9info.co.id – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat Ny Tri Tito Karnavian melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Simalungun, Sumut, Jum’at (22/7/2022).
Kehadiran TP PKK Pusat didampingi oleh pengurus TP PKK Sumut disambut dengan pemberian bucket bunga oleh anak TK Simalungun dan penyematan seperangkat pakaian adat Simalungun oleh Ketua TP PKK Simalungun Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Wakil Ketua TP PKK Ny Hidayah Herlina Gusti Zonny Waldi, di Mess Pora-Pora Provsu, Jln Tiga Raja Parapat Kecamatan Girsang Simpang Bolon, Simalungun.
Di Kabupaten Simalungun Sumut, kehadiran TP PKK Pusat dalam rangka pertemuan kader dan supervisi dengan TP PKK Kabupaten Simalungun, Toba dan Samosir.
Dalam sambutannya TP PKK pusat mengajak para kader PKK untuk terus menjalankan seluruh program PKK dengan baik, guna membantu pemerintah dalam memajukan masyarakat di tempat masing -masing.
Program PKK tersebut adalah peningkatan SDM dengan menurunkan stunting, menjadikan masyarakat yang kuat dan sehat dalam menghadapi persaingan seluruh bangsa di dunia, dan juga menyukseskan program KB.
Kader PKK juga dituntut dapat memprioritaskan untuk menyiapkan generasi muda, anak dan ibu hamil yang sehat yang terpenuhi segala gizi dan nutrisinya.
“Semua program PKK bertujuan membantu pemerintah dalam memajukan masyarakat di tempat masing masing,”kata Ny Tri Tito Karnavian
Ketua TP PKK Pusat menyampaikan, salah satu program prioritas TP PKK adalah peningkatan SDM yang handal. “Tinggal di desa tidak menjadi alasan untuk tidak dapat menyiapkan generasi yang handal yang akan meneruskan mengurus bangsa ini,”katanya.
Pada program KB, lanjut Ny Tri Tito Karnavian, kader PKK juga harus dapat menyiapkan umur produktif, serta dapat menciptakan terobosan ketahanan keluarga dengan menyiapkan program ekonomi keluarga bagi masyarakat.
“Saya bangga dengan produk UP2K Simalungun yang sudah memenuhi syarat kesehatan, dan saya meminta produk Simalungun dapat dipamerkan nantinya dan dapat menembus ekspor, dan saya harap semua di kabupaten di Sumut dapat mengejar hal itu,”ujar Ny Tri Tito Karnavian.
Diakhir sambutannya, Ny Tri Tito Karnavian meminta para kader PKK untuk ikhlas dan semangat dalam menjalankan program yang keseluruhan adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan membangun negeri ini.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa yang nanti akan membalas seluruh kinerja kader PKK,” kata Tri Tito Karnavian
Dalam kesempatan itu, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Ratnawati Radiapoh Hasiholan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas arahan Ketua Umum TP PKK Pusat.
“Solusi yang diberikan atas permasalahan TP PKK Kabupaten Simalungun akan memberikan semangat baru bagi kader untuk lebih maju lagi,”kata Ratnawati.
Ratnawati berharap kepada Ketua TP PKK Pusat untuk lebih sering lagi mengunjungi Simalungun, agar seluruh ilmu yang diberikan dapat segera dilaksanakan di Kabupaten Simalungun.
“Saya akan bekerja lebih keras lagi agar Simalungun dapat lebih maju lagi ke depan, baik dari pariwisata dan sebagainya,” kata Ratnawati.
Sementara itu, Sekretaris PKK Sumut Reza Pahlevi Lubis mewakili Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ketua Umum TP PKK ke Sumut. Diharapkan dengan kunjungan ini akan memberikan manfaat untuk perkembangan para kader PKK di daerah ini.
“Kami mengucapkan selamat datang pada ibu dan mohon maaf bila ada kekurangan dalam hal penyambutan dan persiapan dalam kegiatan acara,” katanya.
Dikesempatan itu Ny Tri Tito Karnavian juga menyempatkan melihat pameran kuliner yang tampilkan Pokja III PKK Simalungun.
Hadir di antaranya, pengurus TP PKK Provinsi Sumatera Utara dan pengurus TP PKK Kabupaten Simalungun bersama para kader TP PKK Simalungun. (lsm)
IWARAS Desak Pemkab Simalungun Tidak Bungkam dalam Tragedi Banjir Bandang di Binanga Bolon
9Info.co.id | SIMALUNGUN – Ikatan wartawan asal Simalungun meminta Pemkab Simalungun telusuri penyebab banjir bandang yang melanda dusun Binanga Bolon, Nagori Purba Pasir Haranggaol Horisan Simalungun.
Menurut hasil investigasi dan penelusuran tim IWARAS terkait tragedi Banjir bandang yang merugikan warga Nagori Purba pasir Binanga bolon. Tragedi tersebut menelan kerugian yang tidak ternilai harganya. Sebab akibat kejadian tersebut sampai memporak porandakan tulang belulang sebanyak 23 kuburan keluarga binanga bolon, 2 unit rumah warga serta tanah perladangan dan bangunan desa yang di lahap banjir bandang tersebut.
Menurut keterangan warga pada hari kejadian itu hari cerah tanpa hujan,badai dan gempa. bakan disaat tragedi itu, warga langsung terjun mencari hulu jejak air t, karena mereka penasaran , dan sebelum nya pun warga telah menduga banjir bandang itu bersumber dari bendungan yang dibangun oleh JD Damanik warga tigarunggu itu yang diduga jebol, dan ternyata temuan itu benar Kalau bendungan tersebut sudah jebol dan longsor.
“Kami masih sempat menyaksikan sisa air bendungan yang masih tersisa dan mengalir, air tumpah jutaan kubik tanpa hujan”, ungkap warga.
Menyikapi kejadian yang sudah empat bulan berlalu. Ikatan wartawan asal Simalungun ( IWARAS ) mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun agar tidak bungkam terkait permasalahn yang merugikan masyarakat tersebut. Seharusnya Pemerintah bisa memahami Falsafah Simalungun “HABONARON DO BONA “. Tegas Henri Dens Simarmata.SH., Penasehat hukum IWARAS.
Henri juga menambahkan, pihak pihak terkait seharusnya bisa memahami dan mengerti bahwa tragedi tersebut menyimpan luka yang dalam bagi keluarga yang terdampak.
“Simalungun punya Adat dan tradisi yang kental. Kita tau bahwa Tradisi itu adalah menghormati yang hidup dan leluhur. Artinya setiap Insan mempunyai program untuk menghormati leluhur nya melalui ziarah bahkan membangun tugu untuk menaikkan tulang belulang leluhurnya. Kini semua kan sudah tiada akibat tragedi yang terjadi. diduga kelalaian JD Damananik yang kurang memperhitungkan dampak bangunan tanggul raksasanya jebol dan mengakibatkan banjir bandang terjadi”, imbuhnya.
“Untuk itu Ikatan wartawan asal Simalungun ( IWARAS ) mendesak Pemkab Simalungun dan aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti dugaan kelalaian JD.Damanik yang membangun tanggul tersebut yang akhirnya berdampak dan merugikan orang lain”, pintanya.
HENRI DENS SIMARMATA.SH – Bid.Hukum IWARAS
IWARAS serta warga akan terus memantau langkah dan sanksi yang akan di berikan dinas terkait kepada pengelola tanggul tersebut. Menurut keterangan warga yang enggan di sebut namanya bahwa sebagian besar warga telah di iming imingi dengan janji janji manis dari pemerintah melalui pihak kantor kecamatan dan dinas terkait pemerintah kabupaten Simalungun, namun hingga kini tidak pernah di realisasikan.
“Dasar kami mempertanyakan ini tentulah karena masalah waktu yang sudah cukup lama, sudah berjalan 4 bulan kejadian, namun hingga kini belum jelas hasil investigasi dan pengungkapan fakta penyebab terjadinya banjir bandang”, tambah henri.
Lebih ironisnya, dari pantauan IWARAS sampai saat ini JD Damanik ( UD.DAMANIK ) masih tampak duduk manis dan merasa tidak bersalah atas kejadian tersebut. padahal sesuai dengan fakta hukum yang di analisa IWARAS, pelaku diduga telah melanggar pasal 205 KUHP pasal 243 UU 1/2003, pasal 359 KUHP, pasal 474 ayat ( 3 ) , pasal 360 – 361 KUHP dan pasal 474 UU ( 1 ) dan ( 2 ) jo pasal 475 UU 1/ 2003 yakni : CULPA tentang kelalaian, kealpaan.
Hingga berita ini di tayangkan, belum ada keterangan dari pihak UD.Damanik, dan dinas terkait Pemkab Simalungun. ( HS). (Bersambung)