9info.co.id – Bagaimana kalau seorang anak baru berusia 14 tahun diizinkan berkelahi bebas, di arena octagon sebuah ring segi delapan yang dikelilingi pagar dan ditonton banyak orang? Tentu seru dan menegangkan.
Hal itu yang kita saksikan ketika melihat keberhasilan Andika Dwi Putra Sinaga, atlet bela diri campuran amatir – mix martial arts (MMA) asal Kepulauan Riau (Kepri) menang atas lawannya Doharjo Ritonga dari Jawa Barat. Tentu perkelahian dimaksud bukan model tawuran pelajar yang sering kita saksikan. Sebab kedua anak tersebut adalah atlet yang mengikuti Kejuaraan Nasional MMA Amatir 2022 di Gedung Antarikshe Koopsud 1 Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Kejurnas II MMA Amatir ini berlangsung 3 – 4 Agustus 2022. Diikuti 200 atlet dan official team dari 28 provinsi seluruh Indonesia. Partai final pertama memperebutkan medali emas di Kelas 45 Kg Putra Yunior.
Andika Putra Sinaga seorang murid kelas III SMP Yayasan Tunas Bangsa – Jin Seung Kota Batam, Kepulauan Riau. Putra kedua dari tiga bersaudara yang tergabung dalam salah satu sasana binaan Judoka Kungfu Indonesia (JKI) Provinsi Riau ini baru meraih ban kuning.
Bernadus Parsaoran Rajagukguk dan Robinson Sinaga pelatih JKI Kepri yang selalu mendampingi para atletnya saat bertanding mengakui, kunci kemenangan Andika selain kemampuan ilmu bela diri juga kuatnya mental bertanding.
Bisa dimaklumi bertanding dalam arena yang dikelilingi pagar, membutuhkan mental yang kuat. Apalagi pertandingan tingkat nasional yang dilakukan di wilayah komplek TNI-AU juga disaksikan para perwira tinggi sampai bintang dua.
Robinson Sinaga mengakui bertanding full tiga ronde @ tiga menit, bukan hal yang mudah. Banyak menguras tenaga. Keyakinannya menurunkan Andika ke Jakarta dimodali ketika pada Kejurnas Pertama di Palembang, Sumatera Selatan, ia juga meraih medali emas.
Kita asah terus Andika karena dalam dirinya selain memiliki bakat dan kemampuan berlaga di Kelas 45 Kg Putra Yunior, juga keberanian serta memiliki jiwa pantang menyerah.
Ronde Ketiga
Mengomentari kemenangannya, Andika mengakui, yang terberat saat ronde ketiga. “Saya mampu bertahan dan terus melawan, di sisa tenaga karena datang ke Jakarta saya harus menang,” ujarnya.
Motivasi mendalami ilmu bela diri campuran disebutkan bukan karena ingin menjadi jagoan. “Tetapi agar bisa menolong orang lain yang mendapat perlakuan tidak baik,” katanya seraya menambahkan, ia menolak cara pelajar dengan tawuran untuk memperlihatkan eksistensinya.
Setelah lulus SMP ia akan meneruskan ke SMA dengan tetap latihan di sasana JKI. Sebab merasa nyaman di bawah bimbingan dan binaan pada sasana Mitra Mall Batam, karena para Pengurus JKI Kepri sangat memperhatikan para atletnya.
“Apalagi Pak Benhouser Manik pembina kita sudah menjanjikan bonus khusus, jika saya membawa pulang medali emas,” kata atlet pelajar yang bercita-cita menjadi abdi negara baik Polri maupun TNI.
Benhouser Manik Pembina JKI mengakui bonus adalah bagian dari cara memotivasi atlet yang akan bertanding. “Apa bentuk bonus dari kami, untuk sementara kita rahasiakan,” ujar Sarjana Maritim ini.
Ia rela meluangkan waktu dan juga mengeluarkan dana demi prestasi MMA Kepulauan Riau. Kemenangan atlet di laga nasional, juga akan meningkatkan kebanggaan di masyarakat daerah.
Mudah-mudahan dengan prestasi tiga emas dari tujuh atlet yang diterjunkan di Kejurnas MMA Amatir 2022, mengundang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk bisa lebih memperhatikan para generasi muda yang berprestasi. Kalau bukan kita, siapa lagi? (lsm)
9info.co.id | BATAM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau membuka Posko Pengaduan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penerimaan mahasiswa baru yang berlangsung secara nasional.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, menyampaikan bahwa posko pengaduan ini difokuskan untuk menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT).
Posko pengaduan daring tersebut dibuka selama periode 21 April hingga 31 Juli 2026 dan bertujuan memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari maladministrasi.
Masyarakat atau peserta seleksi dapat menyampaikan pengaduan terhadap sejumlah tahapan SNPMB, di antaranya:
- Pelaksanaan ujian
- Pengumuman hasil seleksi
- Masa unduh sertifikat hasil ujian
Pengaduan dapat disampaikan melalui beberapa saluran resmi yang telah disediakan Ombudsman RI, yakni melalui website ombudsman.go.id, email team7@ombudsman.go.id, serta layanan WhatsApp di nomor +62 811-9093-737.
Untuk mengajukan laporan, pelapor diwajibkan melampirkan copy identitas diri serta kronologi singkat permasalahan yang dialami.
Lagat menegaskan, pembukaan posko pengaduan ini menjadi bagian dari komitmen Ombudsman dalam mengawal proses seleksi masuk perguruan tinggi agar berjalan jujur dan adil bagi seluruh peserta.
“Mari ciptakan proses seleksi berintegritas dan transparan,” ajaknya. (Hum).