Connect with us

9info.co.id –  Angkatan Laut dibangun dan dibentuk dalam sebuah Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yang terintegrasi terdiri dari KRI, pesawat udara, marinir dan pangkalan, sehingga SSAT harus diawaki para personel yang memiliki kompetensi tinggi dan berkarakter kuat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam sambutannya pada Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Program Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) Angkatan ke-52 dan Pendidikan Pembentukan Perwira Singkat (Diktukpakat) Angkatan ke-2 TNI AL TA 2022 di Lapangan Laut Maluku, Kodiklatal, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 21 Oktober 2022.

Dikatakan lebih lanjut, oleh karena itu, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan bagian yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan kekuatan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang profesional, modern dan tangguh.

Menurut Laksamana Yudo, pendidikan perwira merupakan investasi jangka panjang, yang akan sangat menentukan kelangsungan dan kemajuan organisasi TNI AL. “Tidak bisa kita pungkiri, SDM adalah tulang punggung dalam keberhasilan pembangunan pertahanan negara. Maka dari itu, pendidikan perwira Kodiklatal harus menghasilkan output yang optimal dalam membentuk prajurit Jalasena yang tangguh dalam menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.

Kasal juga berpesan agar para perwira yang baru dilantik terus menggali potensi dalam diri untuk meningkatkan kualitas hidup demi meraih kesuksesan, sehingga dapat menjadi panutan bagi prajurit bawahannya. “Sebagai pemimpin pada strata perwira, bertindaklah dengan sigap dan cermat serta menjadi motor penggerak di satuan tempat para perwira bertugas nanti. Pemimpin yang berhasil bukan pemimpin yang tidak pernah gagal, namun yang terus berbenah diri dan belajar dari pengalaman,” pungkas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono. (*)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

LHP BPK Atas LKPD Tahun 2024, Pemkab Simalungun Menerima Opini WTP

LHP BPK Atas LKPD Tahun 2024, Pemkab Simalungun Menerima Opini WTP

9info.co.id | SIMALUNGUN – Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan tugas konstitusional Badan Pemeriksa Keaungan (BPK), yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut), Paula Henry Simatupang, pada saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2024, Auditorium Kantor BPK Perwakilan Prov. Sumut, Kamis, (17/4/2025).

Dalam penyerahan ini, Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumut didampingi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut I Mikael P.H. Togatorop, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut III Khairul Aulad, Penanggung Jawab Pemeriksaan, Pengendali Teknis, Ketua dan Anggota Tim Pemeriksaan LKPD Kab. Simalungun.

Sementara itu, hadir dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun antara lain Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto, Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Rinton Damanik, dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Simalungun.

Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Simalungun TA 2024, kali ini merupakan penyerahan LHP LKPD pertama bagi BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Tahun 2025.

Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumut menekankan bahwa, opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan berdasarkan kepada Kesesuaian penyajian dengan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan, Efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern) dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan kriteria tersebut, atas LKPD TA 2024 Pemkab Simalungun, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”kata Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumut.

Disampaikan Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumut, Pemkab Simalungun berhasil mempertahankan opini WTP setelah sebelumnya pada tahun 2024 yakni untuk LKPD TA 2023, Pemkab Simalungun juga meraih opini WTP.

Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian dan untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Dalam kesempaten itu, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian opini ini. Ia berharap capaian ini menjadi dorongan untuk peningkatan kinerja di tahun mendatang.

“Terima kasih atas dukungan dan kerja keras semua pihak, Pemkab Simalungun, seluruh ASN, dukungan masyarakat dan juga BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,”ucap Sugiarto.

Sugiarto kembali berharap, perolehan opini WTP dapat memicu semangat jajaran Pemkab Simalungun untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

“Kepala BPK Perwakilan juga mengingatkan agar pemda segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan,”kata Sugiarto.(SG)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain