Connect with us

9info.co.id | BATAM – Pihak pengembang Perumahan Kemuning City menegaskan bahwa pembangunan proyek telah mengantongi perizinan lengkap, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pengembang meminta agar musibah ambruknya dinding penahan tanah (DPT) tidak dimanfaatkan untuk menyudutkan perusahaan.

‎Peristiwa runtuhnya struktur DPT milik Tekad Real Estate, terjadi setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut selama tiga hari berturut-turut. Akibat kejadian tersebut, sedikitnya tujuh rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan ringan karena tertimpa material batu dan tanah.

‎Manager Operasional Tekad Real Estate, Dave, pada Jumat (27/02/2026) menyampaikan bahwa insiden tersebut merupakan musibah akibat faktor cuaca ekstrem. Meski demikian, pihak perusahaan menyatakan bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan, khususnya perbaikan bagian atap rumah warga yang terdampak.

‎“Kami telah mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan, termasuk PBG. Kejadian ini murni musibah akibat curah hujan tinggi. Namun kami tetap bertanggung jawab penuh terhadap perbaikan, terutama penggantian spandek atap yang rusak,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan perusahaan adalah memastikan keselamatan warga terdampak. Pada malam kejadian, pengembang langsung menyalurkan dana kompensasi pengungsian sementara.

‎Untuk mempercepat penanganan, perusahaan juga menambah tiga unit alat berat sehingga total empat ekskavator diterjunkan ke lokasi. Dalam waktu sekitar satu setengah hari, material longsoran berhasil dibersihkan guna mengantisipasi potensi pergerakan tanah susulan.

‎Selain pembersihan material, pengembang melakukan pembuatan trap tanah serta saluran drainase untuk mengarahkan aliran air agar tidak kembali mengarah ke permukiman warga. Atas permintaan warga yang ingin segera kembali ke rumah masing-masing, proses penanganan dilakukan secara intensif hingga pada Sabtu sore warga telah dapat kembali menempati rumah mereka.

‎“Pada hari Minggu kami tidak lagi memberikan kompensasi pengungsian karena warga sudah kembali ke rumah,” jelas Dave.

‎Saat ini, proses penguatan struktur DPT masih berlangsung di lokasi kejadian. Pengembang juga terus melakukan pendataan kerusakan, terutama pada bagian atap rumah yang terdampak longsoran.

‎Menurut pihak perusahaan, seluruh langkah penanganan telah dilakukan sesuai hasil musyawarah yang difasilitasi perangkat RT dan RW, lurah setempat, serta pihak kepolisian, dan turut dihadiri perwakilan anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam.

‎“Kami mengedepankan musyawarah dan terus berkoordinasi dengan warga serta para pemangku kepentingan,” tegasnya.

‎Sementara itu, warga berharap proses penguatan struktur dilakukan secara maksimal, transparan, dan sesuai standar teknis agar keamanan lingkungan dapat terjamin dalam jangka panjang serta mencegah terulangnya kejadian serupa.(Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain