Connect with us
Warga Rempang Terus Bergeser, BP Batam Komitmen Kedepankan Pendekatan Humanis dan Persuasif

Warga Rempang Terus Bergeser, BP Batam Komitmen Kedepankan Pendekatan Humanis dan Persuasif

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap dua Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Desa Pasir Merah, Sembulang, Selasa (23/7/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 148 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, warga yang terdampak rencana investasi Rempang Eco-City perlahan mulai membuka diri.

Hal ini tentu tidak terlepas dari upaya BP Batam yang selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis terhadap warga.

Dengan harapan, program strategis nasional ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

“BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan program Rempang Eco-City. Pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar di Rempang pun menjadi atensi kami agar rencana investasi ini bisa berjalan maksimal,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Di samping itu, Tuty menyampaikan jika pemenuhan hak warga pun menjadi prioritas BP Batam dalam mendukung percepatan investasi di Rempang.

Sehingga, tidak ada hak masyarakat yang terabaikan saat investasi berjalan.

“Beberapa langkah strategis pun telah dibahas dalam beberapa rapat koordinasi bersama instansi terkait. Kami berharap, realisasi investasi ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat,” tambahnya.

Hingga saat ini, jumlah warga yang siap bergeser sebanyak 405 KK. Sedangkan warga yang telah berkonsultasi terkait hak-hak masyarakat dalam realisasi pembangunan berjumlah 655 KK.

“Sejumlah tahapan masih terus berlangsung, termasuk pendataan dan verifikasi terhadap warga terdampak. BP Batam pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang dihembuskan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” pesan Tuty.

Terkait tahapan pergeseran, Tuty menyebut jika BP Batam terus berupaya maksimal dalam memfasilitasi perpindahan warga ke hunian sementara.

Seperti yang terjadi dua hari lalu, saat tim membantu pergeseran terhadap warga Pasir Panjang yang sedang dalam kondisi sakit.

“Tim sudah komitmen, pergeseran terhadap warga akan terus maksimal. Jadi tidak ada yang terabaikan,” tutup Tuty. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version