9info.co.id – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) pada Rabu (5/4/2023).
Kunjungan ini ditujukan untuk mengetahui lebih lanjut tata kelola limbah di Kota Batam.
Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ismail memimpin rombongan sebanyak 17 orang, dan disambut langsung oleh Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait dan GM Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana di Marketing Center BP Batam.
Dalam kesempatan pertama, secara gamblang Ismail menyampaikan kondisi tata kelola limbah di Provinsi DKI Jakarta yang memasuki fase pembenahan, pasca disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara.
Pengelolaan Air Limbah (PAL) adalah salah satu sektor yang digesa pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimalisasi pembangunan jaringan maupun instalasinya.
Selain itu, dengan adanya rencana pembangunan utilitas bawah tanah, Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan proses pembangunan baik di atas permukaan maupun di bawah tanah dapat terlaksana dengan baik.
Ismail juga menambahkan, selama 2 tahun terakhir pengelolaan limbah B3 Provinsi DKI Jakarta ditangani oleh swasta. Untuk itu, pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk mengambil alih dan memperlajari konsep pengelolaan lingkungan di Batam.
“Kami memilih Batam karena kami yakin Batam memiliki kemampuan lebih dalam pengelolaan limbah, mengingat banyaknya kawasan industri yang menghasilkan limbah B3. Kami juga menilai pengelolaan limbah Batam sudah sangat optimal,” ujar Ismail.
“Dan dari pemaparan BP Batam, kami tertarik untuk mengesksplor lebih lanjut dari aspek ekonominya, dan harapannya kami bisa mensinergikan dan akselerasi pembangunan yang sama,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan menyampaikan apresiasinya terhadap kepercayaan yang diberikan oleh Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Sesuai dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, bahwa Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan harus berperan aktif dalam memastikan limbah yang dihasilkan di kawasan industri dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
BP Batam telah menerapkan standar internasional dalam pengelolaan limbah, seperti ISO 14001 dan OHSAS 18001, untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah dilakukan dengan cara yang aman, efektif, dan ramah lingkungan.
Selain itu, BP Batam juga memiliki sistem pemantauan lingkungan yang terintegrasi untuk memonitor kualitas air di kawasan Batam. Dengan pemantauan ini, BP Batam dapat mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari limbah industri dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengurangi dampak tersebut.
Binsar juga menjelaskan secara detail strategi pengelolaan lingkungan, penanganan limbah baik limbah domestik maupun limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), penyediaan air baku, serta penanganan lingkungan lainnya dengan target Batam akan semakin maju dengan lingkungan yang tertata dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Dengan komitmen dan inovasi BP Batam dalam tata kelola limbah, pengelolaan limbah di Kota Batam dapat dilakukan dengan baik dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Binsar
“Kami dengan tangan terbuka menyambut rekan-rekan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta untuk bersinergi pada sektor tata kelola limbah,” lanjutnya.
Setelah pertemuan ini, diagendakan kunjungan lapangan ke fasilitas Kawasan Pengelolaan Limbah BP Batam, pada Kamis (6/4/2023) mendatang. (Mat)
Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali
9info.co.id | BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penutupan akses putar balik (U-turn) di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Simpang Kuda, Sungai Panas, Kamis (30/4/2026).
Menanggapi keluhan warga, Li Claudia langsung memerintahkan instansi terkait untuk membuka kembali akses U-turn tersebut. Namun, titik putar balik tidak akan berada di lokasi semula, melainkan digeser beberapa meter dengan mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Batam akan melakukan pembongkaran median jalan di lokasi baru yang telah ditetapkan sebagai titik putar balik.
Sebelumnya, akses U-turn di bawah JPO ditutup guna mengurangi pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain.
Selain itu, lokasi tersebut berada di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) SDN 001 Batam Kota, sehingga keselamatan pelajar menjadi perhatian utama pemerintah.
Li Claudia menegaskan bahwa kebijakan pembukaan kembali U-turn dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap mengedepankan faktor keselamatan.
“Kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat, namun aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Pemerintah berharap penataan ulang akses U-turn tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan di kawasan padat lalu lintas tersebut. (Hum)