap Jimmi saat di konfirmasi lewat HP selularnya.

Menyikapi Penonaktifan tersebut, Ketua DPD IPK Tingkat I Provinsi Kepri, Benny Hasibuan.,S.H, menyatakan. Penonaktifan tersebut, berdasarkan aduan dan keluhan dari jajaran pengurus yang menilai ketua Budi semena mena untuk memberhentikan pengurus IPK hingga ke tingkat ranting.

“Ketua IPK Kota Batam, gagal memimpin dan telah menimbulkan permasalahan di internal organisasi IPK. Selaku Ketua DPD Kepri, saya Punya hak untuk mengangkat dan menonaktifkan apabila pengurus IPK di bawah kepemimpinannya tidak mampu untuk bersinergi dengan baik.” Jelas Benny Hasibuan. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

9info.co.id | BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penutupan akses putar balik (U-turn) di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Simpang Kuda, Sungai Panas, Kamis (30/4/2026).

‎Menanggapi keluhan warga, Li Claudia langsung memerintahkan instansi terkait untuk membuka kembali akses U-turn tersebut. Namun, titik putar balik tidak akan berada di lokasi semula, melainkan digeser beberapa meter dengan mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas.

‎Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Batam akan melakukan pembongkaran median jalan di lokasi baru yang telah ditetapkan sebagai titik putar balik.

‎Sebelumnya, akses U-turn di bawah JPO ditutup guna mengurangi pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus.
‎Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

‎Selain itu, lokasi tersebut berada di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) SDN 001 Batam Kota, sehingga keselamatan pelajar menjadi perhatian utama pemerintah.

‎Li Claudia menegaskan bahwa kebijakan pembukaan kembali U-turn dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap mengedepankan faktor keselamatan.
‎“Kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat, namun aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

‎Pemerintah berharap penataan ulang akses U-turn tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan di kawasan padat lalu lintas tersebut. (Hum)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain