Connect with us

9info.co.id –  Apakah anda sudah memesan kamar untuk libur Natal dan Malam Tahun baru? Jika belum, sudah saatnya anda memilih HARRIS Resort Barelang Batam untuk staycation bersama keluarga, anak dan kerabat.

Dalam rangka menghabiskan libur Natal dan merayakan Tahun Baru, HARRIS Resort Barelang Batam memberikan promo menarik harga Early Bird dengan Resort pantai yang menghadap ikon Batam yaitu Jembatan Barelang Batam langsung dari kamar HARRIS Room.

Promo yang ditawarkan yaitu Christmas Early Bird dengan tipe kamar HARRIS Garden View harga mulai dari Rp, 2,388,000 nett per malam, kemudian untuk New Year Early Bird tipe kamar HARRIS Garden View mulai dari Rp, 2,988,000 nett termasuk menginap, sarapan pagi, makan malam untuk 2 dewasa 2 anak dibawah usia 11tahun.

Perayaan makan malam Natal untuk tamu yang menginap akan dimulai dari tanggal 24 Desember atau 25 Desember 2022. Untuk malam tahun baru makan malam di pantai tanggal 31 Desember 2022 dengan makan malam prasmanan dan hiburan live music dan pesta kembang api di pantai.

Selain itu tamu juga mendapatkan fasilitas 3 Kolam renang Dewasa, 1 Kolam Renang Anak, wahana bermain air anak-anak, akses pantai, Dino Kids Club, fasilitas olahraga dan sauna.

Vincent Gunawan selaku General Manager HARRIS Resort Barelang Batam “Harga promo Early Bird untuk Natal dan Tahun Baru ini hanya bisa dipesan dari sekarang sampai 31 Oktober 2022 saja, setelah itu harga sudah berlaku menjadi harga normal, ayo pesan sekarang mumpung masih promo”.

Tunggu apa lagi, ayo ajak keluarga tercinta untuk staycation di libur Natal dan Tahun Baru, untuk informasi dan pemesanan lebih lanjut, silahkan hubungi HARRIS Resort Barelang Jl. Trans Barelang Batam, telepon 07784091111, chat whatsApp 081534091111, email res1-harris-batambarelang@tauzia.com dan situs web https://www.discoverasr.com/en/harris/indonesia/harris-resort-barelang-batam. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia Tidak Ada Pengecualian

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.

‎Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

‎“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.

Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

‎Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

‎Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

‎Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.

‎Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.

‎Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

‎“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.

‎Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.

‎Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.

‎“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain