Connect with us

9info.co.id- Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat, 25  Februari pagi. Getaran gempa bahkan dikabarkan sampai ke Batam.

Aron, salah seorang warga Batam, mengaku merasakan getaran saat berada di Gedung Graha Pena Batam centre,  kejadian tersebut dialami pada  pukul 08.37.00 WIB.

“Seluruh penghuni tenant di gedung graha pena diinstruksikan untuk keluar Gedung akibat getaran gempa”, terangnya.

Selain di Batam, getaran gempa dikabarkan juga dirasakan di Riau dan Singapura

Terkait getaran yang terasa di Batam, Kepala Seksi Data dan Informasi, BMKG Bandara Hang Nadim Batam, Suratman menyebutkan sangat kecil kemungkinan Batam menerima dampak getaran gempa dari Sumatera Barat.

Seperti diketahui, gempa berkekuatan magnitudo 6,2 itu terjadi pada pukul 08:39:29 WIB di Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, pusat gempa berada di 17 km timur laut Pasaman Barat, Sumbar. Episenter gempa berada pada koordinat 0.15 lintang utara dan 99.98 bujur timur.

BMKG memastikan, gempa bumi dengan kedalaman 10 km itu tidak berpotensi tsunami. Namun masyarakat diimbau tetap mewaspadai potensi terjadinya gempa susulan.

“Hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi,” demikian peringatan yang dikeluarkan BMKG dalam situs resminya.

Beberapa menit sebelumnya, wilayah Pasaman Barat, Sumbar juga diguncang gempa dengan kekuatan magnitudo 5,2. Gempa terjadi pada pukul 08:35:51WIB.(mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Buka Posko Pengaduan SNPMB 2026, Awasi Pelaksanaan UTBK-SNBT

Ombudsman Kepri Buka Posko Pengaduan SNPMB 2026, Awasi Pelaksanaan UTBK-SNBT

9info.co.id | BATAM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau membuka Posko Pengaduan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penerimaan mahasiswa baru yang berlangsung secara nasional.

‎Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, menyampaikan bahwa posko pengaduan ini difokuskan untuk menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT).

‎Posko pengaduan daring tersebut dibuka selama periode 21 April hingga 31 Juli 2026 dan bertujuan memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari maladministrasi.

‎Masyarakat atau peserta seleksi dapat menyampaikan pengaduan terhadap sejumlah tahapan SNPMB, di antaranya:

‎- Pelaksanaan ujian
‎- Pengumuman hasil seleksi
‎- Masa unduh sertifikat hasil ujian

‎Pengaduan dapat disampaikan melalui beberapa saluran resmi yang telah disediakan Ombudsman RI, yakni melalui website ombudsman.go.id, email team7@ombudsman.go.id, serta layanan WhatsApp di nomor +62 811-9093-737.

‎Untuk mengajukan laporan, pelapor diwajibkan melampirkan copy identitas diri serta kronologi singkat permasalahan yang dialami.

‎Lagat menegaskan, pembukaan posko pengaduan ini menjadi bagian dari komitmen Ombudsman dalam mengawal proses seleksi masuk perguruan tinggi agar berjalan jujur dan adil bagi seluruh peserta.

‎“Mari ciptakan proses seleksi berintegritas dan transparan,” ajaknya. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain