Connect with us

9info.co.id – Wakil Wali Batam Amsakar Achmad menghadiri peletakan batu pertama Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Darul Ihsan Kavling Patam Indah, Kelurahan Patam Lestari, Sekupang, Minggu (24/7).

Pada kesempatan ini, Amsakar mengungkapkan rasa bahagia dan bangganya perihal perkembangan pembinaan spiritual yang semakin baik dari hari ke hari di Batam. Hal ini dapat terwujud berkat peran semua pihak, termasuk peran dari TPQ.

“Saya ingin menyampaikan rasa bangga dan bahagia saya tentang ini,” ucap Amsakar yang juga Ketua LPTQ Kota Batam.

Sejumlah indikator kemajuan ini, antara lain adalah dua tahun berturut-turut yakni pada tahun 2021 Batam menjadi juara umum STQ Kepri pada dan yang terbaru Juara Umum MTQ Kepri pada tahun 2022 ini.

“Yang membanggakan dari 46 peserta yang kita ikutkan semuanya juara. Nilai Batam paling tinggi selama sejarah penyelenggaraan MTQ Kepri yakni 151. Anak-anak kita ini asli Batam semua,” ucapnya.

Menurutnya, tak sekadar juara, yang paling penting adalah ini merupakan indikator bahwa pembinaan dan upaya membumikan nilai-nilai Al-Qur’an benar- benar berkembang.

Indikator lain adalah, TPQ juga begitu banyak berkembang kini mencapai 1.241. Yang melibatkan guru TPQ lebih dari 5.200 orang dan santrinya lebih dari 100 ribu orang.

“Kalau kita semua memiliki kepedulian Insha Allah Batam menjadi negeri yang diberkahi,” katanya.

Tidak hanya itu, Amsakar juga menyampaikan rasa bangga berkat kolektivitas kepada semua pihak, Batam selalu mendapat apresiasi.

Seperti, walau Pandemi Covid-19 pertumbuhan ekonomi Batam dapat mencapai 4,75 persen pada tahun 2021. Selain itu, Indeks Prestasi Manusia (IPM) tertinggi se-Kepri dan posisi 5 se-Sumatera.

“Beberapa penghargaan tak terhitung. Terbaru, waktu Rakornas kepegawaian 4 penghargaan kita dapat. Lalu dapat kota layak anak. Juga 9 tahun dapat WTP dari BPK. Ini menandakan, Batam adalah negeri yang diberkahi,” imbuhnya.

Kini Batam terus dikembangkan, berbagai lompatan dilakukan. Amsakar mengajak semua pihak untuk terus menjaga dan meningkatkan capaian-capaian yang telah diraih.

Untuk itu menyiapkan generasi harapan yang unggul merupakan salah satu kunci masa depan yang lebih baik. Tidak hanya dibekali kapasitas intelektual, generasi juga hendaknya dibekali kapasitas emosional dan spiritual.

“Jika tiga ini kita bekali, Insha Allah anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang hebat dan dapat diandalkan. Ini ikhtiar yang mesti kita lakukan,” pungkasnya. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain