Connect with us

๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—ข๐—ง๐——๐—” ๐—ธ๐—ฒ- ๐—ซ๐—ซ๐—ฉ๐—œ, ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ด๐—ฟ๐—ถ ๐——๐—ถ๐˜„๐˜‚๐—ท๐˜‚๐—ฑ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐—ถ๐—ธ ๐—ฑ๐—ถ ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—บ

More Videos

9info.co.id โ€“ Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menghadiri Peringatan Ke โ€“ XXVI Hari Otonomi Daerah (OTDA) Secara Virtual Tahun 2022 di Aula Lantai Pemko, Senin (25/4) pagi. Pada kesempatan ini, Rudi-Amsakar dibersamai juga oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Batam.

Hari OTDA tahun ini mengusung tema โ€˜Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN Yang Proaktif Dan Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045โ€™. Kegiatan ini juga disempenakan dengan peluncuran Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual (Kovi) Otonomi Daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri Suhajar Diantoro, menyampaikan hendaknya semua pihak kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah, dalam praktiknya mendelegasikan sebagian kewenangan dan urusan pemerintahan ke daerah.

โ€œSejatinya agar daerah mendapat kemandirian fiskal dan menggali potensi sumber daya. Sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah serta memacu percepatan dan pemerataan pembangunan,โ€ katanya.

Setelah melewati sejarah panjang dan 26 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya Indeks Prestasi Manusia (IPM) atau Human Development Indeks, bertambahnya pendapatan daerah dan kemampuan fiskal daerah.

Kemendagri terus mendorong daerah terus maju. Sehingga dampak positif OTDA, dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

โ€œSehingga dapat meningkatkan angka IPM dan menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas akses Infrastruktur dan lain-lain,โ€ ucapnya.

Tidak hanya itu, Kemendagri juga mengingatkan kepala daerah untuk tetap memberi perhatian pada upaya menekan penyebaran Covid-19.

Dampak konflik Rusia-Ukraina, khususnya terkaitpangan dan energi, juga menjadi perhatian dalam peringatan Hari OTDA kali ini. Untuk kepala daerah untuk ikut intensif memantau keadaan pangan dan energi di daerahnya masing-masing, terlebih di daerah telah ada Satuan Tugas (satgas) Pangan.

Harapan-harapan tersebut sejatinya sejalan dengan yang telah dilakukan dan telah dicapai di Batam. Sebut saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Batam pada 2021 sebesar 81,12 dan mengantarkan Batam terbaik keempat se-Sumatera. Angka kemiskinan Batam juga merupakan yang terendah di Kepri.

Pencegahan dan penanganan Covid-19 di Batam juga merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia. Tak ayal sejumlah daerah menjadikan Batam sebagai contoh, seperti Pemerintah Kota Kupang. Yang menurut Walikotanya, Jefirstson Riwu merupakan rekomendasi dari Mendagri Tito Karnavian.

Sejak awal, penanganan Covid-19 diarahkan untuk mempertimbangkan sektor esensial, seperti kegiatan industri. Rudi yang juga Kepala BP Batam, meminta penanganan pandemi juga disejalankan dengan memperhatikan sektor ekonomi tanpa harus mengorbankan salah satunya.

Alhasil, kebijakan ini berbuah manis. Covid-19 cenderung teratasi dengan baik Ekonomi Batam tumbuh menjadi 4,75 persen tahun 2021 lalu.

Kerja memajukan Batam terus dilakukan, selain sejumlah program yang inovatif yang telah berjalan, berbagai lompatan pembangunan terus dilakukan. Seperti pengembangan Bandara Internasional Hang Hadim, pengembangan Pelabuhan Batuampar hingga KEK Kesehatan di Sekupang. Pengembangan akses jalan utama hingga menuju pemukiman. ( pur )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ketua IWO Batam Laporkan Oknum Dittipidnarkoba Bareskrim ke Propam, Dugaan Perampasan HP dan Penghapusan Video Disorotย 

9info.co.id | JAKARTA โ€“ Dugaan tindakan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Batam kini bergulir ke tingkat Mabes Polri.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam, Oki Indra, resmi mengadukan dugaan tindakan oknum anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ke Divisi Propam Mabes Polri.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan perampasan telepon seluler (HP) dan penghapusan paksa video hasil liputan ketika berlangsung kegiatan penggerebekan di F1 Club, kawasan Hotel Planet Holiday Batam, Sabtu (15/8/2026).

Oki membawa persoalan tersebut ke Propam setelah menilai tindakan yang dialaminya tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Baginya, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah perangkat elektronik, tetapi juga menyangkut ruang kerja jurnalistik dan batas kewenangan aparat ketika berhadapan dengan wartawan.

Pengaduan resmi disampaikan di Mabes Polri pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam proses pengaduan, pihak Divisi Propam Polri meminta dokumen dan bukti pendukung dilengkapi melalui mekanisme pengaduan resmi. Selanjutnya, laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur penanganan pengaduan di lingkungan Divisi Propam Polri.
Bukan Persoalan HP Semata

Oki menegaskan, dirinya tidak membawa persoalan tersebut ke Propam hanya karena sebuah HP.

Menurutnya, persoalan utama adalah dugaan tindakan terhadap seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan identitasnya sebagai wartawan kepada pihak yang bersangkutan.

โ€œSaya sudah bilang wartawan berulang-ulang kali. Saya mengambil gambar dari ruang terbuka. Tetapi HP saya tetap dirampas dan video liputan dihapus dengan semena-mena,โ€ ujar Oki.

Oki menyebut video yang dihapus masih tersimpan di folder sampah perangkat sehingga dapat dipulihkan.

Bagi Oki, keberadaan rekaman tersebut penting karena menjadi bagian dari dokumentasi jurnalistik yang diperoleh ketika dirinya berada di lokasi peristiwa.
Pertanyaan Besar soal Batas Kewenangan

Peristiwa tersebut, menurut Oki, menimbulkan pertanyaan serius mengenai batas kewenangan aparat ketika berhadapan dengan wartawan yang sedang melakukan peliputan.

Ia menegaskan bahwa aparat memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan penegakan hukum apabila terdapat dasar yang sah.

Namun, kewenangan tersebut tidak boleh dijalankan secara sewenang-wenang.

โ€œKalau ada persoalan atau wartawan diduga melakukan pelanggaran, silakan ditempuh melalui mekanisme hukum. Begitu juga apabila ada dugaan aparat melampaui kewenangan, tentu harus ada mekanisme pemeriksaan dan pertanggungjawaban,โ€ tegasnya.

Oki menilai, apabila benar terjadi tindakan penguasaan terhadap perangkat wartawan dan penghapusan materi liputan tanpa dasar serta prosedur yang jelas, maka persoalan tersebut layak diperiksa secara serius.

Ia menyerahkan pembuktian kepada mekanisme pemeriksaan Propam.
โ€œUU Pers Bukan Pajanganโ€

Oki juga mengingatkan bahwa wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, perangkat seperti HP dan kamera dalam konteks tertentu merupakan bagian dari sarana kerja jurnalistik karena digunakan untuk merekam, mendokumentasikan, dan mengumpulkan informasi.

โ€œUU Pers bukan pajangan. Tupoksi aparat bukan kewenangan tanpa batas. Dan wartawan bukan pihak yang boleh diperlakukan seenaknya ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik,โ€ ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap praktik di lapangan apabila terdapat aparat yang dinilai menggunakan kewenangannya secara berlebihan.

Menurut Oki, kemitraan antara pers dan kepolisian tidak boleh hanya menjadi slogan. Hubungan tersebut harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap tugas dan kewenangan masing-masing.
Desak Propam Bertindak Objektif

Oki meminta Divisi Propam Mabes Polri tidak melihat pengaduan tersebut semata sebagai persoalan antara seorang wartawan dengan anggota kepolisian.

Ia berharap Propam dapat memeriksa secara objektif seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dasar tindakan, kewenangan yang digunakan, prosedur yang ditempuh, serta dugaan penghapusan materi liputan.

โ€œKami berharap Kadiv Propam Mabes Polri segera memeriksa oknum anggota yang diduga terlibat. Kita mitra, kenapa harus arogan?โ€ tegasnya.

Menurut Oki, pemeriksaan bukan berarti memusuhi institusi Polri. Sebaliknya, proses tersebut diperlukan untuk memastikan setiap anggota kepolisian menjalankan tugas sesuai aturan sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Jangan Sampai Menjadi Preseden

Oki berharap persoalan ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak.

Jika terdapat wartawan yang melakukan pelanggaran, kata dia, mekanisme hukum harus digunakan. Demikian pula apabila terdapat anggota aparat yang diduga melampaui kewenangan, pemeriksaan harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.

โ€œKalau ada dugaan pelanggaran oleh wartawan, proses sesuai hukum. Kalau ada dugaan aparat melampaui kewenangan, periksa sesuai hukum,โ€ pungkas Oki.

Kini, bola berada di tangan Divisi Propam Mabes Polri untuk menelusuri pengaduan tersebut.

Publik menunggu apakah dugaan tindakan terhadap wartawan itu memiliki dasar kewenangan yang sah atau justru terdapat pelanggaran disiplin, etik, maupun ketentuan hukum lainnya.

Sebab, ketika perangkat kerja wartawan diduga dirampas dan materi liputan dihapus saat menjalankan tugas, persoalannya tidak lagi berhenti pada satu unit HP.

Yang dipertaruhkan adalah profesionalitas aparat, perlindungan terhadap kerja jurnalistik, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (Tim IWO).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version