Connect with us

9info.co.id – Polresta Barelang, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N,SH,SIK,MH Terima Penghargaan Dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang di terima oleh Kapolresta Barelang yang di wakili oleh Kabagren Polresta Barelang AKP Asril bertempat di Ballroom Hotel Planet Holiday Batam. Senin (30/01/2022)

Kegiatan di hadiri oleh Gubernur kepri, Tim Ombusman RI, Tim Ombusman RI prov Kepri, ketua DPRD Prov Kepri, ketua DPRD Kabupaten dan Kota, para pimpinan Daerah Kepri, Perwakilan pimpinan Resort Jajaran Polda Kepri, Para Pejabatan Bea Cukai Kepri, Kantor Imigrasi Kepri, Dinkes Kepri, Seluruh Kantor Pelayanan Masyarakat.

Penganugrahan Opini Pengawasan Pelayanan Publik Polres Jajaran diberikan kepada Polresta Barelang dengan nilai tertinggi yakni 90,31, kemudian Polres Karimun dengan nilai 88,71, Polres Lingga dengan nilai 87,43, Polres Kep. Anambas dengan nilai 82,74 , Polresta Tanjung Pinang 79,34, Polres Natuna dengan nilai 78,9.

Penilaian ini juga salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif.

Berbeda dengan penilaian sebelumnya yang hanya melihat komponen standar pelayanan publik, pada tahun 2022 sebagai bentuk inovasi pengawasan pelayanan publik, Ombudsman melakukan penyempurnaan. Penilaian diperluas pada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan.

Pada tingkat Kepolisian Negara Republik Indonesia penilaian dilakukan di Polres se Provinsi Kepri dimana dua Polres yaitu Polresta Barelang dan Polres Karimun masuk pada kategori A dan mendapatkan kualitas opini Nilai Tetinggi dengan perolehan nilai 90,31 untuk Polresta Barelang dan 88,71 untuk Polres Kabupaten Karimun.

Hasil penilaian Ombudsman 10 terbaik tingkat Kabupaten, Provinsi, Lembaga dan Kementrian yang sebelumnya telah di umumkan melalui Video Conference atau Daring.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr Lagat Parroha Patar Siadari SE MH berharap agar seluruh kepala daerah penyelenggara pelayanan publik tingkat Pemda dan Pimpinan Lembaga dan Kementerian di Kepri, agar Terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan konsisten menerapkan Standar Pelayanan, selalu melakukan Survey Kepuasaan Masyarakat (SKM).

Juga agar Memberikan reward kepada semua pelaksana pelayanan publik yang hasil penilaiannya masuk dalam kualitas Opini Tertinggi dan Tinggi. Kemudian Memberikan punishment kepada pimpinan instansi pelaksana yang nilai kualitas opini pelayanan publiknya Sedang dan Rendah.

Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan terus melakukan evaluasi implementasi pelayanan publik di Provinsi Kepri.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan kami Polresta Barelang akan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan terus hadir di tengah-tangah masyarakat. Apabila ada keluhan atau saran dapat juga di sampaikan melalui curhat kamtibmas yang dilakukan oleh Polresta Barelang dan Polsek Jajaran setiap hari Jumat. Dan kami bersedia menerima masukan, kritikan ataupun saran tentang pelayanan publik Kepolisian Polresta Barelang dan jajaran. ( Int )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

9info.co.id | BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penutupan akses putar balik (U-turn) di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Simpang Kuda, Sungai Panas, Kamis (30/4/2026).

‎Menanggapi keluhan warga, Li Claudia langsung memerintahkan instansi terkait untuk membuka kembali akses U-turn tersebut. Namun, titik putar balik tidak akan berada di lokasi semula, melainkan digeser beberapa meter dengan mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas.

‎Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Batam akan melakukan pembongkaran median jalan di lokasi baru yang telah ditetapkan sebagai titik putar balik.

‎Sebelumnya, akses U-turn di bawah JPO ditutup guna mengurangi pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus.
‎Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

‎Selain itu, lokasi tersebut berada di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) SDN 001 Batam Kota, sehingga keselamatan pelajar menjadi perhatian utama pemerintah.

‎Li Claudia menegaskan bahwa kebijakan pembukaan kembali U-turn dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap mengedepankan faktor keselamatan.
‎“Kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat, namun aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

‎Pemerintah berharap penataan ulang akses U-turn tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan di kawasan padat lalu lintas tersebut. (Hum)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain