Connect with us

9info.co.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menerima penyerahan jabatan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat dari Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, M.Sc, serta memimpin serah terima jabatan (Sertijab) enam Jabatan Strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (30/1/2023).

Sertijab di lingkungan TNI AD ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/48/I/2023 tanggal 16 Januari 2023, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Enam jabatan yang diserahterimakan terdiri dari jabatan Koordinator Staf Ahli Kasad (Koorsahli Kasad) dari Letjen TNI Afini Boer kepada Letjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A., yang sekaligus menyerahkan jabatan Komandan Komando Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad) kepada Letjen TNI Arif Rahman, M.A. Kemudian jabatan Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) yang sebelumnya dijabat Letjen TNI Arif Rahman, M.A., diserahterimakan kepada Mayjen TNI Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S.

Selanjutnya, jabatan Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) juga diserahterimakan dari Mayjen TNI Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S. kepada Brigjen TNI Ketut Duara, S.E., M.Tr (Han). Jabatan Direktur Keuangan TNI Angkatan Darat (Dirkuad) dari Brigjen TNI Garanta Singkali, S.E., CFrA kepada Kolonel Cku Ari Yulistiyo, S.E., dan jabatan Kepala Dinas Psikologi Angkatan Darat (Kadispsiad) dari Brigjen TNI Drs. Tagar Pujasembada, M.Psi. kepada Kolonel Inf Heny Setyono, S.Psi., M.Si.

Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, M.Sc. memasuki masa purna bakti, dan akan menduduki jabatan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Selain itu dua Perwira Tinggi (Pati) lainnya yang memasuki masa purna bakti, yaitu Letjen TNI Afini Boer dan Brigjen TNI Garanta Singkali, S.E., CfrA.

Karya Purnawirawan Ditunggu

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, dalam sambutannya menyampaikan, seorang prajurit tidak akan pernah mengakhiri pengabdiannya, tetapi akan terus berlangsung selama hayat di kandung badan. Hal itu bisa diaktualisasikan di luar bidang kemiliteran, karena masyarakat dan Bangsa Indonesia masih menunggu karya-karya dan gagasan-gagasan dari para purnawirawan yang sudah dipastikan kaya akan pengalaman dan pengetahuan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasad juga berpesan kepada para pejabat baru untuk menjalankan tugas dengan baik. Jabatan tersebut adalah kepercayaan serta amanah yang diberikan Pimpinan TNI.

“Saya berpesan bahwa jabatan yang kita emban bukan hanya status semata, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat Indonesia, Negara, dan Tuhan Yang Maha Kuasa,” pesan Kasad.

Jenderal TNI Dudung Abdurrahman juga menekankan pentingnya mensyukuri apapun yang diberikan Tuhan Yang Maha kuasa, termasuk umur, jabatan maupun karunia Tuhan lainnya. “Syukuri apapun yang Tuhan berikan kepada kita, apapun kesulitannya, apapun masalahnya, anugerah-anugerah Tuhan itu akan selalu ada. Di balik kesulitan akan ada kebahagiaan. Yang penting kita pandai bersyukur dan jangan lupa berbahagia,” pungkas Kasad. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia Tidak Ada Pengecualian

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.

‎Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

‎“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.

Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

‎Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

‎Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

‎Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.

‎Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.

‎Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

‎“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.

‎Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.

‎Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.

‎“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain