Connect with us

9info.co.id | BATAM – Keceriaan ratusan anak-anak Rempang-Galang mewarnai kawasan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih pada Minggu (2/8/2026). Tawa riang, semangat bermain, dan wajah-wajah penuh harapan menjadi pemandangan yang menggambarkan optimisme baru bagi masa depan pendidikan di wilayah tersebut melalui kegiatan Rempang Ceria Bersama Sekolah Terintegrasi Merah Putih.

Kegiatan yang digelar di lokasi pembangunan sekolah itu tidak sekadar menjadi ajang hiburan bagi anak-anak. Lebih dari itu, acara tersebut membawa pesan bahwa setiap anak di Rempang-Galang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita melalui pendidikan yang berkualitas.

Suasana semakin hangat dengan kehadiran Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Keduanya tidak hanya meninjau kegiatan, tetapi juga membaur bersama ratusan anak, menyapa mereka dengan penuh keakraban, berbincang, hingga memberikan semangat secara langsung.

Momen sederhana berupa senyuman, sapaan hangat, dan genggaman tangan itu menjadi simbol kedekatan pemerintah dengan masyarakat, sekaligus menghadirkan harapan bahwa pembangunan pendidikan di Rempang-Galang benar-benar menjadi prioritas.

Kegiatan Rempang Ceria juga dirangkaikan dengan berbagai perlombaan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Hari Anak Nasional 2026.

Berbagai permainan tradisional, lomba hiburan, hingga aktivitas edukatif berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari anak-anak maupun masyarakat. Sorak-sorai peserta menciptakan suasana penuh kebersamaan yang semakin mempererat tali silaturahmi antarwarga.

Dalam sambutannya, Amsakar Achmad menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih bukan hanya menghadirkan bangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk mencetak sumber daya manusia unggul sebagai generasi penerus pembangunan Rempang-Galang dan Kota Batam.

Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Sekolah Terintegrasi Merah Putih yang dibangun di atas lahan seluas 18,5 hektare itu diharapkan menjadi pusat pendidikan modern yang mampu melahirkan generasi cerdas, berprestasi, berkarakter, serta siap berkontribusi dalam pembangunan daerah di masa depan.

“Sekolah Terintegrasi Merah Putih akan menjadi wadah untuk mencetak generasi berprestasi, khususnya bagi anak-anak kita di Rempang-Galang,” ujar Amsakar.

Di akhir sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh masyarakat dan berbagai pihak yang telah mendukung proses pembangunan sekolah tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak akan terwujud tanpa sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Anak-anak kita harus terus dimotivasi dan didorong agar tumbuh menjadi generasi hebat yang mampu menjaga dan mengawal pembangunan Batam. Atas nama BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat atas dukungannya sehingga pembangunan ini dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan wajah-wajah ceria anak-anak yang mengikuti kegiatan tersebut menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk terus menghadirkan program-program yang berpihak kepada masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.

Menurutnya, pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses pendidikan yang berkualitas dan merata bagi anak-anak Rempang-Galang.

Melalui fasilitas pendidikan yang representatif, pemerintah berharap anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mampu mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki.

“Keceriaan anak-anak hari ini menjadi semangat bagi kami untuk terus menghadirkan program-program yang berpihak kepada masyarakat. Kami berharap Sekolah Terintegrasi Merah Putih menjadi tempat lahirnya generasi Rempang yang cerdas, berkarakter, dan siap menyongsong masa depan,” ujar Li Claudia.

Bagi anak-anak yang hadir, Sekolah Terintegrasi Merah Putih bukan lagi sekadar kawasan pembangunan. Di mata mereka, lokasi itu telah berubah menjadi simbol harapan—tempat lahirnya ruang-ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, lapangan bermain, hingga tempat mereka menata mimpi dan mengejar cita-cita.

Melalui pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih yang bertepatan dengan semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah berharap tidak hanya menghadirkan sarana pendidikan yang berkualitas, tetapi juga menanamkan nilai-nilai persatuan, gotong royong, nasionalisme, serta kecintaan terhadap tanah air kepada generasi penerus bangsa.

Dengan hadirnya sekolah ini, Rempang-Galang diharapkan tidak hanya menjadi kawasan yang berkembang dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga menjadi tempat tumbuhnya generasi unggul yang akan menjadi pilar kemajuan Batam dan Indonesia pada masa mendatang. (EI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Nusron Wahid, dalam memperkuat penataan administrasi pertanahan serta pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa upaya penataan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

“BP Batam mendukung penuh langkah Pemerintah Pusat dalam melakukan penataan pemanfaatan ruang laut dan administrasi pertanahan. Penataan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan tata kelola yang lebih baik, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan iklim investasi di Kota Batam,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan bahwa sejalan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025, dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025, BP Batam terus melakukan penyesuaian terhadap sistem pelayanan dan tata kelola pengelolaan lahan sesuai kewenangan yang diberikan Pemerintah.

Berbagai penyempurnaan tersebut dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi investor, tanpa mengurangi pemenuhan seluruh persyaratan administratif, teknis, maupun lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan ketentuan yang berlaku saat ini, setiap kegiatan pemanfaatan kawasan pesisir melalui reklamasi wajib melalui tahapan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), penerbitan Izin Reklamasi, pelaksanaan dan verifikasi hasil reklamasi, pemberian Hak Pengelolaan (HPL) kepada BP Batam atas hasil reklamasi, Pengalokasian Tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pemberian hak atas tanah sesuai ketentuan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Amsakar, terhadap alokasi lahan pada kawasan perairan yang diterbitkan pada masa sebelumnya dan hingga kini belum direklamasi, penyelesaiannya perlu dilakukan secara cermat, komprehensif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku agar setiap keputusan yang diambil memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang ditempuh tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memberikan rasa keadilan, melindungi kepentingan negara, masyarakat, serta menjaga kepercayaan investor terhadap Batam sebagai kawasan investasi yang sehat dan kompetitif,” jelasnya.

Sebagai bentuk kehati-hatian dalam pelaksanaan kewenangan tersebut, BP Batam telah menyampaikan surat kepada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN guna memohon arahan terkait status alokasi tanah pada kawasan perairan yang hingga saat ini belum dilakukan reklamasi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari koordinasi kelembagaan agar penyelesaian terhadap alokasi yang telah diterbitkan sebelumnya dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Amsakar menambahkan bahwa BP Batam akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemanfaatan ruang laut yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Batam dibangun sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pintu utama investasi Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan harus berlandaskan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan koordinasi antarlembaga yang kuat. Kami percaya, penataan yang dilakukan Pemerintah akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor terhadap Batam sebagai kawasan yang kondusif untuk tumbuh dan berkembang,” tutup Amsakar.

Sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, BP Batam berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan dan pemanfaatan ruang yang akuntabel, transparan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan. (NA)

 

Continue Reading

Berita Lain