Connect with us

9info.co.id – Wakil Wali Batam Amsakar Achmad menghadiri peletakan batu pertama Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Darul Ihsan Kavling Patam Indah, Kelurahan Patam Lestari, Sekupang, Minggu (24/7).

Pada kesempatan ini, Amsakar mengungkapkan rasa bahagia dan bangganya perihal perkembangan pembinaan spiritual yang semakin baik dari hari ke hari di Batam. Hal ini dapat terwujud berkat peran semua pihak, termasuk peran dari TPQ.

“Saya ingin menyampaikan rasa bangga dan bahagia saya tentang ini,” ucap Amsakar yang juga Ketua LPTQ Kota Batam.

Sejumlah indikator kemajuan ini, antara lain adalah dua tahun berturut-turut yakni pada tahun 2021 Batam menjadi juara umum STQ Kepri pada dan yang terbaru Juara Umum MTQ Kepri pada tahun 2022 ini.

“Yang membanggakan dari 46 peserta yang kita ikutkan semuanya juara. Nilai Batam paling tinggi selama sejarah penyelenggaraan MTQ Kepri yakni 151. Anak-anak kita ini asli Batam semua,” ucapnya.

Menurutnya, tak sekadar juara, yang paling penting adalah ini merupakan indikator bahwa pembinaan dan upaya membumikan nilai-nilai Al-Qur’an benar- benar berkembang.

Indikator lain adalah, TPQ juga begitu banyak berkembang kini mencapai 1.241. Yang melibatkan guru TPQ lebih dari 5.200 orang dan santrinya lebih dari 100 ribu orang.

“Kalau kita semua memiliki kepedulian Insha Allah Batam menjadi negeri yang diberkahi,” katanya.

Tidak hanya itu, Amsakar juga menyampaikan rasa bangga berkat kolektivitas kepada semua pihak, Batam selalu mendapat apresiasi.

Seperti, walau Pandemi Covid-19 pertumbuhan ekonomi Batam dapat mencapai 4,75 persen pada tahun 2021. Selain itu, Indeks Prestasi Manusia (IPM) tertinggi se-Kepri dan posisi 5 se-Sumatera.

“Beberapa penghargaan tak terhitung. Terbaru, waktu Rakornas kepegawaian 4 penghargaan kita dapat. Lalu dapat kota layak anak. Juga 9 tahun dapat WTP dari BPK. Ini menandakan, Batam adalah negeri yang diberkahi,” imbuhnya.

Kini Batam terus dikembangkan, berbagai lompatan dilakukan. Amsakar mengajak semua pihak untuk terus menjaga dan meningkatkan capaian-capaian yang telah diraih.

Untuk itu menyiapkan generasi harapan yang unggul merupakan salah satu kunci masa depan yang lebih baik. Tidak hanya dibekali kapasitas intelektual, generasi juga hendaknya dibekali kapasitas emosional dan spiritual.

“Jika tiga ini kita bekali, Insha Allah anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang hebat dan dapat diandalkan. Ini ikhtiar yang mesti kita lakukan,” pungkasnya. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia Tidak Ada Pengecualian

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.

‎Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

‎“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.

Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

‎Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

‎Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

‎Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.

‎Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.

‎Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

‎“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.

‎Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.

‎Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.

‎“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain