Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Direktur Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Surya Kurniawan Suhairi menerima kunjungan dari Kepala Departemen Kementerian Perdagangan Republik Turki, Mustafa Hilmi Askin beserta rombongan pada Selasa (20/8/2024) di Marketing Centre BP Batam.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait; Kepala BP Bintan, Farid Irfan Siddik; beberapa perwakilan dari BP Tanjungpinang; Negosiator Ahli Perdagangan Kementerian Perdagangan RI; serta beberapa Pejabat dari Pemerintah Kota Batam.

Adapun pertemuan ini dilangsungkan dalam rangka penjajakan kerja sama investasi antara Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Tanjungpinang dengan Turkish Free Zones yang dikelola oleh Pemerintah Republik Turki.

“Kami datang kesini untuk mendalami informasi tentang Free Trade Zone di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang khususnya untuk membangun industri Halal pada beberapa negara di luar Turki termasuk Indonesia,” ujar Askin.

“Dari pertemuan ini, kami telah mendapatkan berbagai informasi yang kami butuhkan dan akan kami sampaikan kepada calon investor di Turki tentang semua keuntungan berinvestasi di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang Free Trade Zone ini,” sambung Askin.

Menyambut pernyataan Askin, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Surya Kurniawan Suhairi mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Pemerintah Turki ini dan berharap kunjungan ini akan membuahkan hasil positif untuk mendukung peningkatan investasi di Batam.

“Terima kasih atas kunjungan dari Bapak Askin beserta rombongan ke BP Batam, kami sangat senang karena ini artinya Batam semakin dilirik secara internasional sebagai lokasi investasi di luar Turki oleh Pemerintah dan investor disana,” terang Surya.

“Mudah-mudahan dari pertemuan ini kita mendapatkan hasil yang positif dalam hal kerja sama investasi dengan Republik Turki untuk mendukung peningkatan ekonomi di KPBPB Batam,” pungkas Surya. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain