Connect with us

9info.co.id – Meski diguyur hujan, warga Batam tetap berbondong-bondong menyaksikan pertunjukan Seni Jaranan Buto Satrtio Agung Yakso, yang digelar dalam kegiatan Bazar Kuliner Nusantara di Mall Botania 2 (MB2), Batam Center, Sabtu (28/01/2023) malam.

Kegiatan Seni Jaranan Buto Satrio Agung Yakso ini, menampilakan tari pendet, garuda, leak, kuda lumping, dan penari celeng.

Dari pantauan HMSTime.com di lokasi, terlihat antusias warga yang tetap menyaksikan pertunjukan ditengah hujan, dengan menggunakan payung maupun jas hujan, dan ada juga yang memilih kehujanan.

Salah satu penonton, Galuh mengaku merasa terhibur dengan adanya acara seni jaranan dan menikmati bazar kuliner yang mengisi waktu malam minggunya.

“Ya acara ini sangat menghibur dan asyik, walaupun hujan juga gak apa-apa karena kebetulan suka lihat jaranan juga. Jadi langsung datang ke sini mumpung ada, kan kegiatan seni ini jarang diadakan,” ungkap Galuh.

Ia menambahkan, selain bisa melihat pertunjukan jaranan, ia dan teman-temannya juga menikmati aneka kuliner yang tersedia dalam bazar di sekeliling lokasi acara.

“Kami bisa jajan dan menikmati bazar kuliner nusantara ini, enak karena gak perlu jauh-jauh cari camilan, jadi nggak bakal kehausan dan kelaparan selama nonton [jaranan],” tuturnya.

Di sisi lain, Diki selaku Panitia Harlah Seni Jaranan Buto Satrtio Agung Yakso, sangat berterima kasih atas antusias warga dalam menyaksikan kegiatan seni ini walaupun harus diguyur hujan.

“Kami sempat khawatir karena hujan dari siang itu nggak ada berhenti, tapi semakin ke sini [malam] warga tetap banyak yang datang untuk menonton padahal masih hujan. Kami sangat berterima kasih atas antusias penonton ini,” ucap Diki usai pertunjukan seni.

Ia berharap, kegiatan seni jaranan ini bisa memunculkan bibit-bibit seniman baru dan bersama-sama untuk melestarikan kesenian Indonesia, khususnya kesenian dari Jawa tersebut.

Dalam pertunjukan itu, turut dihadiri 25 sampai 30 Paguyuban, seperti Paguyuban Wirawuda, Nusantara dari Tanjungpinang, Sri Wulan kesenian kuda lumping yang berlokasi di Singapura, dan Paguyuban Uti. ( Hum )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia Tidak Ada Pengecualian

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.

‎Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

‎“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.

Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

‎Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

‎Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

‎Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.

‎Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.

‎Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

‎“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.

‎Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.

‎Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.

‎“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain