Connect with us

9info.co.id – Kepala BP Batam Muhammad Rudi menerima penobatan sebagai warga suku Flores dari Perkumpulan Keluarga Besar Flores Kepri di Bintan, Minggu (17/7/2022).

Prosesi penobatan tersebut dilakukan dengan sejumlah rangkaian, sejak kedatangannya di Tanjung Pinang, Muhammad Rudi disambut antusias dengan tarian selamat datang tari Hegong dari Maumere, Sikka, NTT disertai penyematan selendang tenun.

Selanjutnya Muhammad Rudi dan rombongan diajak menuju bakal rumah besar di Batu 2 Tanjung Pinang, untuk melakukan serangkaian prosesi adat. Setelahnya, rombongan menuju Bintan Blue Coral (BBC), Pantai Trikora sebagai tempat acara puncak dengan iringan musik tarian Maumere dari atas kendaraan lori.

Menempuh perjalanan satu jam, setibanya di BBC, Muhammad Rudi kembali disambut dengan tarian-tarian dari berbagai daerah yang ada di Flores. Menuju panggung penobatan, Ia disematkan sejumlah aksesoris adat.

Penobatan Muhammad Rudi sebagai warga suku Flores dilakukan oleh 12 Kepala Adat Flores di Kepri, yaitu, Ketua Besar Perkumpulan Keluarga Besar Flores Kepri, Sekretaris Jendral Perkumpulan Flores, Pemangku Adat Ikatan Keluarga Besar Loe Ende, Pemangku adat Persatuan Keluarga Flores Kepri, Pemangku Adat Nagekeo, Pemangku Adat Flores Timur, Ketua Paguyuban Lembata, Ketua Paguyuban Himpunan Canai Manggarai, Ketua Paguyuban Persatuan Keluarga Nada Bajawa, Ketua Paguyuban Ikatan Keluarga Besar Maumere, Ketua Paguyuban Ikatan Keluarga Besar Indelio dan Ketua Paguyuban Flores Timur.

“Hari ini Beliau adalah bagian dari kita yang bersatu dalam hati, jiwa dan raga , niat beliau adalah niat keluarga besar flores, untuk itu kami ingin beliau terus membangun, membangun Kepri yang kita cintai bersama,” kata Ketua Besar Perkumpulan Keluarga Besar Flores Kepri Ignatius Toka Solly.

Menurutnya, sosok Muhammad Rudi merupakan sosok tokoh yang berkharisma dan menjadi dambaan masyarakat. Langkah Muhammad Rudi dalam membangun Batam nyatanya mendapat apresiasi dan pengakuan di hati masyarakat suku Flores di Kepri.

“Sepanjang sejarah kehidupan suku Flores di tanah bertuah di Negeri Melayu bumi segantang lada, kami menemukan sosok manusia yang hebat yang punya kemampuan, manusia yang sangat humanis punya moral yang sangat luar biasa,” sebutnya.

Atas dasar itu, pihaknya memberikan gelar sebagai bagian dari keluarga besar Flores. Disebutkan, hingga saat ini terdapat lebih kurang tujuh puluh ribu warga suku Flores yang bermukim di Kepri.

“Bagi kami keluarga besar Flores, beliau belum pernah cacat sedikitpun di mata kami dan pantas lah kami mohon kepada yang maha kuasa meminta kepada pewaris, para leluhur kami untuk menobatkan, mengadatkan beliau menjadi ahli waris dan bagian anak cucu dan turunan flores,” ujarnya.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengaku bersyukur dan berterima kasih atas penobatan yang diberikan tersebut. Menurutnya, penobatan sebagai warga suku Flores yang diterima adalah sebuah amanah dalam membangun daerah.

“Saya merasa senang dan bahagia telah dipercaya oleh warga suku Flores, saya bangga menjadi bagian dari keluarga suku Flores, saya akan berdiri tegak di atas seluruh anak bangsa dan mengajak untuk bersama membangun Kepri yang kita cintai ini,” ucapnya.

Membaiknya pertumbuhan ekonomi di Kota Batam, menjadikan Muhammad Rudi berharap apa yang sudah dibangun di Batam dapat juga memberikan dampak positif bagi Kota lainnya di Provinsi Kepri.

“Mari kita bangun Batam untuk Kepulauan Riau, mudah-mudahan semua berjalan dengan baik,” imbuhnya. (lsm)


Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Apresiasi Penertiban Tambang Pasir Liar dan Ingatkan Harus Serius dan Tuntas

Ombudsman Kepri Apresiasi Penertiban Tambang Pasir Liar dan Ingatkan Harus Serius dan Tuntas

9info.co.id | BATAM  – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Lagat Siadari, memberikan apresiasi sekaligus peringatan terkait upaya penertiban tambang pasir ilegal di wilayah Nongsa, Batam.

Ia menekankan bahwa tindakan hukum harus dilakukan secara tuntas agar aktivitas perusakan lingkungan ini tidak kembali berulang.

Ombudsman Kepri menyambut positif langkah Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang turun langsung meninjau lokasi tambang ilegal di Nongsa.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam merespons keresahan masyarakat.

Lagat menyoroti pola penertiban selama ini yang terkesan tidak tuntas.

“Tambang liar ini sudah berulang kali ditindak, tapi tak lama kemudian beroperasi lagi. Seolah-olah pengelolanya kebal hukum. Kami mendesak Pemerintah Kota Batam dan instansi terkait memastikan penutupan kali ini bersifat permanen,” tegasnya (14/04).

Sebagai contoh, pada awal Februari lalu, penertiban besar-besaran melibatkan 200 personel gabungan di kawasan Bandara Hang Nadim ternyata belum memberikan efek jera, karena aktivitas tambang dilaporkan muncul kembali di lokasi tersebut.

Ombudsman Kepri mencium adanya indikasi pembiaran oleh aparat penegak hukum serta menduga kuat ada oknum tertentu yang memperoleh keuntungan materi dari tambang liar ini.

Oleh karena itu, Ombudsman Kepri meminta Polda Kepri melakukan pembersihan internal dan menindak oknum yang terlibat.

Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas tambang pasir ilegal masih tersebar di beberapa titik krusial:

– Kecamatan Nongsa: Kampung Jabi, Kampung Melayu, Sambau, dan Teluk Mata Ikan.
– Wilayah Lain: Tembesi, Sagulung, dan Sekupang.

Pelaku tambang ilegal sebenarnya terancam hukuman berat yang sudah diatur dalam undang-undang:

– UU Minerba (Pasal 158): Penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
– UU Lingkungan Hidup (Pasal 98): Penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Ombudsman Kepri menyarankan agar Polda Kepri segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK untuk melakukan penegakan hukum yang lebih serius.

Ombudsman Kepri berkomitmen akan terus memantau (monitoring) lokasi-lokasi tersebut guna memastikan tidak ada lagi alat berat yang kembali beroperasi. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain