Connect with us

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH usai menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)

9info.co.id –  Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dalam mewujudkan Desa dan Pariwisata Ramah Anak dan Bebas Eksploitasi.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada Bupati Simalungun di acara penutupan Forum Nasional Perlindungan Anak ke V yang berlangsung di Mes Pora Pora Pemprovsu Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Sumut, Jum’at (9/9/2022).

Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sangat menyambut baik dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggara Forum Nasional Perlindungan Anak di Kabupaten Simalungun.

“Kita juga sangat bersyukur atas terpilih Kabupaten Simalungun menjadi Kabupaten Layak Anak di Sumatera Utara. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melaksanakan Perlindungan terhadap Anak,”kata Bupati.

Disampaikan Bupati, anak-anak merupakan mutiara bangsa yang perlu di jaga dan di lindungi agar menjadi manusia yang seutuhnya.

“Masih banyak persoalan dan kekerasan yang terjadi kepada anak-anak kita, termasuk di Simalungun ini. Dan ini menjadi ‘PR’ kita bersama, bagaimana kita menyikapi dan terus berkerja dan berjuang untuk memberikan perlindungan terhadap anak anak kita,”sebut Bupati

Menurut Bupati, aspek teknologi juga menjadi dampak terhadap sikap kita kepada anak anak. Sering kita melihat ketika kita duduk bersama di rumah makan atau tempat tempat santai bersama keluarga, jarang kita berinteraksi kepada anak-anak.

“Kita asik sendiri dengan gedget kita, ini perlu kita sikapi bersama,”tandas Bupati.

Selanjutnya, Bupati mengajak peserta forum nasional perlindungan anak ke-V untuk kembali berwisata di Danau Toba dengan mengajak kerabat dan keluarga. “Kehadiran bapak ibu dalam beberapa hari ini, tentu memberikan dampak positif bagi ekonomi di kota Parapat ini,”kata Bupati.

“Kita akan terus berupaya meningkatkan pelayanan agar kota wisata Parapat ini menjadi kota wisata yang rahma untuk anak, mari bersama kita memutus mata rantai kekerasan kepada anak,”ucap Bupati mengakhiri.

Sementara itu Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyampaikan bawah Forum Nasional Perlindungan Anak Ke-V di laksanakan dengan berkomitmen untuk mewujudkan bagaimana desa dan Pariwisata ramah anak dan serta bebas eksploitasi.

Kita berkomitmen bersama pemerintah untuk mewujudkan ini,”kata Aris Merdeka Sirait.

Sebelumnya Munirudin Ritongah selaku ketua panitia Forum Nasional Perlindungan Anak Ke-V menyampaikan selam berlangsungnya kegiatan forum nasional berjalan dengan baik dan lancar berkat dukungan Bupati Simalungun.

Munirudin menjelaskan bahwa pembukaan Forum Nasional Perlindungan Anak Ke-V di laksanakan pada 8 September 2022 di Hotel Manado Medan, yang di buka secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan penutupan di laksanakan di Mes Pora pora Pemprovsu Parapat.

“Dengan kesepakatn bersama bawah LPA ini di pimpinan kembali oleh Bapak Aris Merdeka Sirait,”ucap Munirudin.

Tampak hadir antara lain Kadis PPPA Simalungun Sri Wahyuni, Kadis Pendidikan Zocson M Silalahi, Kadis Kesehatan Edwin Toni SM Simanjuntak, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Afdoli, Sekjen Komnas PA Lia Latifa dan Forkopimca Girsang Sipangan Bolon. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

LHP BPK Atas LKPD Tahun 2024, Pemkab Simalungun Menerima Opini WTP

LHP BPK Atas LKPD Tahun 2024, Pemkab Simalungun Menerima Opini WTP

9info.co.id | SIMALUNGUN – Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan tugas konstitusional Badan Pemeriksa Keaungan (BPK), yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut), Paula Henry Simatupang, pada saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2024, Auditorium Kantor BPK Perwakilan Prov. Sumut, Kamis, (17/4/2025).

Dalam penyerahan ini, Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumut didampingi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut I Mikael P.H. Togatorop, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut III Khairul Aulad, Penanggung Jawab Pemeriksaan, Pengendali Teknis, Ketua dan Anggota Tim Pemeriksaan LKPD Kab. Simalungun.

Sementara itu, hadir dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun antara lain Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto, Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Rinton Damanik, dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Simalungun.

Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Simalungun TA 2024, kali ini merupakan penyerahan LHP LKPD pertama bagi BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Tahun 2025.

Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumut menekankan bahwa, opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan berdasarkan kepada Kesesuaian penyajian dengan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan, Efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern) dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan kriteria tersebut, atas LKPD TA 2024 Pemkab Simalungun, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”kata Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumut.

Disampaikan Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumut, Pemkab Simalungun berhasil mempertahankan opini WTP setelah sebelumnya pada tahun 2024 yakni untuk LKPD TA 2023, Pemkab Simalungun juga meraih opini WTP.

Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian dan untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Dalam kesempaten itu, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian opini ini. Ia berharap capaian ini menjadi dorongan untuk peningkatan kinerja di tahun mendatang.

“Terima kasih atas dukungan dan kerja keras semua pihak, Pemkab Simalungun, seluruh ASN, dukungan masyarakat dan juga BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,”ucap Sugiarto.

Sugiarto kembali berharap, perolehan opini WTP dapat memicu semangat jajaran Pemkab Simalungun untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

“Kepala BPK Perwakilan juga mengingatkan agar pemda segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan,”kata Sugiarto.(SG)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain