Connect with us

9Info.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar forum diskusi bertajuk “Pengembangan Industri di Kawasan Berbasis Pulau-Pulau” di Balairungsari, Gedung BP Batam, Senin, (3/7/2023).

Diskusi tersebut menghadirkan keynote speaker yaitu Guru Besar sekaligus Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura, Prof. DR. IR. Alex Retraubun, M.Sc.

Mantan Wakil Menteri Perindustrian tahun 2010-2014 ini melihat Batam memiliki potensi besar yang berada di kawasan berbasis pulau-pulau. Disebutkan, sektor kelautan dan perikanan dapat dimanfaatkan di kawasan ini baik Batam, Rempang hingga Galang.

“Coba pikirkan investasi kelautan dan perikanan kedepan itu seperti apa dengan visi dan misi teman-teman di sini,” katanya.

Dengan potensi tersebut, pria yang pernah menjabat Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil di Departemen Kelautan dan Perikanan itu menyarankan agar perencanaan pengembangan kawasan kedepannya dapat menuju kepada gerakan hilirisasi industri khususnya pada sumber daya kelautan yang dimiliki.

Langkah tersebut menurutnya, dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan ekonomi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Kepri ini salah satu provinsi dengan sumber daya kelautan dan perikanan terkaya di Indonesia. Kesempatan ini yang harus ditangkap untuk agenda jangka panjang yang jauh kedepan,” ujar Doktor lulusan Marine Ecology, University of Newcastle Upon Tyne tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengapresiasi atas masukan dari paparan yang diberikan. Dia ungkapkan alasan pihaknya mengundang Prof. Alex Retraubun, adalah ia pimpinannya semasa bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memiliki segudang pengalaman baik akademisi maupun birokrat.

“Saya sudah lama tidak bertemu dengan beliau, sesekali perlu kita diingatkan kembali sejatinya yang kita kelola ini adalah pulau kecil, perspektifnya tidak boleh sama dengan pulau besar, sehingga penting sekali untuk mendengarkan perspektif baru,” ungkapnya.

Disebutkannya, di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Muhammad Rudi berbagai upaya telah dilakukan untuk menjaga daya saing investasi seperti pembangunan infrastruktur jalan, bandara dan pelabuhan hingga menyiapkan Kawasan ekonomi khusus kesehatan serta menjadikan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth.

“Oleh karenanya perlu ada beberapa strategi kedepan yang perlu dikembangkan lagi BP Batam,” imbuhnya.

Hadir dalam diskusi tersebut Direktur Pengelolaan Pertanahan Ilham Eka Hartawan, Direktur Infrastruktur Kawasan Ponco I. Subeki, Direktur PTSP Harlas Buana, Direktur Pengamanan Aset Moch. Badrus, pejabat tingkat III, IV dan staff di bawah lingkungan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia Tidak Ada Pengecualian

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.

‎Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

‎“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.

Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

‎Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

‎Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

‎Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.

‎Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.

‎Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

‎“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.

‎Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.

‎Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.

‎“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain