Connect with us

9info.co.id – Ketua Umum Ikabsu Kota Batam , Boni F Ginting menyampaikan selamat atas Penabalan Marga kepada Wakil Gubernur Kepri dan Walikota Batam ( Marlin Agustina Nasution dan H.M Rudi Harahap ).

Ketua Umum IKABSU Batam Boni F Ginting ketika dihubungi melalui telpon , mengucapkan Selamat atas Penabalan Marga kepada Keluarga Walikota Batam dalam Prosesi Adat Budaya di Kota Padang Sidempuan , Sabtu tgl 20-08-2022 .

“Itu menandakan bahwa Bapak Rudi dan sekeluarga adalah bagian dari Suku Batak. “Kami dari IKABSU Batam sangat bangga atas penabalan ini . Artinya populasi Suku Batak di Kepri Khususnya Batam bertambah. Tentunya sesama satu suku harus saling mendukung jika di kemudian hari keluarga Pak Rudi HRP (Walikota Batam ) meminta bantuan dan dukungan,” ujar Boni F Ginting .

Nanti, kata Boni IKABSU Batam di bawah kepemimpinan Bonie Ginting akan memfasilitasi hal tersebut.

“Sekali lagi saya atas nama IKABSU Batam mengucapkan Selamat atas Penabalan Marga kepada Keluarga Besar Bapak H.M Rudi Harahap dan Marlin Agustina Nasution. Kami Sangat bangga dengan bapak dan keluarga dan IKABSU Batam akan menjadi garda untuk mengayomi dan mendukung kegiatan keluarga besar sumatera utara ini,” kata Boni F Ginting.

Ke depan , mereka akan langsung menjadi Keluarga Besar Ikabsu Kota Batam,” kata Boni F Ginting. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12/2024) di IT Centre BP Batam.

Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.

Idul Priady dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” terang Idul.

“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika Standar Pelayanan Publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan Standar Pelayanan Publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.

“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail Standar Pelayanan Publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas Idul. (MI)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain