Connect with us

9info.co.id – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Bobi Alexander Siregar menyampaikan prihatin atas kasus narkoba yang melibatkan Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam dari Fraksi NasDem.

Bobi mengungkapkan bahwa, saat ini Badan Kehormatan DPRD Batam terus memantau proses hukum yang telah berjalan di Polresta Barelang.

Dimana, Azhari David Yolanda ditangkap oleh pihak kepolisian Polresta Barelang atas dugaan kasus Narkoba beberapa waktu lalu bersama Natasya seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita LC.

Azhari David dan Natasya ditangkap polisi saat diduga berpesta narkoba di Hotal Pasifik, Batu Ampar, Rabu (25/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB lalu.

“Tentu kami sangat prihatin atas kasus tersebut. Namun kami juga terus memantau proses hukum yang sedang berjalan”.

Terkait apa tindakan yang akan dilakukan pihak Badan Kehormatan DPRD Batam, Bobi belum dapat memastikan lebih jauh.

“Yang jelas, itu sudah masuk ranah hukum, ranah kepolisian. Kami ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Jika terbukti bersalah, maka BK akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang ada,” ungkapnya.

Kendati demikian, Bobi sangat menyayangkan kejadian tersebut. “Kasus itu memang kasus pribadi. Namun yang bersangkutan (Azhari David Yolanda) tentu tidak bisa lepas pada jabatan yang terus melekat 24 jam sebagai Wakil Rakyat. Ini harus jadi pelajaran bagi kita semua. Dan kita sangat menyayangkan,” kata Bobi.

Mengenai sikap Azhari David selama di lingkungan DPRD Batam, menurut Bobi, bahwa anggota DPRD Batam dari dapil Sekupang, Belakang Padang itu terbilang sebagai sosok yang sopan.

“Kita tidak pernah menyangka Kejadian ini bisa terjadi. Karena yang bersangkutan (Azhari David) sosok yang sopan dan ramah selama di lingkungan DPRD Batam.” kata Bobi.

Terkait akankah Azhari David Yolanda akan didebak dari DPRD Batam, Bobi belum dapat berkomentar lebih jauh.

“Intinya, BK akan mengambil langkah tegas jika hal itu terbukti bersalah. Kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan,” bebernya.

Ketua BK DPRD Batam dari fraksi Hanura itu meminta Masyarakat ikut bersama-sama memantau proses hukum yang sedang berjalan.

“Mari kita pantau bersama, dan kita percayakan proses hukum ini di pihak Kepolisian,” harapnya. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

9info.co.id | BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penutupan akses putar balik (U-turn) di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Simpang Kuda, Sungai Panas, Kamis (30/4/2026).

‎Menanggapi keluhan warga, Li Claudia langsung memerintahkan instansi terkait untuk membuka kembali akses U-turn tersebut. Namun, titik putar balik tidak akan berada di lokasi semula, melainkan digeser beberapa meter dengan mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas.

‎Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Batam akan melakukan pembongkaran median jalan di lokasi baru yang telah ditetapkan sebagai titik putar balik.

‎Sebelumnya, akses U-turn di bawah JPO ditutup guna mengurangi pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus.
‎Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

‎Selain itu, lokasi tersebut berada di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) SDN 001 Batam Kota, sehingga keselamatan pelajar menjadi perhatian utama pemerintah.

‎Li Claudia menegaskan bahwa kebijakan pembukaan kembali U-turn dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap mengedepankan faktor keselamatan.
‎“Kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat, namun aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

‎Pemerintah berharap penataan ulang akses U-turn tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan di kawasan padat lalu lintas tersebut. (Hum)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain