9info.co.id – Untuk menjaring bibit atlet panahan daerah, Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Cabang Batam menggelar seleksi di Lapangan Panahan BIFZA ASC Temenggung Abdul Jamal, Sabtu (6/8/2022). Sebanyak 38 pemanah ikut ambil bagian dalam seleksi tersebut.
“Para peserta seleksi berasal dari 12 club panahan di Kota Batam. Seleksi ini mempertandingkan divisi yang biasa diperlombakan di kejuaraan nasional yaitu; Compound, Recurve, Barebow dan Standart Nasional. Nanti diambil empat terbaik putra dan putri untuk direkomendasikan ke KONI Kota Batam,” ungkap Wakil Ketua Pelaksana Seleksi Nurul Huda di arena seleksi.
Di tempat sama, Ketua Umum Perpani Kota Batam Kompol Isa Imam Syahroni menambahkan bahwa seleksi dilakukan mengingat semakin berkembangnya olahraga panahan di Kota Batam. Untuk itulah kegiatan penjaringan perlu dilakukan guna mencari bibit atlet yang mampu berprestasi di tingkat selanjutnya.
“Antusias peserta sangat besar karena sampai batas akhir masih ada yang mendaftar dan tetap kami akomodir. Tujuan kita kan untuk mendapatkan pemanah terbaik,” tegas Kompol Isa.
Mengenai seleksi ini, Kadis Kominfo Kota Batam selaku Penasehat Perpani Azril Apriansyah di tempat terpisah, menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakanya seleksi berkenaan. Dia mengharapkan seleksi ini menghasilkan pemanah-pemanah potensial yang mampu membawa nama baik daerah pada kejuaraan di tingkat provinsi ataupun nasional.
Harapan sama disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang diwakili oleh Bapak Medison. Menurutnya dengan mekanisme seleksi juga dapat memotivasi atlet untuk menjadi yang terbaik. Namun dia meminta setelah terseleksi mesti dilakukan pembinaan dan latihan yang tepat agar kemampuan teknik dan fisik terus meningkat.
“Saya kira memang perlu ada sinergi antara induk cabang olahraga panahan, Koni, dan Dispora mengenai pemusatan latihan supaya pembinaanya lebih fokus dan intensif,” ajaknya.
Sementara itu Koni Batam yang diwakili oleh Botung Gunawan selaku Kabid Luar Negeri menyambut baik kegiatan ini karena panahan salah satu cabor yang masuk Design Besar Olahraga Nasional. Panahan menjadi cabor harapan untuk mendulang medali pada kejuaraan seperti Porprov dan Kejurnas. (lsm)
BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian
9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.
Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.
Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).
Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.
Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.
Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.
Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.
Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.
“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).