9info.co.id – Sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan S.Parman sei Beduk- kota Batam yang tak kunjung di perbaiki pemerintah. Warga di wilayah ini pun melakukan penanaman pohon pisang . Aksi protes ini pun dilakukan warga Sei Beduk, Senin (25/04/22).
Bisker Sinaga, salah seorang Warga sei beduk, mengatakan. Mendukung Langkah dan aksi protes warga untuk menanam pohon pisang di jalan S Parman tersebut. Menurutnya, kondisi jalan utama penghubung warga di kelurahan Tanjung piayu ke kelurahan Duriangkang-Sei beduk tersebut, sudah lama rusak dan tidak kunjung diperbaiki Pemerintah.
“ Jalan S Parman, tepatnya di persimpangan Sekolah Holy Vision tersebut, sudah lama rusak, bahkan di hiasi dengan lobang menganga di sepanjang jalan, ” terang Bisker.
Bisker menambahkan, “ untuk menghindari terjadinya kembali Korban lalu lintas yang di akibatkan jalan rusak dan berlobang tersebut, sebagai tokoh masyarakat di kecamatan sei beduk, dia pun meminta pemerintah, Khususnya Pemerintah Provinsi kepri agar peka terhadap aspirasi dan keluhan warga di tanjung piayu agar segera memperbaiki jalan rusak tersebut,” harapnya.
Bisker Sinaga- Tokoh Masyarakat Sei Beduk
“ Kita sangat miris atas minimnya perhatian pemerintah untuk memperbaiki jalan rusak ini, Akses jalan ini merupakan satu satunya akses jalan warga tanjung piayu. Lebih mirisnya, Akses menuju kantor Lurah Duriangkang pun harus melintasi jalan ini. Selain itu, akses jalan merupakan jalan satu satunya menuju lokasi Wisata Kuliner seafood di Piayu Laut. Kemana Selama ini para Wakil rakyat khususnya anggota DPRD Kepri dan DPRD kota batam yang mewakili aspirasi masyarakat Sei beduk ? , dengarkan keluhan warga mu pak Dewan,” Keluhnya.
Hal senada disampaikan Laspen Simamora warga sei Beduk. “ kerusakaan jalan tersebut cukup parah, hampir semua ruas jalan berlubang dengan kedalaman sekitar 30 sentimeter,”terangnya.
“ Setiap hari saya melintasi jalan S parman ini untuk menghantar dan menjemput anak saya dari Sekolah Holi Vision. Namun Kondisi Jalan rusak ini, kerap membuat arus lalu lintas menjadi macet. Apalagi dalam kondisi cuaca hujan, akses jalan ini berobah menjadi kubangan lumpur, sehingga kerap membuat warga mengalami kecelakaan dan terjatuh saat melintasi jalan ini,”, sebutnya.
Ketua LPM Kelurahan mangsang ini pun menyebut, “ Penanaman pohon pisang yang dilakukan warga di wilayah ini, dinilai sudah tepat sebagai bentuk protes. Sebab pemerintah Khususnya Pemerintah provinsi kepri. Kurang peka terhadap keluhan warga untuk perbaikan insfratruktur jalan yang sudah lama rusak,” terangnya.
Laspen Simamora, SE-Ketua LPM Kelurahan Mangsang.
“Kami meminta bapak Walikota Batam H.M Rudi, agar mendesak Pak Gubernur Provinsi Kepri Bapak H.Ansar Ahmad untuk memerintahkan dinas terkait untuk memperbaiki Jalan rusak tersebut,” harapnya.
Laspen pun menegaskan, “ Apabila pemerintah tidak mau merealisasikan perbaikan infrastruktur jalan ini, dia pun berkomitment dengan seluruh tokoh dan element masyarakat di kecamatan sei beduk. Untuk melakukan aksi protes yang lebih besar lagi ,”Tegasnya.(pur)
BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian
9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.
Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.
Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).
Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.
Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.
Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.
Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.
Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.
“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).