Connect with us

9Info.co.id | Batam – Menganggap tidak miliki itikad baik untuk menyelesaikan hutangnya, Kuasa Hukum PT. Brigh Pratama, Bambang Supriadi, SE, S.H, M.H, CPM, CPA, CPCLE & Partner akan melayangkan surat gugatan perbuatan melawan hukum Ke pengadilan Negeri Batam terhadap Perusahaan PMA Batam Slop & Sludge Treatment Center PT. ( BSSTEC ).

“Upaya gugatan yang akan kami lakukan terkait permasalahan hutang piutang yang tidak kunjung dibayarkan oleh PT.Batam Slop & Sludge Treatment Center PT. ( BSSTEC ) kepada klienya PT. Brigh Pratama senilai Rp. 657.760.746- ( Enam Ratus lima Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Rupiah),” hal ini disampaikan Bambang Supriadi, SE, S.H, M.H, CPM, CPA, CPCLE.

Mediasi Antara Tim PH PT.Brigh Pratama dengan Perwakilan PT.BSSTEC beberapa waktu lalu.

Mediasi Antara Tim PH PT.Brigh Pratama dengan Perwakilan PT.BSSTEC beberapa waktu lalu.

Bambang menjelaskan , “setelah kami menerima kuasa dari PT. Brigh Pratama, terlebih dahulu kami layangkan somasi kepada PT.Batam Slop & Sludge Treatment Center ( BSSTEC ), dan hingga saat ini telah dilakukan empat kali pertemuan untuk dimediasi,” sebutnya.

“Namun kita sangat menyayangkan hingga empat kali pertemuan, perwakilan pihak perusahaan PMA tersebut masih bersikukuh untuk tidak membayarkan sisa tagihan dari pekerjaan pembangunan gedung milik PT.Batam Slop & Sludge Treatment Center ( BSSTEC ) yang berlokasi di Jembatan dua Barelang tersebut.” tambahnya.

Hal senada disampaikan Rasmen Simamora, S.H.M.H,CPM,CPA,CPCLE. “Kita sangat menyayangkan adanya perusahaan Asing yang tidak konsekuen untuk menyelesaikan komitmentnya kepada PT. Brigh Pratama, sebagai pihak perusahaan yang mengerjakan pembangunan Gedung Milik PT.BSSTEC tersebut, cara – cara seperti ini akan bisa merusak citra Investasi di Batam apalagi perusahaan tersebut merupakan PMA,”tegas Rasmen.

Dalam mediasi yang dilakukan selama 4 kali pertemuan bersama perwakilan dan Legal perusahaan PT.BSSTEC. Legal dan Manager Operasional bernama Siva mengakui adanya pengakuan hutang dari PT.Batam Slop & Sludge Treatment Center ( BSSTEC ) kepada PT.Brigh Pratama. Namun hingga pertemuan terakhir, Perusahaan PMA tersebut tetap bersikukuh untuk tidak membayarkan hutang yang dimaksud tanpa landasan hukum yang jelas.

” Klien kami PT. Brigh Pratama tidak pernah mengakui dan bersurat kepada PT.Batam Slop & Sludge Treatment Center ( BSSTEC ) tentang adanya penghapusan hutang (Credit Note) senilai tagihan yang dituntut oleh klien kami,” tegas Rasmen.

Surat Somasi yang dilayangkan Tim PH PT.Brigh Pratama

Surat Somasi yang dilayangkan Tim PH PT.Brigh Pratama

Dalam jumpa pers yang digelar hari ini, Sabtu (29/7/2023). Tim PH PT.Brigh Pratama , Abdul Hadi Hasibuan , S.H, CPM,CPA,CPCLE menyampaikan bahwa pihaknya dan klienya PT. Bright Pratama telah berusaha berbagai cara untuk menyelesaikan masalah hutang piutang dengan PT. BSSTEC, namun hingga kini belum mencapai kesepakatan yang memuaskan. Oleh karena itu, langkah hukum dan gugatan ke pengadilan dianggap sebagai upaya terakhir untuk mencari keadilan dalam permasalahan ini.

Lebih lanjut, Abdul Hadi Hasibuan menyatakan bahwa apabila hingga dalam waktu dekat tidak mendapatkan jawaban atas tuntutan mereka, Tim PH PT.Brigh Pratama, yakni Kantor Hukum Bambang Supriadi ,SE,SH.MH & Partner telah bersepakat untuk melayangkan gugatan nantinya ke Pengadilan Negeri Batam dan meminta agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan PT. BSSTEC belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana gugatan tersebut. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Jalin Kerja Sama Riset dan Kajian Kemaritiman, BP Batam Teken MoU dengan UMRAH

Jalin Kerja Sama Riset dan Kajian Kemaritiman, BP Batam Teken MoU dengan UMRAH

9info.co.id |BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Marketing Centre BP Batam, Selasa (23/6/2026).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti. Penandatanganan turut disaksikan oleh para Anggota/Deputi dan Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam, serta jajaran pimpinan UMRAH yang terdiri dari Wakil Rektor dan para Dekan.

Kerja sama ini mencakup pelaksanaan asistensi, kajian, konsultasi, dan penelitian; pengembangan kompetensi; pemanfaatan sarana dan prasarana; serta berbagai bentuk kolaborasi lain yang dipandang perlu dan bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad berharap penandatangan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, melainkan dapat diemplementasikan dalam program yang konkret, untuk mendukung tugas fungsi kedua pihak, khususnya bagi pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

โ€œPenting bagi kita untuk tidak sekadar berhenti pada tataran seremoni, tetapi memastikan kerja sama ini ditindaklanjuti melalui langkah-langkah nyata yang mendukung pertumbuhan investasi dan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh,โ€ ujar Amsakar.

Menurut Amsakar, kolaborasi ini menjadi semakin strategis seiring dengan perluasan cakupan wilayah kerja dan pengelolaan BP Batam yang kini mencakup 22 pulau, menyusul penyesuaian regulasi melalui PP Nomor 25 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, dan PP Nomor 47 Tahun 2026.

Dalam konteks tersebut, UMRAH sebagai perguruan tinggi yang berfokus pada pengembangan pendidikan dan riset kemaritiman diharapkan dapat memberikan dukungan akademik melalui berbagai kajian, penelitian, serta inovasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan dan pengembangan wilayah BP Batam ke depan.

Senada dengan hal tersebut, Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, menyatakan pihaknya siap mendukung dan berkolaborasi dalam pilar riset & ilmu pengetahun teknologi, pilar inovasi dan budaya maritim serta pilar pengabdian masyarakat.

โ€œKami siap mendukung berbagai upaya yang dilakukan BP Batam melalui penguatan riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi Batam sebagai episentrum ekonomi Kepulauan Riau dan Indonesia Barat,โ€ ujar Prof. Agung Dhamar.

Melalui kerja sama ini, BP Batam dan UMRAH berkomitmen membangun sinergi yang berlandaskan kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan wilayah, pengembangan investasi, pertumbuhan ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat, termasuk penguatan ekonomi kerakyatan berbasis riset dan inovasi kemaritiman. (NA)

 

Continue Reading
Kolom Iklan
Novelin Fortuna Sinaga - Caleg DPRD Kota Batam
Batam3 tahun ago

Caleg Milenial Novelin Fortuna Sinaga, Ramaikan Bursa Caleg DPRD Batam

Batam3 tahun ago

Profil Adriel Purba, Pengacara Muda Bela AKBP Doddy Terkait Kasus Teddy Minahasa

Uncategorized4 tahun ago

Kedatangan Menteri PUPR, Bupati Sampaikan Permohonan Perbaikan Jalan di DPSP Danau Toba

Simalungun4 tahun ago

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐“๐ ๐๐Š๐Š ๐’๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ฎ๐ง๐ ๐ฎ๐ง ๐๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐š๐ง๐ญ๐ฎ๐š๐ง ๐๐ข ๐๐š๐ ๐จ๐ซ๐ข ๐๐ž๐ซ๐๐š๐ ๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ˆ๐ˆ

Penyerahan Dokumen dan aset yayasan Siboratu Sipitudai
Batam4 tahun ago

Radiapoh H. Sinaga Serahkan Dokumen dan Aset Yayasan Siboratu Sipitudai ke Pengurus PPTSB Wilayah Kepri

Simalungun4 tahun ago

๐Š๐ž๐ฆ๐ž๐ง๐ญ๐ž๐ซ๐ข๐š๐ง ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐š๐ฌ๐ข ๐Œ๐š๐ฆ๐ฉ๐ข๐ซ ๐ค๐ž ๐’๐ญ๐š๐ง๐ ๐“๐ ๐๐Š๐Š ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง ๐’๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ฎ๐ง๐ ๐ฎ๐ง

Berita Lain