Connect with us

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden (kiri)

 

9info.co.id – Pertemuan Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) telah digelar di sela Pertemuan Tingkat Tinggi Presidensi G20 di Bali, Selasa (15/11/2022).

PGII merupakan upaya kolaboratif para anggota G7 (Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada dan Prancis) yang diluncurkan pertama kali pada Juni 2021, dalam KTT G7 ke-47 di Inggris.

Mengawali acara, Presiden Biden menyampaikan perkembangan dan dampak PGII hingga saat ini, serta mengumumkan proyek-proyek baru. Di samping memberikan contoh nyata peran AS dan mitranya, dalam bekerja sama memobilisasi modal infrastruktur berkualitas, dan pembangunan berkelanjutan.

“Pemerintah AS secara resmi mengumumkan proyek baru PGII. Antara lain berhasil meluncurkan 698 juta dolar AS atau Rp 10,86 triliun. Trilateral Support for Digital Infrastructure melalui kemitraan Australia dan Jepang dalam mendukung proyek digital, dan mengamankan rantai pasokan mineral kritis di Brasil. Serta pengembangan energi surya di Honduras, dan investasi dalam infrastruktur kesehatan India,” papar Presiden Biden.

PGII memiliki komitmen selama lima tahun ke depan, menginvestasikan 600 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 9,33 kuadriliun dalam bentuk pinjaman dan hibah, untuk proyek infrastruktur berkelanjutan bagi negara berkembang.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Amerika Serikat Joe Biden, dan Presiden Komisi Eropa Ursula Von der Leyen menjadi tuan rumah bersama sekelompok pemimpin negara G20: Jepang, Jerman, Korea Selatan, Senegal, Kanada, Argentina, Inggris dan India.

Kegiatan tersebut menjadi momentum yang tepat, untuk menunjukkan komitmen mempercepat investasi dalam infrastruktur yang berkualitas di negara-negara miskin dan menengah di seluruh dunia. Serta memperkuat ekonomi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut aktif mendampingi Presiden Jokowi dalam kegiatan penting tersebut.

 

Bersifat Country Driven

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi selaku tuan rumah KTT G20 menyampaikan, Indonesia selalu mendukung penguatan pembangunan infrastruktur di negara-negara berkembang.

Krisis multidimensional yang tengah dihadapi dunia, membawa tantangan sendiri bagi pembangunan infrastruktur di negara berkembang. Termasuk, melalui penyusutan ruang fiskal.

Dukungan yang diberikan PGII harus bersifat country driven, dan berdasarkan kebutuhan riil negara tujuan.

Selain itu, PGII juga harus menjadikan konsultasi dan dialog dengan negara penerima, sebagai pedoman utama.

“Pembangunan infrastruktur perlu memberdayakan masyarakat dan ekonomi setempat, agar memiliki rasa kepemilikan yang tinggi. Disertai dukungan bagi negara berkembang, untuk membangun kapasitas dan kemampuan mandiri,” papar Jokowi.

“Dengan begitu, negara berkembang dapat lebih tangguh menghadapi tantangan global di masa mendatang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyatakan, upaya PGII dalam mendukung pembangunan infrastruktur di negara berkembang, harus didasarkan pada paradigma kolaborasi. PGII diminta melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan. Termasuk, sektor swasta yang dinilai akan membawa manfaat nyata.

Selain itu, PGII juga harus menghasilkan dukungan pembangunan berkelanjutan, termasuk lewat pembangunan hijau dan transisi energi.

 

Penentu Situasi Dunia

Sementara itu, Presiden Uni Eropa Ursula Von der Leyen meyakini, pertemuan PGII di sela-sela KTT G20 Bali, dapat menjadi penentu situasi perekonomian dunia.

“Kami yakin, kemitraan dapat menjadi penentu permainan karena dua alasan. PGII tidak hanya menanamkan modal besarnya di infrastruktur, tetapi juga investasi pada kapasitas lokal mitra kami,” ujarnya. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia Tidak Ada Pengecualian

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.

‎Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

‎“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.

Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

‎Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

‎Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

‎Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.

‎Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.

‎Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

‎“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.

‎Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.

‎Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.

‎“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain