Connect with us

9Info.co.id.NASIONAL – Gempa bumi magnitudo (M) 5,3 terjadi di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh. Gempa ini dilaporkan tak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.

“Tidak berpotensi tsunami,” demikian keterangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui akun Twitternya, @infoBMKG, Selasa (1/3/2022).

Gempa terjadi pada hari ini pukul 18.04 WIB. Titik gempa berada di koordinat 3,97 Lintang Utara dan 95,96 Bujur Timur.

Pusat gempa itu ada di 26 km arah barat daya Meulaboh pada kedalaman 28 km.

“Hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi,” kata BMKG di situsnya.

Berdasarkan pemodelan, gempa ini dirasakan di Meulaboh dalam skala III MMI, yang artinya getaran dirasakan nyata dalam rumah seakan-akan ada truk lewat. Gempa juga dirasakan di Banda Aceh dalam skala II-III MMI, yang artinya getaran dirasakan beberapa orang dan membuat benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Belum ada laporan mengenai dampak kerusakan atau korban akibat gempa ini.(int)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Buka Posko Pengaduan SNPMB 2026, Awasi Pelaksanaan UTBK-SNBT

Ombudsman Kepri Buka Posko Pengaduan SNPMB 2026, Awasi Pelaksanaan UTBK-SNBT

9info.co.id | BATAM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau membuka Posko Pengaduan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penerimaan mahasiswa baru yang berlangsung secara nasional.

‎Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, menyampaikan bahwa posko pengaduan ini difokuskan untuk menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT).

‎Posko pengaduan daring tersebut dibuka selama periode 21 April hingga 31 Juli 2026 dan bertujuan memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari maladministrasi.

‎Masyarakat atau peserta seleksi dapat menyampaikan pengaduan terhadap sejumlah tahapan SNPMB, di antaranya:

‎- Pelaksanaan ujian
‎- Pengumuman hasil seleksi
‎- Masa unduh sertifikat hasil ujian

‎Pengaduan dapat disampaikan melalui beberapa saluran resmi yang telah disediakan Ombudsman RI, yakni melalui website ombudsman.go.id, email team7@ombudsman.go.id, serta layanan WhatsApp di nomor +62 811-9093-737.

‎Untuk mengajukan laporan, pelapor diwajibkan melampirkan copy identitas diri serta kronologi singkat permasalahan yang dialami.

‎Lagat menegaskan, pembukaan posko pengaduan ini menjadi bagian dari komitmen Ombudsman dalam mengawal proses seleksi masuk perguruan tinggi agar berjalan jujur dan adil bagi seluruh peserta.

‎“Mari ciptakan proses seleksi berintegritas dan transparan,” ajaknya. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain