Connect with us

9Info.co.id | Batam – Setelah akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai anggota DPRD Batam pada tahun 2024 mendatang . Werton Panggabean S.H., M.H. telah mengumumkan niatnya untuk maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melalui Partai Politik Partai Gerindra.

Werton Panggabean, seorang politisi yang berpengalaman dan dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap masyarakat, telah memutuskan untuk melangkah lebih jauh dalam dunia politik guna mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat Kepulauan Riau.

Werton Panggabean, SH.,MH - Anggota DPRD Kota Batam Saat Memimpin Rapat

Werton Panggabean, SH.,MH – Anggota DPRD Kota Batam Saat Memimpin Rapat

Selama dua periode di DPRD Kota Batam, dan pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Batam. Ia telah berhasil memperjuangkan berbagai inisiatif kebijakan yang berfokus pada peningkatan Insfratruktur serta kualitas hidup penduduk Batam,

Dengan latar belakang pendidikan di bidang hukum (Sarjana Hukum dan Magister Hukum), Werton Panggabean memiliki landasan yang kuat dalam memahami berbagai permasalahan hukum dan regulasi yang relevan dengan kebijakan pemerintahan.

Kemampuan hukumnya diharapkan akan menjadi aset berharga bagi DPRD Provinsi Kepulauan Riau nantinya.

Werton Panggabean, SH.,MH - Anggota DPRD Kota Batam Saat Melaksanakan Sidak Lapangan

Werton Panggabean, SH.,MH – Anggota DPRD Kota Batam Saat Melaksanakan Sidak Lapangan

“Keputusan untuk maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Riau adalah langkah berikutnya dalam perjalanan saya sebagai pelayan masyarakat. Saya ingin lebih banyak berkontribusi untuk memajukan daerah kita dan menciptakan perubahan yang positif bagi warga Kepulauan Riau,” ungkap Werton Panggabean saat diwawancarai oleh media.

Tokoh-tokoh politik dan masyarakat di Kepulauan Riau menyambut baik keputusan Werton Panggabean untuk maju sebagai Caleg DPRD Provinsi. Mereka melihat potensi dan komitmen yang dimiliki Werton sebagai faktor kunci yang dapat membawa perubahan positif bagi wilayah tersebut.

Werton Panggabean, SH.,MH - Anggota DPRD Kota Batam Saat Meninjau Proyek hasil Pokirnya.

Werton Panggabean, SH.,MH – Anggota DPRD Kota Batam Saat Meninjau Proyek hasil Pokirnya.

Saat ini, tim pemenangan Werton Panggabean sedang giat menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Program-program unggulan yang diusung Anggota DPRD Batam dari Daerah Pemilihan Dapil 3 Kecamatan Sei Beduk, Nongsa, Bilang dan Galang ini, fokus pada pengembangan ekonomi, peningkatan infrastruktur, kepedulian terhadap rumah Ibadah, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan.

Pemilihan umum legislatif mendatang diharapkan akan menjadi ajang bagi Werton Panggabean untuk memberikan kontribusi nyata bagi warga Kepulauan Riau khususnya Kota Batam demi mewujudkan visi misinya sebagai wakil rakyat.

Tetap semangat untuk perjuangan Werton Panggabean dalam melangkah maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Riau. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain