9info.co.id – Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina Rudi mengajak masyarakat menjadikan gaya hidup sehat sebagai pilihan. Pilihan gaya hidup sehat ini harus dilakukan terus menerus, agar hidup senantiasa semakin baik dan dapat melindungi diri dari beragam penyakit.
“Hidup itu ada pilihan-pilihan. Tentu sangat baik kalau kita pilih hidup sehat. Hidup sehat harus dijadikan sebagai gaya hidup,” kata Wagub Marlin saat melakukan Pencanangan Kampung Germas di Perumahan Permata Bandara Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kamis (3/8).
Ketua TP PKK Kota Batam ini berharap pencanangan ini dapatbdijadikan contoh kelurahan lain di Batam. Mereka dapat menumbuhkan kampung Germas di tiap kelurahan.
Wagub Marlin pun memaparkan tujuh pilar Kampung Germas yang perlu diketahui. Juga untuk dijalani. Tapi, perlu kesungguhan dan keikhlasan hati untuk menjalankan semuanya.
Yang pertama adalah melakukan aktivitas fisik. Menurut Wagub Marlin, aktivitas fisik ini sangat penting untuk dilakukan. Minimal 30 menit dalam sehari. Banyak pilihan olah raga ringan yabg bisa dilakukan dalam 30 menit itu. Mungkin senam, jalan kaki atau berlari-lari.
Beberapa ruas jalan di Batam saat ini pun sangat mendukung untuk aktivitas fisik. Trotoar yang besar, dan mulai ditanami pohon-pohon, bisa dimanfaatkan untuk jalan atau berlari.
Pilar Germas kedua adalah membudayakan konsumai buah dan sayuran. Menurut Marlin, buah-buah tersebut sangat baik dikonsumsi sebelum makan nasi.
Tidak merokok dan tidak mengkonsumsi minuman beralkoholl merupakan pilar Germas ketiga dan keempat. Kemudian pilar kelima adalah melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Untuk pemeriksaan ini, Wagub Marlin berpesan kepada para bapak melakukan pengecekan kesehatan secara berkala. Terutama mengecek tekanan darah dan gula darah.
Pilar keenam dan ketujuh terkait dengan lingkungan dan kebiasaan. Yaitu menjaga kebersihan lingkungan dan menggunakan jamban.
Ketua Pikori BP Batam ini pun mengajak masyarakat mendukung program-program yang baik untuk kesehatan ini.
“Mari kita dukung program pemerintah ini, agar masyarakat sehat sejahtera,” kata Wagub Marlin.
Usai melakukan pencanangan, Wagub Marlin pun mengajak anak-anak untuk menjawab beberapa pertanyan terkait Germas yang diberikan. Menangakan tentang pilar-pilar itu dan berbagai hal lainnya. Para pelajar pun menyambutnya dengan antusias. (lsm)
BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian
9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.
Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.
Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).
Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.
Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.
Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.
Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.
Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.
“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).