Connect with us

9Info.co.id – Usai menuntaskan Studinya S2 nya di universitas Batam. Ria Ukur Rindu Tondang, Anggota DPRD Tanjungpinang, secara resmi menyatakan akan maju jadi calon legislatif (Caleg) DPRD Kepri di Pileg 2024 mendatang.

Ria mengatakan, dirinya maju bukan karena percaya diri (Pede) berlebihan. Dia menepis anggapan segelintir orang yang menyebut dirinya terlalu pede.

Padahal menurutnya, dia ingin maju karena ada potensi besar bahwa satu orang warga Batak bisa duduk menjadi anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang mengingat jumlah warga Batak yang cukup banyak.


“Potensi itu hendak saya pergunakan untuk menjunjung tinggi nama besar Bangso Batak di tanah perantauan ini,โ€ terangnya.

Semua rencananya tersebut, sambungnya, bukan semata-mata untuk kepentingan dirinya sendiri, tapi juga untuk kepentingan warga Batak dan masyarakat Tanjungpinang pada umumnya.

Ria Ukur dan timnya sudah melakukan hitung-hitungan dan ternyata jumlah warga Batak di Tanjungpinang bisa mengusung dan memenangkan satu kursi dari Komunitas warga Batak ke DPRD Kepri.

Ria Ukur Tondang-Anggota DPRD Kota Tanjung Pinang

โ€œKami juga sadar, ini pekerjaan berat. Sangat berat. Tapi kami yakin dengan kehadiran bapak ibu sekalian, kita bisa menang asalkan semua bersatu,โ€ ucapnya.

Hal itu disampaikannya dalam acara syukuran wisuda S2nya dan silaturahmi dengan para Tokoh, Ketua marga, Ketua parsahutaon, Utusan Gereja yang digelar di Gedung Serbaguna HKBP Kampung Baru, Senin (5/12/2022) malam.

Diketahui Ria Ukur merupakan Anggota DPRD di Tanjungpinang dari partai Nasdem. Setelah Sukses menyelesaikan studi S2 nya, Berkat dukungan Keluarga dan masyarakat kota Tanjungpinang, Ria Ukur Tondang Pun akan maju jadi calon legislatif (Caleg) DPRD Kepri pada Pileg 2024 mendatang. (*)
Sumber: Primetimes.id

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Cak Taโ€™in Desak Polda Kepri Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan Sungai Kezia: “Unsur Pidana Sudah Jelas!”

Cak Taโ€™in Desak Polda Kepri Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan Sungai Kezia Unsur Pidana Sudah Jelas!

9info.co.id | BATAM – Ketua Kelompok Diskusi Anti86 (Kodat86), Cak Taโ€™in Komari SS, mendesak Polda Kepulauan Riau untuk segera meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan serta menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penimbunan Sungai Baloi di kawasan Perumahan Kezia, Batam Center. Ia menilai, seluruh unsur pidana dalam kasus ini telah terpenuhi.

โ€œUnsur pidana dalam kasus penimbunan Sungai Kezia itu sudah terpenuhi. Pelaku dan pemberi perintah jelas. Alat bukti juga sudah cukup. Apalagi yang ditunggu?โ€ tegas Cak Taโ€™in saat ditemui media pada Senin (21/4).

Menurutnya, konstruksi hukum dalam kasus ini mengarah pada pelanggaran terhadap tiga undang-undang sekaligus, yakni UU Lingkungan Hidup, UU Tata Ruang, dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia menyebut penimbunan sungai menggunakan material bekas bangunan dan alat berat milik Dinas BM-SDA Pemko Batam adalah bukti konkret yang cukup untuk menetapkan tersangka dan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

โ€œPasal yang dilanggar itu jelas. UU PPLH, UU Tata Ruang, dan UU Tipikor bisa dikenakan. Sudah saatnya Polda Kepri bertindak tegas,โ€ ujarnya.

Mantan Dosen Unrika Batam ini juga menilai, penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi momentum penting bagi Wali Kota Batam dalam menyelesaikan masalah banjir yang kerap terjadi setiap kali hujan deras. Ia menyebut penimbunan Sungai Kezia sebagai salah satu penyebab utama banjir, selain berbagai pelanggaran tata ruang lainnya.

Awalnya, kasus penimbunan ini terungkap dari laporan warga dan sempat mendapat perhatian Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia, yang beberapa kali meninjau langsung ke lokasi. Namun, Cak Taโ€™in menilai upaya itu kini mulai meredup. Apalagi dengan munculnya rencana pembangunan taman di atas lahan bekas sungai oleh BP Batam, yang sempat membuat publik curiga akan hilangnya proses hukum kasus ini.

Cak Taโ€™in juga menyayangkan mandeknya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Kepri. Ia menilai, pemeriksaan terhadap beberapa saksi seperti anggota DPRD Provinsi Kepri, Li Khai, dan Kadis BM-SDA Pemko Batam harus diikuti dengan pemanggilan terhadap pemilik lahan dan pihak penerima alokasi yang diduga paling diuntungkan dari penimbunan tersebut.

โ€œPersoalannya sederhana kalau serius. Proses hukum harus dijalankan tanpa kompromi,โ€ ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tindakan penimbunan sungai bisa menimbulkan dampak besar bagi masyarakat, terutama banjir yang sudah mulai merendam rumah-rumah di kawasan Kezia usai hujan deras pada 20 April lalu.

โ€œIni bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini pidana yang membahayakan masyarakat dan masa depan Kota Batam,โ€ tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Cak Taโ€™in menyerukan agar masyarakat ikut mengawal dan menuntut agar kasus ini dituntaskan secara hukum. Ia berjanji akan terus mengawal kasus ini dan menyiapkan langkah lanjutan jika tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat.

โ€œKalau masyarakat tak peduli dengan masa depannya, maka jangan berharap banyak pada pemimpin. Tapi kami tetap akan bersuara. Kita lihat saja beberapa pekan ke depan,โ€ pungkasnya.(DN)

Continue Reading
Kolom Iklan
Novelin Fortuna Sinaga - Caleg DPRD Kota Batam
Batam2 tahun ago

Caleg Milenial Novelin Fortuna Sinaga, Ramaikan Bursa Caleg DPRD Batam

Simalungun3 tahun ago

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐“๐ ๐๐Š๐Š ๐’๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ฎ๐ง๐ ๐ฎ๐ง ๐๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐š๐ง๐ญ๐ฎ๐š๐ง ๐๐ข ๐๐š๐ ๐จ๐ซ๐ข ๐๐ž๐ซ๐๐š๐ ๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ˆ๐ˆ

Uncategorized3 tahun ago

Kedatangan Menteri PUPR, Bupati Sampaikan Permohonan Perbaikan Jalan di DPSP Danau Toba

Batam2 tahun ago

Profil Adriel Purba, Pengacara Muda Bela AKBP Doddy Terkait Kasus Teddy Minahasa

Simalungun3 tahun ago

๐Š๐ž๐ฆ๐ž๐ง๐ญ๐ž๐ซ๐ข๐š๐ง ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐š๐ฌ๐ข ๐Œ๐š๐ฆ๐ฉ๐ข๐ซ ๐ค๐ž ๐’๐ญ๐š๐ง๐ ๐“๐ ๐๐Š๐Š ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง ๐’๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ฎ๐ง๐ ๐ฎ๐ง

Penyerahan Dokumen dan aset yayasan Siboratu Sipitudai
Batam3 tahun ago

Radiapoh H. Sinaga Serahkan Dokumen dan Aset Yayasan Siboratu Sipitudai ke Pengurus PPTSB Wilayah Kepri

Berita Lain