Connect with us

MoU ditandatangani langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa.

 

9info.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Hasanuddin dalam bidang pengembangan Sumber Daya Manusia ( SDM) untuk industri maritim dan pemberdayaan nelayan.

Dihadiri 400 orang dari kalangan alumnus dan akademisi, kegiatan ini dihelat di sela-sela kegiatan Rektor Menyapa Alumni, pada Sabtu (17/9/2022) malam di Ballroom Best Western Premier Panbil.

MoU ditandatangani langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa.

 

Hadir mendampingi, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Hasanuddi sejak tahun 1987 hingga saat ini.

Turut hadir pula Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman; Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Agung Dhamar Syakti, yang merupakan alumnus Universitas Hasanuddin; dan Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Pada kesempatan pertama, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Kota Batam, adalah salah satu daerah yang kaya akan sumber daya laut.

Meski 96 persen wilayah Kepulauan Riau adalah laut, ia akui kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan sangat rendah, yaitu kurang dari 5 persen.

Hal tersebut secara langsung sangat mempengaruhi taraf kehidupan sosial dan ekonomi para nelayan.

“Kami harap dengan kerjasama bersama Universitas Hasanuddin dapat mempercepat penyediaan SDM untuk menunjang industri perikanan di Kota Batam,” kata Muhammad Rudi.

Selain itu, industri galangan kapal yang kembali menggeliat menjadi sinyal positif untuk membuka peluang investasi asing dan memutar roda perekonomian Batam secara maksimal.

Dengan mempertimbangkan keunggulan yang dimiliki Universitas Hasanuddin sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di bidang perikanan dan perkapalan, Muhammad Rudi yakin jalinan kerja sama ini akan menjadi nilai tambah bagi keberlangsungan industri maritim di Kota Batam.

“Lebih dari 100 industri shipyard telah berkembang di Batam dan lebih dari 300 pekerjanya merupakan alumni dari Teknik Perkapalan Universitas Hasanuddin. Semoga ke depannya lebih banyak alumni yang bekerja di Batam,” harap Muhammad Rudi.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa berkomitmen untuk mengembangkan kerjasama sinergis dengan institusi strategis seperti BP Batam.

Menurutnya, dengan pengalaman BP Batam dalam mengelola kawasan dan investasi selama lebih dari 50 tahun telah menyimpan banyak praktik terbaik (best practice) yang dapat menjadi basis pengembangan teori atau metode ilmu pengetahuan.

“Selain mendorong mahasiswa untuk bekerja di Batam, Universitas Hasanuddin juga telah menugaskan seorang staf pengajar untuk mendukung penuh BP Batam. Sehingga secara relasional, BP Batam adalah bagian penting dari Universitas Hasanuddin,” pungkas Jamaluddin.

(lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia Tidak Ada Pengecualian

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.

‎Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

‎“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.

Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

‎Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

‎Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

‎Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.

‎Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.

‎Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

‎“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.

‎Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.

‎Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.

‎“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain