Connect with us

9Info.co.id.SIMALUNGUN –  Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat I Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kepri menghadiri acara pelantikan DPD tingkat II IPK Simalungun, yang diselenggarakan di kota Wisata Parapat, Kabupaten Simalungun. Sabtu (26/02/2022).

Kehadiran pengurus DPD tingkat I IPK Kepri dalam acara pelantikan tersebut pun mendapat sambutan hangat dari panitia pelaksana, yang mana di kepengurusan DPD tingkat II IPK Simalungun, Radiapoh Sinaga asal perantau dari kota Batam Kepulauan Riau Kepri yang saat ini menjabat selaku Bupati Simalungun menjadi panasehat IPK.


Pada saat acara pelantikan pengurus tersebut, antara pengurus DPD tingkat I IPK Kepri yang dihadiri Benyamin Hasibuan SH (ketua), Jimmy Siburian (sekjen), Lamser Sianturi (wasekjen), Bendahara, dan Radiapoh Sinaga tercipta silaturahmi yang sangat luar biasa. Dan dihadiri oleh tamu undangan dari Forkopimda serta perwakilan dari DPRD Simalungun.


Terlihat acara pelantikan DPD tingkat II IPK Simalungun ini pun langsung di lantik ketua DPP IPK Sumatra Utara, Bastian Panggabean.


Dalam kesempatan itu, Bupati Simalungun, Radiapo Hasiholan Sinaga sangat berharap pada pengurus IPK yang terlantik dapat menjadi mitra untuk pemerintah Simalungun, serta ikut berpartisipasi dalam setiap sektor pembangunan.

Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga,S.H,M.H, Hadiri Acara Pelantikan DPD TK II IPK Kab.Simalungun.


“Semoga apa yang cita-citakan selama ini dalam membangun negeri, khususnya di Kabupaten Simalungun dapat terwujud,” Ujar Radiapoh dalam kata sambutannya.
Lanjutnya lagi, Radiapoh juga mengajak seluruh pengurus DPD tingkat II IPK yang baru terlantik serta pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk menjaga generesi muda agar terhindar dari Narkoba, dan menjaga kekondusifan di Kabupaten Simalungun.


“Mari kita jadikan daerah Simalungun yang kita cintai ini, agar tumbuh generasi yang gemilang,” tutur Radiapoh.


Diwaktu bersamaan, Ketua DPD tingkat I IPK Kepri, Benyamin Hasibuan,S.H. menyampaikan apresiasinya kepada seluruh panitia khususnya untuk Bupati Simalungun, yang telah menyambut kedatangan mereka. Dan tidak lupa Benyamin juga mengucapkan terimakasihnya kepada ketua DPP IPK Sumut Bastian Panggabean yang telah menghadiri acara pelantikan pengurus DPD tingkat II IPK Simalungun.

Selain itu, Benyamin juga mengatakan kedatangannya menghadiri pelantikan pengurus DPD tingkat II Simalungun untuk menjalin tali silaturahmi yang lebih baik kepada sesama pengurus IPK dan juga Bupati Simalungun, yang mana Benyamin yang saat ini berdomisili di Batam merupakan putra asli kota Perdagangan, Kabupaten Simalungun  dan Radiapoh Hasilohan Sinaga yang menjabat Bupati Simalungun dulunya berdomisili di Batam.


“Terima kasih atas undangan dan penyambutannya pada panitia dan pengurus Simalungun khusus bapak Radiapoh Sinaga, Semoga organisasi IPK ke depannya menjadi organisasi yang dapat bekerjasama dalam kemasyarakatan dan selalu menjadi mitra bagi pemerintahan daerah. Kami satu domisili dengan bapak Radiapoh di Batam, dan kami pengurus DPD Kepri sangat bangga kepada beliau, yang saat  ini menjabat sebagai Bupati Simalungun. Dan kami barharap Simalungun menjadi lebih baik dibawah kepemimpinan bapak Radiapoh,” pungkas Benyamin.(red)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Camat Dolok Silau Agusti Ginting Klarifikasi Dugaan Korupsi dan Kantor Pangulu Nagori Togur Yang Tidak Terawat

Camat Dolok Silau Agusti Ginting Klarifikasi Dugaan Korupsi dan Kantor Pangulu Nagori Togur Yang Tidak Terawat.

9info.co.id | SIMALUNGUN – Camat Dolok Silau Agusti Ginting memberikan klarifikasi terkait kondisi Kantor Pangulu Nagori Togur yang terkesan kurang terawat.

Saat dikonfirmasi oleh media, Agusti Ginting mengakui bahwa Kantor Pangulu Nagori Togur memang tidak dalam kondisi yang baik.

Ia menyebutkan bahwa ia sudah sering mengingatkan perangkat desa untuk melaksanakan program “Jumat Bersih,” namun sayangnya, Pangulu Nagori Togur tidak cukup tanggap dengan hal tersebut. “Sudah sering saya ingatkan supaya perangkat desa melaksanakan Jumat Bersih, tapi Pangulu-nya kurang tanggap,” tegas Ginting. Senin (16/12/2024).

Selain itu, Agusti Ginting juga menjelaskan terkait dugaan indikasi korupsi dalam penggunaan Dana Desa di Nagori Togur. Ia menyatakan bahwa penggunaan Dana Desa telah diawasi dengan adanya pendamping desa yang bertugas membimbing dan mengawasi pelaksanaan kegiatan oleh Pangulu dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Meski demikian, Ginting juga mengungkapkan bahwa posisi Kasi PMN di Kantor Camat Dolok Silau saat ini kosong setelah pejabat sebelumnya pensiun, dan hingga kini belum ada pengganti.

Agusti menambahkan, untuk menindaklanjuti temuan masyarakat tersebut, Camat Dolok Silau dan Tim dalam waktu dekat akan segera turun kelapangan melihat kondisi kantor Pangulu Nagori Togur.

Sementara itu, organisasi masyarakat SANOPATI 08 Simalungun turut mengambil langkah dalam menanggapi dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut.

Sabtu (14/12/2024), SANOPATI 08 Simalungun mengirimkan surat pengaduan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mengenai temuan dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Desa yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Surat pengaduan ini disampaikan kepada Kejari Simalungun melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dengan nomor surat 05/DPD/SN 08/SIM/XVI/024. Dalam surat tersebut, SANOPATI 08 Simalungun melampirkan satu bundel dokumen yang berisi temuan terkait dugaan penyimpangan.

Ketua SANOPATI 08 Kabupaten Simalungun, Hendri Dens Simarmata, menjelaskan bahwa dalam surat pengaduan tersebut terdapat beberapa temuan permasalahan di Nagori Togur, antara lain:

1. Kantor Nagori yang tidak terawat dan tidak adanya papan informasi terkait penggunaan Dana Desa tahun 2024.

2. Proyek fisik rabat beton di Dusun Batuholing yang tidak memenuhi spesifikasi, menggunakan pasir paret alih-alih batu sipilit, sehingga proyek tersebut mangkrak.

3. Dugaan proyek fiktif berupa bantuan bangunan PAUD 2023-2024 senilai Rp 50 juta per tahun, namun bangunan yang dibangun tidak layak.

4. Pekerjaan perkerasan jalan yang disinyalir hanya sebagai penyisipan, berdasarkan keterangan warga setempat.

Hendri Dens menambahkan bahwa SANOPATI 08 Simalungun menduga adanya kebocoran uang negara akibat penyalahgunaan dana untuk proyek-proyek fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Selain itu, ketidakadaan papan informasi terkait alokasi Dana Desa semakin menambah kecurigaan adanya praktik penyelewengan.

Dalam surat pengaduan tersebut, SANOPATI 08 Simalungun merekomendasikan agar Kejari Simalungun melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2022, 2023, dan 2024 untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan uang negara. Mereka juga berharap jika terdapat unsur pidana, tindakan hukum dapat diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Surat pengaduan ini ditujukan untuk mendapatkan perhatian serius dari pihak Kejaksaan Negeri Simalungun agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi tegaknya supremasi hukum dan penyelamatan aset negara,” tegas Hendri Dens Simarmata. (HS)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain