Connect with us

9info.co.id– Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, turun tangan menggerebek lokasi judi di Kompleks MMTC dan Asia Mega Mas, Minggu (12/6) dini hari.

Penggerebekan yang dilakukan Kapolda Sumut didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, menindaklanjuti keluhan masyarakat maraknya perjudian di Kota Medan.

“Ada puluhan orang yang diamankan dari dua lokasi judi yang digerebek Pak Kapolda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Dari lokasi judi turut disita barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi sloot dan uang tunai senilai Rp45 juta,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Hadi menyebutkan, puluhan orang yang diamankan bersama barang bukti mesin judi telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

“Ini bentuk komitmen Kapolda Sumut membersihkan berbagai penyakit masyarakat di Kota Medan salah satunya adalah perjudian,” tegasnya.

Pantauan di lapangan, usai dilakukan penggerebekan kedua lokasi judi telah ditutup dan dipasang garis polisi oleh personel Inafis Polrestabes Medan.(int)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pemko Batam Kaji Dampak Kebijakan WFH Terhadap Efesiensi Anggaran Pemerintah Sebelum Diterapkan

Pemko Batam Kaji Dampak Kebijakan WFH Terhadap Efesiensi Anggaran Pemerintah Sebelum Diterapkan

9info.co.id | BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut Batam menentang kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan, hingga saat ini Pemko Batam belum menerapkan kebijakan WFH bukan karena penolakan, melainkan masih dalam tahap kajian menyeluruh, khususnya terkait efektivitas dan efisiensi yang dihasilkan.

‎“Perlu kami luruskan, Pemko Batam tidak menolak kebijakan WFH. Saat ini kami masih melakukan penghitungan secara komprehensif, terutama terkait besaran efisiensi yang bisa dicapai,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

‎Ia menjelaskan, hingga kini pemerintah daerah belum memperoleh angka pasti mengenai potensi penghematan anggaran apabila sistem kerja dari rumah diterapkan di lingkungan ASN.

‎Selain itu, aspek teknis pelaksanaan, termasuk penentuan hari pelaksanaan WFH, juga masih menjadi bahan pertimbangan agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan kebijakan.

‎“Salah satu yang kami cermati adalah potensi penambahan hari libur bagi pegawai tertentu jika WFH diterapkan, misalnya bila dilaksanakan pada hari Jumat. Ini sedang kami kaji agar kebijakan tetap tepat sasaran,” jelasnya.

‎Ia juga menyampaikan bahwa perhitungan efisiensi masih berlangsung dan belum menghasilkan angka final sebagai dasar pengambilan kebijakan.

‎Ia menambahkan, apabila nantinya WFH diterapkan, hari pelaksanaannya tidak harus pada Jumat, melainkan bisa disesuaikan berdasarkan hasil kajian.

‎Di sisi lain, Rudi menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus memiliki indikator yang terukur, terutama dalam hal efisiensi anggaran.

‎Menurutnya, secara logis WFH berpotensi menekan biaya operasional, seperti pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat berkurangnya mobilitas pegawai, serta efisiensi penggunaan listrik di perkantoran.

‎Namun demikian, ia menekankan bahwa potensi tersebut harus dibuktikan melalui data dan laporan resmi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

‎“Hingga saat ini, laporan dimaksud masih dalam proses penyusunan dan belum seluruhnya disampaikan kepada pimpinan daerah,” tegas Rudi. (MC).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain