Connect with us

9info.co.id – Ketika lelah atau penat berkerja, nongkrong di cafe bisa jadi pilihan yang menyenangkan. Selain nongkrong, cafe juga bisa jadi tempat refreshing dengan teman maupun sanak keluarga.

Coffee shop atau cafe di Batam sudah menjamur di mana-mana. Anda tinggal memilih tempat cafe yang cocok dengan keunikan masing-masing.

Namun, tidak ada salahnya Anda mencoba dan mengunjungi WiHo Caffee yang menyediakan fasilitas karaoke.

Berlokasi di Jalan Sawang Permai, Ruko Sawang Permai 2 Blok D nomor 7, Kecamatan Batuaji, menjadi pilihan tempat nongkrong yang paling ekonomis. Pasalnya, untuk sekedar nongkrong saja tidak perlu merogoh kocek cukup dalam.

“Kita ada fasilitas karaoke dan kopi yang disajikan cukup terjangkau untuk semua kalangan,” kata Albert Gultom, owner WiHo Caffee, Kamis (25/8/2022).

Untuk menikmati kopi, Anda hanya cukup mengeluarkan uang Rp 5 ribu untuk satu gelasnya. Selain kopi ada banyak farian minuman dan makanan khas nusantara yang sayang untuk dilewatkan.

Nongkrong akan semakin nyaman dengan fasilitas wi-fi gratis yang siap menemani kowngko Anda bersama kerabat. Setiap Jumat – Minggu WiHo Caffee juga menyediakan live music.

“Kasus Covid-19 belum selesai, pandemi virus corona masih mengintai. Kita tetap tekankan protokol kesehatan. Salah satunya adalah membatasi jumlah pengunjung,” jelas Albert. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia Tidak Ada Pengecualian

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.

‎Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

‎“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.

Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

‎Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

‎Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

‎Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.

‎Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.

‎Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

‎“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.

‎Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.

‎Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.

‎“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain