Connect with us

  Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono

9info.co.id –  Anggota Komisi-I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi menyambut baik pelantikan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI hari ini. “Sebagai mitra kerja dengan TNI, kami di DPR telah bersepakat, dalam penunjukan panglima tidak ada supremasi di antara matra-matra. Jadi siapa pun yang telah diajukan (presiden) wajib kita terima, tetapi setelah kami lakukan uji kelayakan.”

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Selatan ini menyampaikan hal tersebut saat dihubungi di Jakarta, Senin 19/12/2022. “Sudah saatnya di masa kepemimpinan Presiden Jokowi sampai dengan 2024, panglima TNI ditetapkan bergiliran matra. Selain sesuai dengan UU 34/2004 tentang TNI, tidak ada supremasi di antara ketiga matra yang ada, sehingga sinergitas meningkat,” ujarnya.

Bobby Rizaldi juga menekankan, pada prinsipnya semua calon Panglima TNI adalah kepala staff yg kinerjanya telah teruji dan baik hasilnya. Dalam memimpin institusi dari Matra TNI Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Darat, seorang Panglima TNI berwenang merumuskan kebijakan teknis dan penggunaan kekuatan TNI dalam melaksanakan tugas perbantuan penanganan Konflik. Dalam hal penggunaan kekuatan TNI ini, Panglima TNI bertanggungjawab kepada presiden.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini juga mengingatkan, asas-asas kepemimpinan seorang Panglima TNI yakni menjadi sosok yang senantiasa bertakwa, ialah beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan taat kepada-Nya. Juga ngarsa sung tulada , ialah memberi suri tauladan di hadapan anak buah. Dan asas ing madya mangun karsa , ialah ikut bergiat serta menggugah semangat di tengah- tengah anak buah.

Gantikan Jenderal Andika

Presiden Joko Widodo akan melantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI baru, menyusul Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember. Pelantikan dilakukan setelah DPR RI menyetujui usulan calon Panglima TNI dari presiden.

“Iya (Jokowi lantik Yudo),” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin melalui pesan singkat, Minggu (18/12).

Ia tidak menyebut jam dan lokasi pelantikan. Menurut informasi yang dihimpun, pelantikan Yudo sebagai Panglima TNI akan dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 11.30 WIB.

Laksamana Yudo Margono merupakan calon tunggal Panglima TNI baru pilihan Jokowi. Ia telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test ) yang digelar DPR RI pada 2 Desember 2022. Proses selanjutnya disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI di Senayan pada Selasa (13/12/2022). Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani didampingi para Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Muhaimin Iskandar.

Nama Yudo sudah muncul sebagai kandidat panglima pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun tahun lalu. Namun, Presiden Jokowi lebih memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa saat itu.

Yudo Margono merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1988. Pada awal karier penugasan penting di antaranya bergabung dalam KRI YNS dengan menjabat Asisten Perwira Divisi (Aspadiv) Senjata Artileri Rudal. Setelah itu memimpin sejumlah KRI kapal perang milik TNI Angkatan Laut.

Pada 2018, ia dipercaya menjadi Panglima Komando Armada I (Pangkoarmabar) yang memimpin TNI AL di Indonesia bagian barat.

Tahun berikutnya menduduki jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Ia juga memimpin sejumlah operasi penanganan Covid-19 sebelum kemudian dilantik menjadi KSAL menggantikan Laksamana TNI Siwi Sukma Adji. Dia menjabat posisi tersebut sejak 2020.(*).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Sensus Ekonomi 2026 Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

Sensus Ekonomi 2026 Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bagian penting dalam menyediakan data ekonomi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, data mengenai aktivitas dan kondisi ekonomi dan usaha di Batam diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai dinamika perekonomian daerah.

Data tersebut menjadi salah satu pijakan penting dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Untuk itu, BP Batam mengajak masyarakat dan seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dengan menerima petugas Sensus Ekonomi 2026 serta memberikan informasi yang benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi usaha.

Partisipasi tersebut merupakan bagian dari kontribusi bersama dalam membangun basis data ekonomi yang kuat demi mendukung kemajuan dan daya saing Batam.

Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kerahasiaan data karena informasi yang diberikan dalam sensus dilindungi oleh Undang-Undang dan digunakan untuk kepentingan statistik.

Sensus Ekonomi sendiri merupakan program pendataan ekonomi terbesar dan terlengkap di Indonesia yang dilaksanakan BPS setiap sepuluh tahun yang bertujuan menyediakan data dasar mengenai seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional.

Pada 2026, Sensus Ekonomi dilaksanakan mulai Mei hingga Agustus. Pendataan dilakukan melalui dua tahapan, yakni pengisian kuesioner Sensus Ekonomi 2026 dan pendataan lapangan secara door to door.

 

Sensus Ekonomi 2026 Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

Sensus Ekonomi 2026 Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

 

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengimbau masyarakat Kota Batam tidak ragu menerima petugas Sensus Ekonomi 2026.

Masyarakat memiliki dasar hukum untuk merasa aman dalam memberikan informasi kepada petugas sensus.

“Tidak perlu khawatir untuk memberikan data kepada petugas. Kerahasiaan data responden telah diatur dalam Undang-Undang. Data yang diberikan digunakan untuk kepentingan statistik dan penyusunan kebijakan,” kata Ariastuty, dalam keterangannya pada Senin (10/8/2026).

Dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik disebutkan bahwa penyelenggara kegiatan statistik wajib menjamin kerahasiaan keterangan yang diperoleh dari responden. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi petugas statistik sebagaimana diatur dalam Pasal 24.

Karena itu, ia mengajak masyarakat menerima petugas dan memberikan informasi yang benar. Data yang lengkap akan membantu melihat kondisi Batam secara lebih utuh.

Bagi pemerintah, data tersebut dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Sementara bagi pelaku usaha, data ekonomi dapat membantu membaca kondisi pasar, mengidentifikasi peluang investasi, serta menyusun strategi pengembangan usaha.

Ariastuty mengatakan kualitas hasil sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan pelaku usaha.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menutup diri ketika petugas datang melakukan pendataan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Semakin lengkap dan akurat data yang diperoleh, semakin baik pula dasar yang kita miliki untuk menentukan arah pembangunan Batam,” tutup Ariastuty. (RUD)

 

Continue Reading

Berita Lain