Connect with us

 

9info.co.id – Klinik Pratama Rumkitban  Bengkong menggelar  Penyuluhan Penurunan Angka Kematian Ibu dengan Pengaturan Jarak Kehamilan Yang Sehat Melalui KBPP bagi  kader dan ibu hamil, Rabu (14/9/2022). Acara penyuluhan penurunan angka kematian ibu dengan jarak kehamilan yang sehat, melalui KB pasca persalinan bagi tenaga lini lapangan dan ibu hamil ini ,  diselenggarakan dalam rangka HUT KESAD ke-77.

Penyuluhan yang disampaikan seputar Perilaku 4 Terlalu atau 4T yakni terlalu muda melahirkan (usia ibu < 21 tahun), terlalu tua melahirkan (usia ibu > 35 tahun), terlalu dekat jarak kelahiran (< dari 3 tahun), dan terlalu banyak melahirkan (melahirkan lebih dari 2 kali).  Dimana , hal tersebut  memberikan dampak yang berisiko khususnya bagi peningkatan Angka Kematian Ibu (AKI).

Guna mendukung program pemerintah keluarga berencana dan pencegahan stunting  dan penurunan angka kematian ibu , maka diperlukan penyuluhan bagi tenaga lini lapangan dan ibu hamil.

Sasaran  berjumlah 50 orang yang terdiri  dari tenaga lini lapangan (Penyuluh KB, Kader dan Ibu hamil dari Kecamatan Bengkong). Kegiatan ini berlangsung selama 1 hari, bertempat di lapangan GSG Klinik Pratama Rumkitban  Batam

Adapun tujuan kegiatan ini meningkatan pengetahuan dan wawasan kader dan ibu hamil terkait Kb Pasca Salin dalam cegah stunting. Lalu melakukan peningkatan pelayanan penggerakan (KIE) dan Konseling KBPP.

Dengan dilakukannya kegiatan ini, akan dapat  meningkat pemahamam kader dan ibu hamil tentang KB Pasca Persalinan dalam pencegahan stunting. Terbangunnya komitmen bersama dalam Impelmentasi pelaksanaan pelayanan KB PP, meningkatnya capaian pelayanan KB pasca persalinan, dan meningkatnya pendampingan pada ibu hamil dan ibu pasca salin oleh tim Kader.

Selanjutnya pada kegiatan ini akan disampaikan beberapa materi :Perang Melawan Stunting oleh Sri Hartati, S.Pd, M.M , Kehamilan Yang Sehat oleh Dr. Wahyudi, S.PoG , Peningkatan Gizi Bagi Ibu Hamil oleh Kalbe Nutrion (Prenagen) dan Pendampingan Ibu Hamil & Ibu Pasca Salin oleh Tim TPK, Dinas PP, PA, Dalduk & KB Kota Batam. (lsm)

 

 

 

 

 

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain