Connect with us

9Info.co.id | Batam – Setelah akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai anggota DPRD Batam pada tahun 2024 mendatang . Werton Panggabean S.H., M.H. telah mengumumkan niatnya untuk maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melalui Partai Politik Partai Gerindra.

Werton Panggabean, seorang politisi yang berpengalaman dan dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap masyarakat, telah memutuskan untuk melangkah lebih jauh dalam dunia politik guna mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat Kepulauan Riau.

Werton Panggabean, SH.,MH - Anggota DPRD Kota Batam Saat Memimpin Rapat

Werton Panggabean, SH.,MH – Anggota DPRD Kota Batam Saat Memimpin Rapat

Selama dua periode di DPRD Kota Batam, dan pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Batam. Ia telah berhasil memperjuangkan berbagai inisiatif kebijakan yang berfokus pada peningkatan Insfratruktur serta kualitas hidup penduduk Batam,

Dengan latar belakang pendidikan di bidang hukum (Sarjana Hukum dan Magister Hukum), Werton Panggabean memiliki landasan yang kuat dalam memahami berbagai permasalahan hukum dan regulasi yang relevan dengan kebijakan pemerintahan.

Kemampuan hukumnya diharapkan akan menjadi aset berharga bagi DPRD Provinsi Kepulauan Riau nantinya.

Werton Panggabean, SH.,MH - Anggota DPRD Kota Batam Saat Melaksanakan Sidak Lapangan

Werton Panggabean, SH.,MH – Anggota DPRD Kota Batam Saat Melaksanakan Sidak Lapangan

“Keputusan untuk maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Riau adalah langkah berikutnya dalam perjalanan saya sebagai pelayan masyarakat. Saya ingin lebih banyak berkontribusi untuk memajukan daerah kita dan menciptakan perubahan yang positif bagi warga Kepulauan Riau,” ungkap Werton Panggabean saat diwawancarai oleh media.

Tokoh-tokoh politik dan masyarakat di Kepulauan Riau menyambut baik keputusan Werton Panggabean untuk maju sebagai Caleg DPRD Provinsi. Mereka melihat potensi dan komitmen yang dimiliki Werton sebagai faktor kunci yang dapat membawa perubahan positif bagi wilayah tersebut.

Werton Panggabean, SH.,MH - Anggota DPRD Kota Batam Saat Meninjau Proyek hasil Pokirnya.

Werton Panggabean, SH.,MH – Anggota DPRD Kota Batam Saat Meninjau Proyek hasil Pokirnya.

Saat ini, tim pemenangan Werton Panggabean sedang giat menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Program-program unggulan yang diusung Anggota DPRD Batam dari Daerah Pemilihan Dapil 3 Kecamatan Sei Beduk, Nongsa, Bilang dan Galang ini, fokus pada pengembangan ekonomi, peningkatan infrastruktur, kepedulian terhadap rumah Ibadah, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan.

Pemilihan umum legislatif mendatang diharapkan akan menjadi ajang bagi Werton Panggabean untuk memberikan kontribusi nyata bagi warga Kepulauan Riau khususnya Kota Batam demi mewujudkan visi misinya sebagai wakil rakyat.

Tetap semangat untuk perjuangan Werton Panggabean dalam melangkah maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Riau. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain