9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik Direksi Perusahaan Daerah (PD) Agro Madear Kabupaten Simalungun Periode 2022-2026 dan melantik serta mengukuhkan sekaligus Pengambilan Sumpah/Janji 42 PNS dalam jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, di Balai Harungguan Djabanten Damanik kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (13/4/22)
“Pelantikan ini bukan hanya sekedar acara seremonial, ini merupakan acara pengambilan sumpah yang di lakukan di hadapan rohaniawan, siapa yang langgar janji terima konsekuensi, janji jangan tingal janji. Bapak ibu di berikan amanah berupa jabatan di harapkan bapak ibu dapat memberikan perubahan di Simalungun,”kata Bupati Simalungun dalam bimbingan dan arahannya dihadapan para pejabat yang dilantik.
Dikatakan, PNS yang di angkat dalam jabatan bukan sekedar mendapat tunjangan dan fasilitas, tapi lebih dituntut untuk bekerja dengan baik dalam menjalankan amanah yang diberikan. “Jalankan amanah ini dengan baik, di bahu kita semua ada tangungjawab untuk masyarakat kita,”sebut Bupati.
“Apa yang menjadi tugas dari atasan kita, terjemahkan dengan baik. Bapak ibu merupakan orang-orang terbaik di Simalungun, untuk itu berbuatlah untuk pembungunan di Simalungun. Selamat kepada bapak ibu sekalian atas jabatan dan tangung jawab diberikan dan semoga amanah dalam melaksanakan tugas,”pungkas Bupati.
Kepada Direksi PD Argo Madear, Bupati Simalungun mengharapkan agar PD Agro Madear menjadi garda terdepan untuk kemajuan di Simalungun. Jadikan PD Agro Madear sebagai sarana untuk peningkatan PAD bagi Kabupaten Simalungun. “Banyak aset-aset di Simalungun yang berpotensi untuk meningkatkan PAD. Dan Jangan dijadikan sarana untuk keuntungan pribadi,”tandas Bupati.
“Akan kita buat Pasar Induk di Simalungun, karena saya lihat di Pajak Perluasan (Pematangsiantar) itu hampir 70% pedagang merupakan warga Simalungun. Jadi kita tangkap momen ini untuk kemajuan di Simalungun,”papar Bupati.
Untuk itu, sebelum mengakhiri bimbingan dan arahannya, Bupati Simalungun mengajak pejabat yang dilantik untuk senentiasa meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas dan jaga kesehatan agar dapat menjalan tugas dengan baik.
“Jabatan anda bukan karena kedekatan, maka junjung tinggi kinerja bapak ibu, hindari perbuatan tercela, jangan ada lagi uang-uang pulsa atau sebagainya. Terima lah apa yang menjadi hak kita, hasil keringat dan kerja keras kita. Berikan pelayanan publik yang terbaik dan jangan bebani masyarakat kita dengan pungut pungut lain. Selamat atas jabatan barunya dan selamat bertugas dan amanah,”kata Bupati mengakhiri.
Dari acara pelanikan tersebut di ketahui Sebagai Direktur Utama PD Agro Madear Kabupaten Simalungun Tri Dharma Sipayung, Direktur Produksi dan Kerjasama PD Agro Madear Jhon Senang Damanik dan Direktur Umum dan Marketing PD Agro Madear Axel Sudi Jaya Saragih. Sesuai dengan SK Bupati Simalungun No 188.45 / 6920 / 27.3 / 2022 jumlah PNS yang dilantik dalam jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun sebanyak 42 orang.
Pelantikan tersebut dihadiri antara lain mewakili Kapolres Simalungun, mewakili Dandim 0207/Simalungun Hadir para Asisten dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab SImalungun serta Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga.(pur)
Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal
9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.
Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.
Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.
Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).